Sejarah Baru Hasil Pileg 2024, Partai Golkar Harus Lengser dari Kursi Pimpinan DPRD Lotim

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Untuk pertama kali dalam sejarah Parlemen Kebun Raja DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Di mana, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang akan dilantik pada 21 Agustus mendatang, partai warisan Orde Baru (Orba) yakni Partai Golongan Karya (Golkar) itu tak lagi bertengger di deretan kursi pimpinan.

Seperti diketahui, sejak Pemerintahan Lombok Timur (Lotim) mulai ada di masa Pemerintahan Sunda Kecil, Partai Golkar seakan wajib menjadi ketua dewan. Di awal reformasi tepatnya Pemilu reformasi tahun 1999 hingga 2004, Partai Golkar setelah berubah menjadi partai masih menduduki kursi ketua.

Baca Juga :  Mi6 Sebut Abdul Rafiq Papan 2 Pasangan MOFIQ Jadi Kombinasi Sempurna untuk Memenangkan Kepercayaan Pemilih di Pilkada Sumbawa

Baru sejak Pemilu 2004 hingga periode 2018 – 2024, hanya berada di wakil ketua, namun masih jajaran pimpinan. Hasil Pemilu 2024 harus hengkang dari kursi pimpinan dikarenakan perolehan kursi partai beringin tersebut tidak masuk nominasi untuk bisa menduduki panggung pimpinan dewan.

Dari catatan yang diperoleh dari Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Ahyan, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/6/2024) menyebutkan, berdasarkan penetapan KPU Lombok Timur, 50 orang anggota DPRD Lotim, kursi tertinggi diperoleh Partai Gerindera dan PAN @ 6 kursi. Menyusul, PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat memperoleh jumlah yang sama pula @ 5 kursi. Berikut, Partai Golkar, Perindo, PKB dan PPP @ 4 kursi. Sedangkan PDIP 3 kursi, Gelora 2 kursi, dan terakhir PBB dan Partai Hanura masing-masing 1 kursi.

Baca Juga :  Sidang Paripurna, DPD RI Tetapkan Mitra Kerja Alkel dan Terima Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas

H Ahyan memastikan, yang akan menduduki kursi ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2024 – 2029 berasal dari Partai Gerindra, PAN, PKS dan Partai Nasdem. Sedangkan untuk pimpinan sementara katanya, tidak lagi menggunakan formasi anggota tertua dan termuda, namun akan diambil dari 2 partai ranking tertinggi. Dari 2 partai tersebut akan mengajukan salah seorang anggota masing-masing untuk duduk di kursi pimpinan sementara.(Kml)

Berita Terkait

Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin
Pantau Pilkada Serentak 2024, GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput
Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi
Polres Lombok Utara Kerahkan 200 Personel Gabungan Amankan Debat Terbuka Jilid II
Iklan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari KPU Kabupaten Lombok Timur
Sultan Akui Indonesia dan Tunisia Sama-Sama Menjadi Negara Demokrasi Berkembang
Mahmud Marhaba Lantik DPD dan DPC PJS se-Sulut
Mantan Bupati Sukiman Azmy Dampingi Iqbal Ziarah Makam TGH Muh Ali Batu

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 17:06 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin

Jumat, 15 November 2024 - 14:01 WIB

Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi

Kamis, 14 November 2024 - 08:03 WIB

Polres Lombok Utara Kerahkan 200 Personel Gabungan Amankan Debat Terbuka Jilid II

Senin, 11 November 2024 - 17:37 WIB

Iklan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari KPU Kabupaten Lombok Timur

Jumat, 8 November 2024 - 13:07 WIB

Sultan Akui Indonesia dan Tunisia Sama-Sama Menjadi Negara Demokrasi Berkembang

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.

Ekonomi & Bisnis

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:07 WIB

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ekonomi & Bisnis

Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:28 WIB