DPD RI Paparkan Aspirasi dan Isu Strategis Masyarakat di Sidang Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Paripurna ke-16 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Suasana Sidang Paripurna ke-16 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/8/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Aspirasi masyarakat dari seluruh daerah kembali menjadi sorotan utama dalam Sidang Paripurna ke-16 DPD RI. Melalui laporan reses per sub wilayah, berbagai isu strategis di bidang pertanian, kekurangan guru, hingga pembangunan daerah dibacakan untuk segera ditindaklanjuti.

“Kita telah menerima laporan penyerapan aspirasi masyarakat dari masing-masing provinsi. Berdasarkan hasil penyerapan aspirasi dan isu strategis di daerah, pimpinan menugaskan alat kelengkapan DPD RI pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2024–2025 untuk menindaklanjutinya,” kata Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, saat memimpin Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Laporan dimulai dari Subwilayah Barat I yang disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika. Ia menyampaikan bahwa isu strategis lingkup Komite II DPD RI meliputi pertanian, perikanan, dan kelautan. Dalam pengawasan UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, ditemukan kelangkaan pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau yang berdampak pada produktivitas petani dan mengancam ketahanan pangan.

Ria juga membacakan laporan aspirasi masyarakat pada lingkup Komite IV DPD RI yang meliputi keuangan negara dan pembangunan daerah. Dalam pengawasan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, terdapat risiko penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang berpotensi memperlambat pembangunan daerah. “Pemerintah daerah harus menyesuaikan formasi ASN sesuai penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan khusus, sambil memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAU tepat sasaran, sebagaimana aspirasi dari Provinsi Riau, Lampung, dan Sumatera Utara,” paparnya.

Baca Juga :  Tamsil Linrung: Porsi APBN ke Daerah Meningkat Signifikan dalam Skema Asta Cita

Subwilayah Barat II yang disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Barat, Agita Nurfianti, memaparkan isu strategis pada Komite I DPD RI terkait bidang pertanahan. Berdasarkan aspirasi masyarakat, nilai ganti rugi sering tidak sesuai harga pasar, bahkan pemerintah dinilai tidak menepati kesepakatan awal. “Kami merekomendasikan penyusunan regulasi lokal untuk ganti rugi sesuai prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Perlu tindak lanjut seperti koordinasi pusat–daerah, inventarisasi tanah oleh BPN, dan rapat dengar pendapat dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Agita juga menyampaikan aspirasi di bidang pendidikan yang menjadi lingkup Komite III DPD RI, antara lain masalah sistem log-in dan verifikasi dokumen pada penerimaan siswa baru, zonasi yang tidak merata, kekurangan guru, kriminalisasi guru, dan lemahnya pengakuan Kode Etik Guru. “Rekomendasi kami adalah perbaikan infrastruktur teknologi informasi dan zonasi adaptif. Perlu pula kanal pengaduan tambahan, rapat dengan kementerian terkait, serta dorongan pengakuan Kode Etik Guru,” jelasnya.

Baca Juga :  CBR Series Dominasi ARRC Mandalika, Arbi dan Adenanta Kuasai Podium Tertinggi

Sementara itu, laporan hasil pengawasan Subwilayah Timur I disampaikan oleh Senator asal Gorontalo, Jasin Usman Dilo. Ia menegaskan bahwa pada lingkup Komite I DPD RI, pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menemukan masih kurangnya netralitas ASN, khususnya dalam rekrutmen dan promosi jabatan. “Selain itu, terdapat ketidakjelasan informasi terkait rencana perubahan kebijakan ASN yang menimbulkan ketidakpastian di kalangan pegawai dan pemerintah daerah,” ungkap Jasin.

Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Daya, Mamberob Y Rumakiek, menyampaikan aspirasi Subwilayah Timur II yang memfokuskan pada pembangunan kawasan tertinggal dan pulau-pulau kecil di lingkup Komite II DPD RI. “Perlu segera dipacu percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai payung hukum yang memberikan keistimewaan fiskal dan kebijakan pembangunan terarah, guna mendorong pemerataan serta memastikan keberlanjutan pembangunan terintegrasi di wilayah perbatasan dan kepulauan,” jelasnya.(arz)

Berita Terkait

PLN Energi Gas Mengalirkan Energi untuk Masa Depan Indonesia
Demo 27 Agustus: Siapa Membawa Aspirasi, Siapa Membawa Agenda?
Fauzan Khalid Desak ATR/BPN Bentuk Tim Khusus, Sengketa Pertanahan di Lombok Jadi Sorotan
Merdeka! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Bukan Sekadar Pentas, NTB Siapkan Generasi Muda untuk Bawa Seni Budaya ke Panggung Dunia
Gubernur Iqbal Bawa Reformasi ASN NTB ke Babak Baru, BKN Nyatakan Sistem Manajemen Talenta Siap Ditetapkan
Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

PLN Energi Gas Mengalirkan Energi untuk Masa Depan Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Demo 27 Agustus: Siapa Membawa Aspirasi, Siapa Membawa Agenda?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Fauzan Khalid Desak ATR/BPN Bentuk Tim Khusus, Sengketa Pertanahan di Lombok Jadi Sorotan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Merdeka! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Berita Terbaru

Saiful Chaniago.

Nasional

PLN Energi Gas Mengalirkan Energi untuk Masa Depan Indonesia

Senin, 24 Agu 2026 - 17:03 WIB