Anggota Komisi VI DPR RI Ingatkan Pemerintah Awasi Ketat Penerapan PPN 12 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto mengingatkan pemerintah agar memberikan pengawasan yang ketat terhadap penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang-barang mewah yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2025.

Firnando juga meminta pemerintah benar-benar melakukan klasifikasi terhadap barang mewah yang pantas dikenakan PPN 12 persen. Jangan sampai, dengan kenaikan PPN 12 persen itu, justru malah menyasar produk dari UMKM (Usaha Mikor Kecil dan Menengah).

‘’Jadi, pemerintah harus siap dengan pengawasan dan klasifikasi 12 persen dan 11 persen antara barang mewah dan barang UMKM,’’ kata Firnando, saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mendukung kenaikan PPN terhadap barang-barang mewah. Bahkan Firnando berharap kebijakan tersebut bisa membuat UMKM di Tanah Air berkembang. ‘’Ide ini sangat baik, dan semoga ini tetap bisa membuat UMKM kita terus maju dan bisa menopang perekonomian kita,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Kepala Dinsos Loteng Resmi Tutup Diklat P3KE Dinas Koperasi dan UKM NTB

Wakil Rakyat Dapil Jawa Tengah (Jateng) I ini kembali meminta agar pemerintah tidak memberikan ruang kepada pengusaha untuk berbuat ‘nakal’ atau mengakali barangnya agar mendapatkan PPN 11 persen. Sebaliknya, kata dia, para pemangku kepentingan tidak boleh menghalalkan segala cara untuk membuat produk UMKM terkena PPN 12 persen.

Karena itu, Firnando mendesak pemerintah untuk tidak segan menindak tegas para pengusaha yang mencoba mengakali PPN 12 persen. Apalagi, kenaikan PPN itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang harus ditaati semua pihak.

Baca Juga :  Bamsoet Ingatkan para Menteri Kabinet Merah Putih Bisa Bekerja Cepat dan Tepat Sesuai Program Prioritas Presiden Prabowo

‘’Ini sudah keputusan pemerintah bahwa barang mewah harus dikenakan PPN 12 persen. Sebaliknya, UMKM harus mendapatkan 11 persen, sehingga mereka bisa terus berkontribusi untuk rakyat Indonesia dan negara ini,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah. Ini disampaikan Dasco usai menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rencana kenaikan PPN mulai 1 Januari 2025 dan aspirasi masyarakat. ‘’Ada 3 poin, yang pertama, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi, secara selektif,’’ ungkap Dasco.(arz)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Penjelasan Pemda terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2025
Soal Perdebatan LAM di Sidang MK, Ketua Komite III DPD RI: Tak Hanya Soal Standar Mutu, Perhatikan Juga Kesiapan Perguruan Tinggi Daerah
HUT ke-6 DWP Setjen DPD RI: Kuatkan Peran Perempuan, Wujudkan Keluarga Tanpa ‘Stecu-Stecu’
Sultan Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat di Daerah
Warga Terdampak Banjir BTN Sweta Sumringah Dikunjungi ‘Honda NTB Peduli’
Sultan Dorong Pemerintah Rutin Awasi Produsen Beras di Daerah
Komite I DPD RI Tak Ingin Kebijakan Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar Rugikan Masyarakat
DPD RI Sahkan Beberapa RUU dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan pada Sidang Paripurna ke-15

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Penjelasan Pemda terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:08 WIB

Soal Perdebatan LAM di Sidang MK, Ketua Komite III DPD RI: Tak Hanya Soal Standar Mutu, Perhatikan Juga Kesiapan Perguruan Tinggi Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

HUT ke-6 DWP Setjen DPD RI: Kuatkan Peran Perempuan, Wujudkan Keluarga Tanpa ‘Stecu-Stecu’

Senin, 21 Juli 2025 - 14:09 WIB

Sultan Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat di Daerah

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:31 WIB

Warga Terdampak Banjir BTN Sweta Sumringah Dikunjungi ‘Honda NTB Peduli’

Berita Terbaru

Deputi Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN.

Uncategorized

Selamat! Lalu Niqman Zahir Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN

Kamis, 31 Jul 2025 - 13:05 WIB