JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Sebagai bentuk kehadiran negara dalam pelindungan warga negara Indonesia (WNI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali memfasilitasi pemulangan WNI kelompok rentan dari Malaysia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha menyebutkan, sebanyak 264 WNI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia melalui jalur udara, pada Kamis (14/8/2025).
Adapun pemulangan 264 WNI tersebut dilakukan melalui 3 (tiga) titik debarkasi yakni; Bandara Internasional Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut); Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Provinsi Banten; dan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
”Adapun WNI/PMI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100 perempuan, 8 (delapan) anak laki-laki dan 10 anak perempuan. Para WNI kelompok rentan yang dipulangkan adalah yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak di bawah umur dan WNI lanjut usia (lansia),” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangan resminya, Kamis (14/8/2025).
Pemulangan melalui jalur udara, lanjut Judha Nugraha, terbagi menjadi 7 (tujuh) kloter (kelompok terbang), dengan 3 (tiga) kloter di Bandara Internasional Kualanamu, 3 (tiga) kloter di Bandara Internasional Soekarno–Hatta dan 1 (satu) kloter di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok.
Judha Nugraha menjelaskan, proses koordinasi ketibaan hingga ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi, dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung Kementerian/Lembaga terkait antara lain KP2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan dan Pemprov daerah asal.
Judha Nugraha mengakui bahwa para WNI di ketiga titik pemulangan tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka, dan sangat mengapresiasi kehadiran Negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke Tanah Air sebelum perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
”Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” ucap Judha Nugraha.(arz)