LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melaksanakan kegiatan verifikasi tahap I dalam rangka penilaian Indeks Keamanan Informasi (KAMI) untuk aplikasi Periri.
Acara yang berlangsung di Rupatama I Kantor Bupati Lotim ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepala Dinas Kominfosan Lotim, dan sejumlah OPD terkait.
Aplikasi PERIRI (Periksa Mandiri SPPT) merupakan inovasi kolaborasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur (Diskominfosan Lotim) untuk memudahkan masyarakat mencari informasi Status SPPT Secara Mandiri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Diskominfosan Lotim untuk memastikan bahwa aplikasi Periri, sebagai salah satu aplikasi layanan publik berbasis digital, memenuhi standar keamanan informasi yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Verifikasi tahap I ini dikhususkan pada identifikasi risiko awal serta memberikan persyaratan keamanan yang diperlukan untuk memastikan data pengguna dan informasi yang dikelola tetap aman dari berbagai ancaman siber. Ada 7 (tujuh) aspek domain yang menjadi penilaian indeks KAMI di ataranya: kategori SE, tata kelola, risiko, kerangka kerja, pengelolaan aset, teknologi, dan suplemen.
Acara ini juga menjadi kesempatan untuk mendapatkan masukan dari pihak Diskominfotik NTB, yang diwakili oleh sejumlah pejabat dan staf ahli yang berpengalaman dalam penilaian keamanan informasi.
Dengan adanya penilaian ini, aplikasi Periri diharapkan semakin dapat dioptimalkan, tidak hanya dari sisi fungsionalitasnya, tetapi juga dari aspek keamanan yang sangat penting dalam pengelolaan data publik di era digital.
Kepala Dinas Kominfosan Lotim, Dr H Fauzan dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan, penilaian Indeks KAMI penting sebagai alat evaluasi dan perbaikan keamanan. Selain itu, pelaksanaan indeks KAMI juga menunjukkan kepatuhan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap regulasi yang distandari oleh Badan Siber dan Sandi negara terkait dengan keamanan perangkat daerah.
Kadis berharap momentum ini dapat menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan keamanan daerah agar kepercayaan masyarakat terhadap Pemda semakin meningkat. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan berkas indeks KAMI oleh Kepala Dinas Bapenda kepada perwakilan Diskominfotik NTB selaku Pendamping.(Kml)