MANADO, LOMBOKTODAY.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi dilantik oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, di Graha Gubernuran Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado, Selasa (5/11/2024).
Acara ini juga mengukuhkan enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS berbagai daerah di Provinsi Sulut, di antaranya; DPC PJS Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Bolmong Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Ketum Mahmud Marhaba dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPD Sulut di bawah kepemimpinan Ketua Butje Lengkong dan Sekretaris Steven Pandeirot, yang telah menunjukkan kerja keras untuk menghadirkan PJS di daerah ini.
‘’Ini adalah langkah besar bagi PJS Sulut, tetapi ini baru awal dari perjalanan panjang kita,’’ kata Mahmud yang menyebut pelantikan ini sebagai tanda awal dari visi besar PJS di Sulawesi Utara (Sulut) dan sekitarnya.
Sebagai organisasi yang fokus pada jurnalisme media siber, PJS memiliki misi menciptakan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan professional.
‘’Kami ingin memastikan wartawan kami mampu menghadapi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sehingga mereka bisa menyajikan berita yang berkualitas dan bertanggung jawab,’’ ungkap Mahmud Marhaba sambil menegaskan komitmen PJS dalam melindungi karya jurnalistik.
‘’Setiap karya jurnalistik yang dikriminalisasi wajib dibela. Ini bagian dari menjaga kemerdekaan pers yang sangat penting untuk demokrasi,’’ sambung Mahmud Marhaba.
Ketua DPD PJS Sulut, Butje Lengkong mengungkapkan rasa syukurnya atas suksesnya acara pelantikan ini. Menurutnya, kekompakan dan soliditas antar pengurus adalah kunci dari pencapaian tersebut.
‘’Kami akan terus bekerja sama untuk memperluas jaringan PJS di Sulut dan memastikan setiap jurnalis memiliki tempat yang mendukung,’’ ungkapnya.
Setelah pelantikan, Ketum Mahmud Marhaba memberikan pelatihan khusus tentang hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ketum Mahmud Marhaba menekankan pentingnya penerapan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai landasan bagi semua wartawan, termasuk anggota PJS.
‘’Kompetensi dan profesionalisme adalah fondasi yang harus kita pegang teguh,’’ ucap Mahmdu Marhaba sembari menyampaikan bahwa PJS siap menjadi pelindung bagi setiap anggotanya dari segala bentuk intimidasi karya jurnalistik.
Turut hadir dalam pelantikan DPD PJS Sulut dan DPC PJS se-Sulut yakni; Perwakilan Pangdam XIII/Merdeka, Kolonel Daniel E.S. Lalaqi S.IP., serta dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut diwakili Kasi Idiologoi Politik dan Pertahanan Keamanan, Enrico Manday Enrico Mandey, S.H., M.H.(Sid)