Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDKetua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) tahun 2026 yang disusun oleh pemerintah.

DPD RI telah menyelenggarakan Sidang Paripurna Luar Biasa dan sudah menyerahkan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2026 kepada DPR RI dan Pemerintah pada Senin (8/9/2025). ‘’DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah pusat dan kebutuhan pemerintah daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran. Kami percaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyusun RAPBN 2026 secara proporsional,’’ kata Sultan.

Meski demikian, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu itu mengungkapkan, bahwa lembaganya menerima banyak sekali masukan, permintaan dan aspirasi dari hampir semua kepala daerah yang menyoal pengurangan alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dalam nota APBN 2026.

Baca Juga :  Astra Motor NTB Donasi Hewan Kurban untuk Masyarakat di Ring 1 Perusahaan

DPD RI sangat memahami pemerintah telah berpikir keras dalam mengatur alokasi dan anggaran APBN di tengah sempitnya ruang fiskal dan ketidakpastian ekonomi global. ‘’Sehingga dalam Sidang Paripurna Luar Biasa, kami memberikan pertimbangan terhadap RAPBN 2026 kepada DPR RI dan terutama Pemerintah dengan catatan agar perlunya mengembalikan porsi alokasi dana TKD yang terkoreksi dalam RAPBN 2026 sebelum disahkan pada tanggal 23 September nanti. Setidaknya sama dengan porsi TKD 2025 atau jika memungkinkan perlu dinaikan,’’ ungkapnya.

Menurutnya, pemangkasan alokasi TKD berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Dia menambahkan, tanpa alokasi TKD yang memadai dikhawatirkan para kepala daerah akan mengambil kebijakan berisiko dengan mencari alternatif pemasukan daerah yang justru menimbulkan eskalasi sosial ekonomi di daerah, seperti yang terjadi di beberapa daerah sebulan terakhir.

Baca Juga :  Anggota Kodim 1620/Loteng Kawal Pendistribusian MBG Hingga ke Sekolah

‘’Sekali lagi kami tegaskan bahwa DPD RI secara kelembagaan sangat menghargai dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah yang tercermin dalam RAPBN 2026. Namun sebagai representasi daerah, kami tetap berharap dan sangat optimis bahwa saudara Menteri Keuangan akan meninjau ulang alokasi TKD dalam Rancangan APBN 2026,’’ tutup mantan aktivis KNPI itu.

Diketahui, dalam nota pertimbangannya, DPD RI menegaskan bahwa RAPBN TA 2026 menunjukkan arah konsolidasi fiskal yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi, stabilitas makro, dan peningkatan kualitas pembangunan manusia. DPD RI mendukung RAPBN TA 2026 sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mendukung target pembangunan nasional.

DPD RI kurang sependapat dengan kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN TA 2026. Penurunan TKD sebesar -29,34% dipandang melanggar prinsip desentralisasi fiskal dan mengurangi kemampuan daerah dalam layanan dasar.(arz)

Berita Terkait

BKSP DPD RI Optimistis Pembentukan FSAT Tingkatkan Kesejahteraan dan Demokrasi di Asia Tenggara
BAP DPD RI Terima 12 Laporan Sengketa Agraria dan Tata Kelola SDA
PT Samara Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Edukasi Masyarakat Setempat
BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Belum Memiliki Payung Hukum di Tingkat Lokal
Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan
SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan
Menanggulangi Pecandu dan Korban Narkoba, Komite III DPD RI dan BNN Bahas Penguatan Sinergi
Komite II DPD RI–Bapanas Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 15:02 WIB

BKSP DPD RI Optimistis Pembentukan FSAT Tingkatkan Kesejahteraan dan Demokrasi di Asia Tenggara

Kamis, 11 September 2025 - 13:04 WIB

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026

Rabu, 10 September 2025 - 16:03 WIB

BAP DPD RI Terima 12 Laporan Sengketa Agraria dan Tata Kelola SDA

Rabu, 10 September 2025 - 14:04 WIB

PT Samara Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Edukasi Masyarakat Setempat

Rabu, 10 September 2025 - 13:08 WIB

BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Belum Memiliki Payung Hukum di Tingkat Lokal

Berita Terbaru