Top!, PLN UIP Nusra Raih Penghargaan Zero Accident dan SMK3 dari Kemenaker RI

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker, Afriansyah Noor saat menyerahkan penghargaan Zero Accident dan SMK3 kepada kepada Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum PT PLN UIP Nusra, Tony Erik Refiendy, mewakili GM PT PLN UIP Nusra.

Wamenaker, Afriansyah Noor saat menyerahkan penghargaan Zero Accident dan SMK3 kepada kepada Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum PT PLN UIP Nusra, Tony Erik Refiendy, mewakili GM PT PLN UIP Nusra.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) meraih penghargaan zero accident dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) atas pencapaiaan nihil kecelakaan kerja selama menjalankan amanah pemerintah dalam operasional penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan sepanjang tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kemnaker (Wamenaker), Afriansyah Noor kepada Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum PT PLN (Persero) UIP Nusra, Tony Erik Refiendy, mewakili General Manager (GM) PT PLN (Perseor) UIP Nusra.

‘’Saya sangat mengapresiasi acara hari ini dalam rangka memberikan motivasi kepada perusahaan tentang K3, sehingga yang berhasil akan diberikan penghargaan (reward),’’ kata Afriansyah Noor.

Baca Juga :  Bupati Lotim Bersama Jajaran Hadiri Panen Raya Padi di Desa Wanasaba

Di samping penghargaan zero accident, acara yang turut dihadiri oleh Direktur Pembinaan Kelembagaan K3, Hery Sutanto. PT PLN (Persero) UIP Nusra juga memperoleh Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 1 di Pulau Lombok, PLN UPP Nusra 2 di Pulau Flores, dan PLN UPP Nusra 3 di Pulau Timor.

Di lain kesempatan, GM PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan mengatakan, predikat zero accident ini merupakan suatu kehormatan bagi perusahaan dan para pekerja yang selalu konsisten dalam menerapkan regulasi K3 di setiap kegiatan operasional perusahaan dan penyelesaian konstruksi.

Baca Juga :  BGN Intens Sosialisasi Makan Bergizi Gratis untuk Masa Depan Generasi Bangsa

‘’Dalam setiap aktivitas dan proyek yang dijalankan, kami berpegang pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan demi menjaga keselamatan dan kesehatan kerja setiap insan PLN,’’ ucap GM Abdul Nahwan.

Pencapaian ini, kata GM Abdul Nahwan, semakin meningkatkan semangat PT PLN (Persero) UIP Nusra dalam mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja yang menjadi garda terdepan dalam menyediakan listrik yang memadai dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah Nusa Tenggara (Nusra).

Penerapan K3 merupakan keharusan bagi semua perusahaan untuk menjaga kaidah-kaidah K3 serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan efisien.(Sid)

Berita Terkait

Baznas Lotim Tak Hanya Melihat Kuman di Seberang Lautan
Gubernur NTB Ajak PPPK Paruh Waktu Menanam Pohon, Ini Tujuannya
Gubernur NTB Lantik 9.411 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesannya
Polda NTB Pastikan Keamanan Saat Nataru dengan Pengamanan Terpadu
NTB Terus Bergerak, Pemprov Pasang Lampu Penerangan Jalan di Ruas Strategis
Solidaritas NTB untuk Aceh, Pemprov Kirim Bantuan dan Tim Medis
Masyarakat NTB Harus Jujur!
Syukuran HUT ke-67, Gubernur Iqbal: Melangkah Cepat Wujudkan NTB Makmur Mendunia

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:04 WIB

Baznas Lotim Tak Hanya Melihat Kuman di Seberang Lautan

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:17 WIB

Gubernur NTB Lantik 9.411 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polda NTB Pastikan Keamanan Saat Nataru dengan Pengamanan Terpadu

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:02 WIB

NTB Terus Bergerak, Pemprov Pasang Lampu Penerangan Jalan di Ruas Strategis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:35 WIB

Solidaritas NTB untuk Aceh, Pemprov Kirim Bantuan dan Tim Medis

Berita Terbaru

SK Kemenhaj RI vs SK Kakanwil Kemenhaj NTB.

Hukum & Kriminal

SK Plt Kakan Kemenhaj Loteng Terancam Diproses Hukum

Selasa, 23 Des 2025 - 13:08 WIB