Terima Gubernur Negara Bagian Kaluga Rusia, Ini Peluang Kerja Sama yang Dibahas Sultan

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin saat menerima Gubernur Negara Bagian Kaluga Federasi Rusia, Shapsha Sergey bersama rombongan di ruang rapat delegasi lantai 8 Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin saat menerima Gubernur Negara Bagian Kaluga Federasi Rusia, Shapsha Sergey bersama rombongan di ruang rapat delegasi lantai 8 Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin menerima kunjungan Gubernur Negara Bagian Kaluga Federasi Rusia bernama Shapsha Sergey dan beberapa utusan lainnya.

Dalam pertemuan dan diskusi intensif yang diadakan di ruang rapat delegasi lantai 8 Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta itu, kedua belah pihak membahas berbagai isu terutama kemandirian pangan dan energi hingga pembangunan sumber daya manusia (SDM).

‘’Kami mengucapkan selamat datang kepada tuan Gubernur Sergey bersama rombongan. Indonesia sudah menjadi rumah bagi warga negara Rusia yang telah kami anggap sebagai saudara,’’ kata Sultan.

Baca Juga :  DARI PETANI KE PENGUSAHA?

Menurutnya, Rusia merupakan salah satu negara yang sukses membangun swasembada pangan dan energi. Indonesia perlu meningkatkan kerjasama strategis di dua sektor penting itu bersama Rusia.

‘’Kita mengimpor pupuk dan gandum dari Rusia. Barusan Gubernur Kaluga menawarkan daging sapi untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan protein masyarakat Indonesia,’’ ujar Sultan.

Indonesia, lanjut Sultan, juga merupakan negara dengan jumlah peternak sapi yang cukup berkembang. Namun harus diakui, hasil produksi daging dan susu peternak Indonesia belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Lebaran 2025, DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok dan Kelancaran Arus Mudik

Konsumsi daging sapi di Indonesia masih di bawah rata-rata dunia, dan untuk memenuhi target RPJMN 2020-2024, produksi daging perlu ditingkatkan menjadi 4 sampai 4,6 juta ton pada tahun 2020-2024.

‘’Akibatnya, harga daging dan susu kita cukup mahal, padahal supply nutrisi protein hewani sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan SDM. Dan saat ini pemerintah kita sedang berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan mendorong kebijakan makan bergizi gratis,’’ ungkap Sultan.(Sid)

Berita Terkait

Hidayat Nur Wahid Desak Revisi Total UU Haji dan Penguatan Diplomasi dengan Arab Saudi
Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial
Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025
Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini
DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Ketua BKSAP DPR RI: Dunia Baru Tak Bisa Dihadapi dengan Peta Lama
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:01 WIB

Hidayat Nur Wahid Desak Revisi Total UU Haji dan Penguatan Diplomasi dengan Arab Saudi

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:04 WIB

Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial

Senin, 2 Juni 2025 - 10:06 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:06 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:01 WIB

DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI

Berita Terbaru

Seorang mekanik dari jaringan bengkel resmi Astra Motor Sriwijaya saat melakukan pemeriksaan serta perbaikan motor Honda Genio milik konsumen.

Umum

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:02 WIB

Suasana Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 yang dibuka langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (4/6/2015).

Umum

Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:06 WIB