LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Insiden tindakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zamroni Aziz, S.Hi., MH yang melempar tiang mikrofon saat acara pelantikan Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, H Najamuddin, M.Pd, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag NTB, Jumat (19/9/2025), menuai sorotan. Rekaman video insiden tersebut beredar luas dan menimbulkan kritik keras dari kalangan masyarakat sipil.
Direktur Insight for Development and Sustainability (IDEAL), Rohman Rofiki menyebut, tindakan itu bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan bentuk krisis kepemimpinan yang merusak martabat institusi. “Seorang pemimpin di lembaga keagamaan seharusnya menampilkan akhlak, kesabaran, dan pengendalian diri. Bukan sebaliknya mempertontonkan kemarahan. Lempar mikrofon di forum resmi mencederai marwah Kemenag di mata publik,” tegas Rohman, Sabtu (20/9/2025).
Rohman menilai, insiden ini memperlihatkan kontradiksi antara nilai kelembagaan yang dijunjung Kemenag dengan perilaku pejabatnya. “Kemenag berbicara tentang moderasi beragama, akhlak, dan moralitas. Tapi di lapangan, pejabatnya justru menunjukkan sikap temperamental,” ujarnya.
IDEAL menekankan bahwa publik berhak mendapatkan klarifikasi dan permohonan maaf dari pejabat terkait dan tidak membiarkan persoalan ini berlalu begitu saja hanya akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi. “Kewibawaan tidak lahir dari amarah, tapi dari keteladanan. Publik sedang menunggu apakah Kepala Kanwil Kemenag NTB berani bertanggung jawab atas sikapnya, atau justru memilih diam dan membiarkan citra lembaga runtuh,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial, video yang mempertontonkan sosok Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB, H Zamroni Aziz, marah sambil mengangkat tiang mikrofon dan membuangnya ke hadapan sejumlah pejabat, video yang ditampilkan dalam akun YouTube, Facebook dan tersebar di beberapa Group WA tersebut, telah ditonton ribuan orang.
Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan klarifikasi dan keterangan resmi dari pihak Humas maupun Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB.(LS)