Bahas Regulasi, LaNyalla Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

SURABAYA, LOMBOKTODAY.ID – Kementerian maupun lembaga dalam membuat regulasi terkadang tidak melibatkan pengusaha dalam perumusannya. Hal inilah yang dikeluhkan oleh para pengusaha yang tergabung dalam organisasi KADIN Jawa Timur kepada Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat reses, Kamis (7/11/2024).

Olah karena itu, LaNyalla meminta kementerian atau lembaga mengajak pengusaha dan stakeholders lain duduk bersama dalam membahas sebuah regulasi.

Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan kajian dan riset. Sehingga perlu mendengar masukan dan mengetahui semua hal dari berbagai pihak yang terkait.

Baca Juga :  PEACEFULL MUHARRAM: ASTACITA [8] INSPIRATIF PESAN KEDAMAIAN DALAM SPIRIT PERADABAN HIJRAH RASULULLAH SAW

Ketua DPD RI ke-5 itu mencontohkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut dikhawatirkan mempengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri, terutama di Jawa Timur.

Di dalamnya terdapat beberapa poin seperti penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hingga zonasi larangan penjualan rokok di samping lembaga pendidikan atau sekolah. ‘’Jawa Timur sebagai penghasil tembakau terbesar nasional. Yakni dengan kontribusi sebesar 51,16 persen dari total produksi secara nasional sebesar 265.701 ton tentu saja terdampak aturan tersebut,’’ kata LaNyalla.

Baca Juga :  DPD RI: Indonesia Tidak Boleh Bergantung Pihak Luar Untuk Kebutuhan Mendasar Rakyatnya

Harapan LaNyalla, Kementerian Kesehatan berkomunikasi dengan pelaku usaha supaya keberlangsungan industri tembakau tidak terpengaruh secara signifikan. Apalagi hal itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang ditargetkan pemerintahan Prabowo Subianto.

‘’Tentu target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai jika pelaku usaha justru mendapat batasan dari regulasi. Makanya perlu dicari jalan tengah, supaya masyarakat sehat, namun industri hasil tembakau juga tumbuh,’’ ungkap LaNyalla.(Sid)

Berita Terkait

Komunitas CRF Lombok Sambut Varian Terbaru dari CRF Series
Honda NTB Peduli, Bagikan 110 Paket Servis dan 110 Sembako Gratis untuk Korban Banjir di Kekalik Jaya
Astra Group Mataram Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Selagalas dan Dasan Cermen
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Usul Kementerian ATR/BPN Punya Sekolah Kedinasan
Astra Motor NTB Salurkan 55 Paket Gizi Tambahan untuk Anak Berisiko Stunting di Kecamatan Cakra Selatan
Ketua Komite IV DPD RI Tegaskan Tarif Trump 32% Tidak Akan Menjadi Ancaman bagi Indonesia
Sukseskan PON NTB-NTT 2028, Mori Hanafi Minta Kementerian PU Bantu Persiapkan Sarana Secara Matang
BULD DPD RI Dorong Optimalisasi dan Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 13:04 WIB

Komunitas CRF Lombok Sambut Varian Terbaru dari CRF Series

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:05 WIB

Honda NTB Peduli, Bagikan 110 Paket Servis dan 110 Sembako Gratis untuk Korban Banjir di Kekalik Jaya

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:09 WIB

Astra Group Mataram Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Selagalas dan Dasan Cermen

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Usul Kementerian ATR/BPN Punya Sekolah Kedinasan

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:02 WIB

Astra Motor NTB Salurkan 55 Paket Gizi Tambahan untuk Anak Berisiko Stunting di Kecamatan Cakra Selatan

Berita Terbaru

New CRF250 RALLY.

Ekonomi & Bisnis

Komunitas CRF Lombok Sambut Varian Terbaru dari CRF Series

Senin, 14 Jul 2025 - 13:04 WIB