JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Komite III DPD RI menyoroti pentingnya peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia, terutama menyangkut nasib para guru agama. Hal tersebut mencuat dalam rapat kerja (Raker) Komite III DPD RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) dengan agenda pembahasan Realisasi Program Kerja dan Anggaran Kementerian Agama RI Tahun 2024, Rencana Program Kerja dan Anggaran Kementerian Agama RI Tahun 2025, Persiapan Haji Tahun 2025 Masehi/1446 Hijriah, dan Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
‘’DPD RI memiliki peran strategis dalam memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk dalam bidang agama, pendidikan, sosial, terutama nasib para guru agama, dan guru madrasah swasta, agar diperhatikan oleh kementerian agama,’’ kata Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma didampingi Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, Jelita Donal, dan Erni Daryanti.
Komite III DPD RI melihat masih banyak pendidik di bawah naungan Kemenag yang berstatus non ASN (swasta) dan belum mendapatkan sertifikasi. Sebagai contoh, berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) untuk jumlah guru madrasah yang telah tersertifikasi hingga saat ini hanya 39,2%. Sehingga masih terdapat sebanyak 484.737 (atau 60,8%) guru madrasah yang belum mengantongi sertifikat pendidik, begitu juga pendidikan agama lainnya.
‘’Kami mendorong untuk anggaran Kemenag TA 2025, khususnya untuk fungsi pendidikan akan dialokasikan untuk sertifikasi guru, peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi keagamaan negeri, pemenuhan kekurangan anggaran pada operasional pendidikan, serta program revitalisasi madrasah dan sekolah,’’ ungkap Filep.
Pada forum Raker tersebut, Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafi’i yang hadir langsung menanggapi sekaligus menyoroti berbagai persoalan isu-isu krusial yang meliputi penguatan pendidikan agama berbasis karakter, optimalisasi layanan haji dan umrah, serta beberapa persoalan keagamaan lainnya.
‘’Kementerian Agama telah menyiapkan 3 area dalam rangka pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Nasional, yaitu mempersiapkan peserta didik di lingkungan Kemenag sebagai penerima bantuan gizi. Program ini mencakup madrasah/sekolah Keagamaan, dan pesantren. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Madrasah, dan Rekrutmen Calon ASN,’’ kata Menag, Nasruddin Umar.
Nasaruddin Umar melanjutkan, agenda kinerja Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2025 telah diselaraskan dengan Asta Cita seperti upaya peningkatan kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas layanan umat beragama, peningkatan tata kelola dan pemanfaatan dana masyarakat berbasis keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
‘’Untuk tahun 2025, program kerja Kementerian Agama diselaraskan dengan visi ‘Indonesia Maju’, sehingga program kementerian perlu merujuk dengan misi Presiden RI yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan inklusif,’’ ujar Nasruddin Umar.
Nasruddin Umar menambahkan, dalam upaya mempercepat pendidikan profesi guru (PPG) untuk Guru Madrasah, Guru Pendidikan Agama Kristen, Guru Pendidikan Agama Katolik, Guru Pendidikan Agama Hindu, Guru Pendidikan Agama Buddha, pada tahun 2025, Kemenag telah merencanakan percepatan penyelesaian PPG bagi guru dalam kurun waktu dua tahun.
‘’Kementerian Agama saat ini, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan pembiayaan PPG tahun 2025,’’ ucap Nasruddin Umar.
Menutup Raker, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengharapkan Kemenag , dengan visi membangun kehidupan keagamaan yang inklusif dan moderat, memiliki tanggung jawab strategis dalam menjamin pemenuhan hak beragama, meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, serta menjaga kerukunan umat beragama. Dalam konteks ini, sinergi dengan DPD RI menjadi langkah penting untuk menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan dan aspirasi daerah.
‘’Hal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan dampak positif yang merata dan untuk semua agama di seluruh wilayah Indonesia,’’ ucap Filep.(arz)