Anggota Komisi VI DPR RI Ingatkan Pemerintah Awasi Ketat Penerapan PPN 12 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto mengingatkan pemerintah agar memberikan pengawasan yang ketat terhadap penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang-barang mewah yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2025.

Firnando juga meminta pemerintah benar-benar melakukan klasifikasi terhadap barang mewah yang pantas dikenakan PPN 12 persen. Jangan sampai, dengan kenaikan PPN 12 persen itu, justru malah menyasar produk dari UMKM (Usaha Mikor Kecil dan Menengah).

‘’Jadi, pemerintah harus siap dengan pengawasan dan klasifikasi 12 persen dan 11 persen antara barang mewah dan barang UMKM,’’ kata Firnando, saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mendukung kenaikan PPN terhadap barang-barang mewah. Bahkan Firnando berharap kebijakan tersebut bisa membuat UMKM di Tanah Air berkembang. ‘’Ide ini sangat baik, dan semoga ini tetap bisa membuat UMKM kita terus maju dan bisa menopang perekonomian kita,’’ ucapnya.

Baca Juga :  PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Wakil Rakyat Dapil Jawa Tengah (Jateng) I ini kembali meminta agar pemerintah tidak memberikan ruang kepada pengusaha untuk berbuat ‘nakal’ atau mengakali barangnya agar mendapatkan PPN 11 persen. Sebaliknya, kata dia, para pemangku kepentingan tidak boleh menghalalkan segala cara untuk membuat produk UMKM terkena PPN 12 persen.

Karena itu, Firnando mendesak pemerintah untuk tidak segan menindak tegas para pengusaha yang mencoba mengakali PPN 12 persen. Apalagi, kenaikan PPN itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang harus ditaati semua pihak.

Baca Juga :  Sultan Dorong Pemerintah Kembangkan Koperasi Produksi di Setiap Daerah, Ini Alasannya

‘’Ini sudah keputusan pemerintah bahwa barang mewah harus dikenakan PPN 12 persen. Sebaliknya, UMKM harus mendapatkan 11 persen, sehingga mereka bisa terus berkontribusi untuk rakyat Indonesia dan negara ini,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah. Ini disampaikan Dasco usai menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rencana kenaikan PPN mulai 1 Januari 2025 dan aspirasi masyarakat. ‘’Ada 3 poin, yang pertama, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi, secara selektif,’’ ungkap Dasco.(arz)

Berita Terkait

Dermaga Tawun Dinilai Gagal dalam Pengelolaan
Mayo Kuliner Lesehan Mae Cenggo, Perpaduan Cita Rasa dan Semangat Pengabdian
Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025
Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini
DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI
Eef Saifuddin Dorong Retribusi Berbasis BLT
Gubernur Iqbal: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Bupati Lotim Jajaki Daerah Penyuplai Porang di Wilayah NTB

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:05 WIB

Dermaga Tawun Dinilai Gagal dalam Pengelolaan

Senin, 2 Juni 2025 - 13:02 WIB

Mayo Kuliner Lesehan Mae Cenggo, Perpaduan Cita Rasa dan Semangat Pengabdian

Senin, 2 Juni 2025 - 10:06 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:06 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:01 WIB

DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI

Berita Terbaru

Seorang mekanik dari jaringan bengkel resmi Astra Motor Sriwijaya saat melakukan pemeriksaan serta perbaikan motor Honda Genio milik konsumen.

Umum

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:02 WIB

Suasana Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 yang dibuka langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (4/6/2015).

Umum

Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:06 WIB

Dermaga Tawun, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Ekonomi & Bisnis

Dermaga Tawun Dinilai Gagal dalam Pengelolaan

Rabu, 4 Jun 2025 - 11:05 WIB