SK Plt Kakan Kemenhaj Loteng Terancam Diproses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Kemenhaj RI vs SK Kakanwil Kemenhaj NTB.

SK Kemenhaj RI vs SK Kakanwil Kemenhaj NTB.

LOTENG, LOMBOKTODAY.ID – Surat Perintah (SP) yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh (Kakanwil Kemenhaj) Provinsi NTB, HL Muhamad Amin, tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lombok Tengah (Kakan Kemenhaj Loteng), Makinuddin, terancam digugat secara pidana dan perdata.

Kuasa hukum HL Syamsul Hadi, Muhanan, SH., MH., menyatakan bahwa SK Plt yang dikeluarkan oleh Kakanwil Kemenhaj NTB patut dipertanyakan keabsahannya karena diterbitkan saat Kakanwil Kemenhaj NTB sedang di Jakarta mengikuti pelantikan. “SK Plt ini patut dipertanyakan karena saat itu Kakanwil Kemenhaj NTB sedang di Jakarta mengikuti pelantikan,” katanya, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga :  Astra Motor NTB dan Satlantas Polres Lombok Barat Adakan Safety Riding di SMKN 2 Kuripan

SK Plt tersebut dinilai melanggar Surat Keputusan (SK) Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia, nomor 37 tahun 2025, yang menunjuk HL Syamsul Hadi, S.Ag., MH, sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan IR Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima

Pihaknya akan menempuh upaya hukum, baik pidana maupun perdata, atas kisruh SK Kakanwil Kemenhaj NTB yang terkesan mengabaikan dan melawan SK Kemenhaj RI.

Kakanwil Kemenhaj NTB, HL Muhamad Amin, membenarkan adanya SK Plt Kakan Kemenhaj Kabupaten Loteng yang dikeluarkan. “Nggih benar baru Plt,” katanya singkat.(LS)

Berita Terkait

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tahan Pejabat BGN LMI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru