Ketua Komite III DPD RI Prihatin Atas Insiden Kekerasan yang Dialami Tenaga Medis di RSUD Sekayu Banyuasin

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDKetua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan verbal dan intimidasi fisik yang dialami oleh tenaga medis, dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, di RSUD Sekayu, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa pekan lalu (12/8/2025).

‘’Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena bukan hanya melukai martabat pribadi seorang dokter, melainkan juga mencederai prinsip kemanusiaan serta menyalahi tata nilai dalam pelayanan kesehatan,’’ tegas Filep.

Filep menekankan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi tenaga medis yang sedang menjalankan tugas profesionalnya. Tindakan intimidasi, baik dalam bentuk verbal maupun fisik, merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga :  Sinta Agatha Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda NTB 2025-2030

Karena itu, masyarakat diimbau untuk menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan terkait pelayanan rumah sakit melalui mekanisme resmi, bukan dengan jalan kekerasan. Lebih lanjut, Filep mendesak pemerintah daerah (Pemda) bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan.

Filep juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar memperkuat program perlindungan tenaga medis melalui regulasi yang jelas serta memastikan setiap fasilitas kesehatan memiliki mekanisme penanganan konflik antara keluarga pasien dan tenaga medis.

Baca Juga :  Wujudkan Parlemen Modern, Pimpinan Beri Arahan ke Seluruh Pegawai Setjen DPD RI

Menurutnya, menjaga keselamatan tenaga medis berarti menjaga keselamatan pasien dan masyarakat luas. ‘’Tanpa adanya perlindungan serta rasa aman bagi dokter dan tenaga kesehatan, pelayanan yang optimal bagi rakyat Indonesia tidak mungkin tercapai,’’ ujarnya.

Komite III DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan jaminan perlindungan menyeluruh terhadap tenaga medis di seluruh Indonesia.(arz)

 

Berita Terkait

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas
RDP, Komite II DPD RI Soroti Tantangan dan Apresiasi Capaian PT KAI
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta BPN Tingkatkan Pelayanan Sertifikasi Tanah Masyarakat
Raker Bersama Mentan, Ini Catatan Penting Disampaikan Komite II DPD RI
Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa
Tutup Semarak HUT RI ke-80, Lalu Niqman Zahir Tekankan Pentingnya Gotong Royong
BKSP DPD RI Optimistis Pembentukan FSAT Tingkatkan Kesejahteraan dan Demokrasi di Asia Tenggara
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 15:04 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

Senin, 15 September 2025 - 15:09 WIB

RDP, Komite II DPD RI Soroti Tantangan dan Apresiasi Capaian PT KAI

Senin, 15 September 2025 - 14:04 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta BPN Tingkatkan Pelayanan Sertifikasi Tanah Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 13:01 WIB

Raker Bersama Mentan, Ini Catatan Penting Disampaikan Komite II DPD RI

Jumat, 12 September 2025 - 10:45 WIB

Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

Gubernur NTB dan CEO Dorna Sport Resmikan Museum Civilization Mandalika

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:09 WIB