JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin menyampaikan duka cita mendalam atas syahidnya Direktur RS Indonesia Gaza, Marwan Al Sultan bersama keluarga di Gaza.
Menurutnya, tindakan Israel yang menargetkan Marwan dan keluarganya merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa yang merupakan prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional. Di mana, perlindungan terhadap petugas kesehatan, rumah sakit, dan pasien selama konflik bersenjata adalah sebuah hukum yang wajib dipatuhi.
“Atas nama lembaga DPD RI kami mengutuk keras serangan militer Israel terhadap Direktur RS Indonesia di Gaza. Bagi kami serangan tersebut secara tidak langsung juga menyasar marwah dan komitmen Bangsa Indonesia dalam upaya wujudkan perdamaian di dunia,” kata Sultan melalui keterangan resminya, pada Kamis (3/7/2025).
Mantan aktivis KNPI itu mendorong agar Pemerintah Indonesia segera merespon tindakan militer zionis Israel dengan menyampaikan nota protes kepada Dewan Keamanan PBB.
“Indonesia harus mendesak PBB melalui Dewan Keamanan dan World Health Organization (WHO) untuk menghimpun dukungan Internasional guna menekan Israel agar menghentikan agresi militernya terhadapa warga Sipil Gaza,” tegasnya.(arz)