Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq saat konferensi pers, di Mapolda NTB, pada Selasa (19/3/2024).

Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq saat konferensi pers, di Mapolda NTB, pada Selasa (19/3/2024).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq, S.H., M.Hum., mengungkapkan keberhasilan dalam mengungkap kasus prostitusi di wilayah Kota Mataram dalam rangka Operasi Pekat Rinjani 2024.

‘’’Dalam Operasi Pekat Rinjani tahun ini berhasil mengungkap lima perkara dugaan tindak pidana prostitusi. Artinya, melebihi target awal yang hanya tiga perkara,’’ kata Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq saat konferensi pers, di Mapolda NTB, pada Selasa (19/3/2024).

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, jika Operasi Pekat Rinjani 2024 melibatkan Subsatgas Prostitusi Polda NTB dan jajaran.

‘’Operasi Pekat Rinjani tahun ini berhasil menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, di mana saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda NTB. Total korban yang terlibat sebanyak tujuh orang,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Penangkapan Hakim PN Surabaya, Bukti Mafia Peradilan Masih Eksis di Indonesia

Dikatakan, barang bukti (BB) yang berhasil disita antara lain; sebanyak 11 unit handphone (HP), 28 alat kontrasepsi, 3 buah Vigel Gel, uang tunai sejumlah Rp5.900.000,- dan 1 buah buku catatan. ‘’Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP,’’ ucapnya.

Lebih jauh Kombes Pol Syarif membeberkan, jika dikumpulkan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 Polda NTB dan Polres jajaran berjumlah 18 terduga dengan target operasi 8 kasus. ‘’Jadi, hasil itu melampaui target operasi atau TO,’’ ucapnya lagi.

Baca Juga :  Gelombang Pertama Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Lombok Timur

Menurut Kombes Pol Syarif, langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam mengungkap dan menindak pelaku tindak pidana prostitusi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ‘’Para tersangka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,’’ tegasnya.

Operasi Pekat Rinjani 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, S.H., S.IK berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana prostitusi serta masyarakat luas untuk turut mendukung upaya penegakan hukum.(Sid)

Berita Terkait

Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan
Potong Bansos di APBD 2024 Hingga Ratusan Juta, Akhirnya Oknum Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Kejaksaan
Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu
Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:02 WIB

Potong Bansos di APBD 2024 Hingga Ratusan Juta, Akhirnya Oknum Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Kejaksaan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:06 WIB

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi

Berita Terbaru