SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eef Saifuddin (paling kanan).

Eef Saifuddin (paling kanan).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Setelah sejumlah masukan dilontarkan oleh berbagai pihak, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam hal ini Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB melalui SAMSAT mengeluarkan kebijakan antara lain dengan memberikan gratis pajak untuk kendaraan luar daerah yang mutasi masuk NTB.

Selain itu, SAMSAT juga memberikan gratis tunggakan PKB bagi masyarakat miskin dan veteran. Kebijakan tersebut berlaku sejak periode 1 Juli hingga 30 September 2025 mendatang.

Selain memberikan gratis pajak bagi masyarakat NTB, SAMSAT juga memberikan sejumlah diskon antara lain diskon 25 persen pokok PKB, diskon 25 persen tunggakan PKB 2021 hingga dengan 2024.

Baca Juga :  Realisasi Investasi NTB 2025 Lampui Target, 2026 Siap Ngebut Lebih Tinggi

Tak hanya itu, SAMSAT juga memberikan kebijakan pemutihan bagi tunggakan PKB mulai 2019 ke belakang. Bagi kendaraan umum diberikan diskon 25 persen plus 25 persen bagi kendaraan untuk aktivitas sosial keagamaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari sejumlah aktivis NTB. Salah satunya dari aktivis Ikatan Masyarakat Paer Lauk (IKMAPALA). Eef Saifuddin selaku Humas IKMAPALA menyambut baik kebijakan ini dengan memberikan jempolnya. Menurutnya, telah lama gagasan semacam ini dilontarkan dan akhirnya dapat terealisasi pada saat ini.

Baca Juga :  Juaini Taofik Dampingi Pj Gubernur NTB Tanam Jagung Serentak Nasional

Langkah semacam ini menurutnya dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya bagi kendaraan plat luar daerah, sehingga pemilik kendaraan setelah mutasi dapat dengan mudah membayar pajak di daerah sendiri. Tentu, pajak kendaraan tersebut dapat masuk ke kas daerah.

“Alhamdulillah, gagasan yang telah lama kita diskusi dan lontarkan ini, akhirnya dapat terlaksana. Masyarakat yang memiliki plat kendaraan luar daerah dapat melakukan mutasi gratis, sehingga ke depan dapat membayar pajak di sini dan hal tersebut dapat menambah jumlah PAD NTB di sektor PKB secara drastis dan signifikan,” katanya.(mbq)

Berita Terkait

Pemprov NTB Targetkan BPR Syariah Rampung Akhir 2026, Pembiayaan UMKM Jadi Prioritas
MotoGP Mandalika: Jangan Samakan Rugi Perusahaan dengan Dampak Ekonomi
Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
MotoGP Mandalika 2026 Pecah Rekor Penonton, Gubernur Iqbal: NTB Makin Mendunia
Pecahkan Rekor! MotoGP Mandalika 2026 Diserbu 157.875 Penonton, Target Ekonomi Rp5 Triliun Dibidik
COIN Naik 23% dalam 3 Bulan meski Masih Rugi, Pantau di Makmur Aplikasi Saham yang Aman dan Terbaik
MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak UMKM dan Pariwisata NTB, Marshal Lokal Mendunia
MotoGP Mandalika 2026: 600 UMKM Terlibat, Investasi Pariwisata NTB Digenjot

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Pemprov NTB Targetkan BPR Syariah Rampung Akhir 2026, Pembiayaan UMKM Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MotoGP Mandalika: Jangan Samakan Rugi Perusahaan dengan Dampak Ekonomi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:04 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Pecah Rekor Penonton, Gubernur Iqbal: NTB Makin Mendunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Pecahkan Rekor! MotoGP Mandalika 2026 Diserbu 157.875 Penonton, Target Ekonomi Rp5 Triliun Dibidik

Berita Terbaru