Sejarah Baru Hasil Pileg 2024, Partai Golkar Harus Lengser dari Kursi Pimpinan DPRD Lotim

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Untuk pertama kali dalam sejarah Parlemen Kebun Raja DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Di mana, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang akan dilantik pada 21 Agustus mendatang, partai warisan Orde Baru (Orba) yakni Partai Golongan Karya (Golkar) itu tak lagi bertengger di deretan kursi pimpinan.

Seperti diketahui, sejak Pemerintahan Lombok Timur (Lotim) mulai ada di masa Pemerintahan Sunda Kecil, Partai Golkar seakan wajib menjadi ketua dewan. Di awal reformasi tepatnya Pemilu reformasi tahun 1999 hingga 2004, Partai Golkar setelah berubah menjadi partai masih menduduki kursi ketua.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan dan Transparansi, Mahasiswa Gelar Aksi di Kampus UMMAT

Baru sejak Pemilu 2004 hingga periode 2018 – 2024, hanya berada di wakil ketua, namun masih jajaran pimpinan. Hasil Pemilu 2024 harus hengkang dari kursi pimpinan dikarenakan perolehan kursi partai beringin tersebut tidak masuk nominasi untuk bisa menduduki panggung pimpinan dewan.

Dari catatan yang diperoleh dari Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Ahyan, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/6/2024) menyebutkan, berdasarkan penetapan KPU Lombok Timur, 50 orang anggota DPRD Lotim, kursi tertinggi diperoleh Partai Gerindera dan PAN @ 6 kursi. Menyusul, PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat memperoleh jumlah yang sama pula @ 5 kursi. Berikut, Partai Golkar, Perindo, PKB dan PPP @ 4 kursi. Sedangkan PDIP 3 kursi, Gelora 2 kursi, dan terakhir PBB dan Partai Hanura masing-masing 1 kursi.

Baca Juga :  Tamsil Linrung Tegaskan Kredibilitas Pilkada Serentak 2024 Jadi Pertaruhan Demokrasi

H Ahyan memastikan, yang akan menduduki kursi ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2024 – 2029 berasal dari Partai Gerindra, PAN, PKS dan Partai Nasdem. Sedangkan untuk pimpinan sementara katanya, tidak lagi menggunakan formasi anggota tertua dan termuda, namun akan diambil dari 2 partai ranking tertinggi. Dari 2 partai tersebut akan mengajukan salah seorang anggota masing-masing untuk duduk di kursi pimpinan sementara.(Kml)

Berita Terkait

Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu Semakin Tergerus
Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu
Ironis, Mutasi Pejabat Lotim Ditentukan oleh Resep Dokter, Apa Korelasinya
Top!, Gubernur NTB Turun Menyapa Warga Kawasan Padat di Sumbawa
Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:05 WIB

Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 15:01 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu Semakin Tergerus

Senin, 3 November 2025 - 12:12 WIB

Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu

Berita Terbaru

Ketua Umum KONI NTB, H Mori Hanafi saat memasang lencana kepada Bupati Lotim, H Haerul Warisin selaku Ketua KONI Lotim, Ahad (16/11/2025).

Olahraga

Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:05 WIB

Ekonomi & Bisnis

Jadi SUV Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:09 WIB