Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Targetkan DBHCHT Naik Tiap Tahun

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani.

Kasat Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDSatuan Polisi Pangong Praja (Satpol PP) NTB menargetkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tiap tahun terus meningkat dengan memperkuat fungsi pembinanaan, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku baik produsen maupun distributor rokok ilegal di NTB.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) NTB, Dr H Fathul Gani, pada Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, Satpol PP NTB saat ini fokus menargetkan DBHCHT NTB terus meningkat dengan meminimalisir peredaran rokok ilegal, baik di tingkat produksi maupun distributor atau pengecer di tingkat masyarakat kecil.

“Fokus kita yang terpenting target DBHCHT terus naik dari tahun ke tahun. Tentunya dengan terus memperkuat fungsi pembinaan, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku baik produksi dan distribusi penjual rokok ilegal. Kita terus berupaya meminimalisir peredaran,” kata Fathul Gani.

Baca Juga :  Roadshow Sekolah Honda KOMPAK, Jadi Wadah Kaula Muda Kreatif di Mataram

Fatul Gani menjelaskan, pihaknya merasa berat berhadapan dengan para pengecer yang umumnya masyarakat kecil, sehingga sosialisasi itu juga sangat penting. Anggaran bukan segalanya, tapi harus diakui anggaran juga bisa cepat menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh daerah.

“Kita patut syukuri DBHCHT NTB terus naik, salah satu indikator pentingnya, NTB selain dikenal sebagai penghasil tembakau dikenal juga saat ini sebagai penghasil Cukai Rokok yang ditandai dengan operasionslnya KIHT/APHT Paok Motong walau masih perlu penyempurnaan sehingga operasi pencegahan dan penindakan rokok ilegal akan masif dilaksanakan Satpol PP dengan Satgas di tingkat provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat Mahasiswa Magang Undana Bilang Tidak Ada Dampak Buruk Terhadap Aktivitas PLTP Ulumbu

DBHCHT sendiri merupakan bagian dari dana transfer ke daerah yang bersumber dari cukai hasil tembakau. Dana ini dialokasikan kepada daerah penghasil cukai dan/atau daerah penghasil tembakau sebagai kompensasi atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh industri rokok.

DBHCHT bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok.(eef/mbq)

Berita Terkait

ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM
Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset
Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri
Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK
Bulan Maulid Nabi, Pemprov NTB Gelar GPM di RS Mandalika, Harga Pangan Lebih Terjangkau

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM

Senin, 14 September 2026 - 15:34 WIB

Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset

Sabtu, 12 September 2026 - 07:06 WIB

Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri

Sabtu, 12 September 2026 - 06:01 WIB

Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter

Berita Terbaru

Suasana kunjungan tiga perempuan yang mewakili kekuatan eksekutif, kebudayaan, dan legislatif NTB ke Art Gallery of South Australia (AGSA), Adelaide, pada 11–12 September 2026.

Internasional

Dari Adelaide, Tiga Srikandi NTB Bawa Kekayaan Budaya Mendunia

Senin, 14 Sep 2026 - 13:09 WIB