UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia.

Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Universitas Indonesia (UI) meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

Ketua MWA UI, Dr (HC) KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan bahwa UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

‘’Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,’’ Ketua MWA UI, Dr (HC) KH Yahya Cholil Staquf, dalam siaran pers, yang ditandangani pada Selasa (12/11/2024).

Baca Juga :  Astaga!, Ada Insiden Penembakan di Muskow—Rusia, Belum Ada WNI Jadi Korban

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Yahya Cholil Staquf, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

‘’Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara professional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,’’ ujar Yahya Cholil Staquf.

Baca Juga :  Parah!, Inflasi Bahan Pangan Lampaui Kenaikan Gaji ASN, Sultan Ingatkan Pemerintah Soal Stabilitas Nasional

Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, tegas Yahya Cholil Staquf, maka kelulusan Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.

Yahya Cholil Staquf mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

‘’UI akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,’’ ungkap Yahya Cholil Staquf.(Sid)

Berita Terkait

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri
Asyik!, Polri Targetkan SMA Taruna Kemala Bhayangkara Beroperasi 2026
DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Strategi Keterbukaan Informasi Publik yang Disusun Pemprov NTB Selaras dengan Visi Misi Pemerintahan Prabowo–Gibran
Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Suap Melibatkan Pejabat Publik
Sultan Dorong Pemerintah Berlakukan Bea Masuk Setiap Jenis Produk Pangan Import

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:07 WIB

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri

Jumat, 15 November 2024 - 17:06 WIB

Asyik!, Polri Targetkan SMA Taruna Kemala Bhayangkara Beroperasi 2026

Jumat, 15 November 2024 - 16:11 WIB

DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 14:01 WIB

Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi

Kamis, 14 November 2024 - 15:03 WIB

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.

Ekonomi & Bisnis

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:07 WIB

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ekonomi & Bisnis

Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:28 WIB