Dukung Pengendalian Minol di Papua Barat, MPR for Papua Minta Pemerintah Daerah Saling Bersinergi

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR for Papua yang juga Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai (kanan) didampingi Sekretaris MPR for Papua, Filep Wamafma.

Ketua MPR for Papua yang juga Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai (kanan) didampingi Sekretaris MPR for Papua, Filep Wamafma.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDMaraknya peredaran minuman beralkohol (Minol) ilegal di Ibu Kota Provinsi Papua Barat, Manokwari, telah menjadi perhatian publik dan menuai polemik beberapa pekan terakhir. Respons serius juga disampaikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk Papua (MPR for Papua).

Lembaga yang beranggotakan para wakil rakyat (DPR RI dan DPD RI) dan didirikan oleh MPR RI sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian persoalan sosial-kemasyarakatan di Tanah Papua ini turut bersuara. Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai menyayangkan penanganan Minol ilegal yang cenderung lamban dan setengah hati.

Menurut Yorrys, sudah lama Pemerintah Kabupaten Manokwari menyuarakan perihal maraknya peredaran Minol ilegal, mulai dari ketiadaan izin peredaran, minuman olahan dan oplosan yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, hingga soal ketiadaan kontribusi sepeserpun bagi perekonomian daerah.

‘’Sejak pertengahan 2025, Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan laporan resmi kepada MPR for Papua tentang 53 titik penjualan dan peredaran Minol ilegal di wilayahnya. Dia pun telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan memberantas transaksi ilegal yang berlangsung selama puluhan tahun itu,’’ ujar Yorrys, di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga :  Pengamanan Mendagri dalam Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 dan RKPD 2026

Namun, lanjut Yorrys, setelah sekian lama laporan tersebut diterima, belum tampak aksi maupun kebijakan tegas dan komprehensif dari pihak kepolisian untuk membasmi peredaran Minol ilegal di Manokwari tersebut. Atas dasar itu, Wakil Ketua DPD RI ini pun mendesak pihak kepolisian agar lebih serius menangani peredaran Minol ilegal di Papua Barat.

‘’Dugaan ketidakseriusan dalam pemberantasan Minol ilegal di Manokwari, harus dijawab dengan bijak oleh aparat kepolisian. Sebab, keluhan tersebut bukan sekadar muncul dari masyarakat, tapi sesama unsur pimpinan daerah, yakni Bupati Manokwari,” kata Yorrys.

Yorrys berharap seluruh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saling bersinergi dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat, termasuk saling mendukung kebijakan antarlembaga di daerah.

‘’Saya mengapresiasi langkah konstitusional yang dilakukan oleh Pemda Manokwari dengan menginisiasi lahirnya Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Manokwari. Saya berharap langkah tersebut didukung penuh oleh pihak kepolisian,’’ ujar Yorrys.

Baca Juga :  UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ini Penyebabnya

Senada dengan Yorrys, Sekretaris MPR for Papua, Filep Wamafma juga berharap Perda Pengendalian dan Pengawasan Minol bisa menjadi instrumen regulatif, sejauh didialogkan dengan baik dan terbuka dengan seluruh pihak yang berkepentingan atas persoalan tersebut, termasuk pihak kepolisian.

‘’Perda Minol Manokwari harus dibahas secara terbuka, sehingga mampu memberi solusi dan menghasilkan aturan yang lebih riil dan konkret. Dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari, apalagi menghasilkan tafsir yang beraneka ragam,’’ kata Filep Wamafma.

Senator asal Papua Barat itu mengapresiasi sikap terbuka dan solutif yang ditampilkan oleh Bupati Manokwari dalam menjawab persoalan Minol ilegal di Manokwari. Ia pun berharap pihak kepolisian menerima kritik secara terbuka demi kebaikan masyarakat Manokwari dan Papua Barat secara umum.(arz)

Berita Terkait

Masyarakat NTB Harus Jujur!
Syukuran HUT ke-67, Gubernur Iqbal: Melangkah Cepat Wujudkan NTB Makmur Mendunia
Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sumbawa, Warga Lombok Barat Hilang
NTB Bermunajat: Momentum Kebersamaan dan Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67
Tingkatkan Akses Kesehatan, Pemprov NTB Luncurkan Ambulans Gratis
Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA
Gubernur NTB Tekankan Manajemen Risiko Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Gubernur NTB: Melindungi Perempuan dan Anak adalah Janji Moral

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:01 WIB

Masyarakat NTB Harus Jujur!

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:06 WIB

Syukuran HUT ke-67, Gubernur Iqbal: Melangkah Cepat Wujudkan NTB Makmur Mendunia

Senin, 15 Desember 2025 - 21:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sumbawa, Warga Lombok Barat Hilang

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

NTB Bermunajat: Momentum Kebersamaan dan Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:06 WIB

Tingkatkan Akses Kesehatan, Pemprov NTB Luncurkan Ambulans Gratis

Berita Terbaru

Suasana konferensi pers.

Hukum & Kriminal

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 19 Des 2025 - 13:04 WIB

Saat terdakwa mengembalikan kerugian korban sebesar Rp23 juta sebagai bentuk itikad baik, yang diserahkan langsung di hadapan majelis hakim PN Mataram.

Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil

Kamis, 18 Des 2025 - 16:15 WIB

Ketua Baznas Lotim, Drs. H. Muhammad Kamli.

Ekonomi & Bisnis

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM

Kamis, 18 Des 2025 - 13:03 WIB