Polda NTB Tetapkan Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers terkait penyandang disabilitas yang ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polda NTB.

Suasana konferensi pers terkait penyandang disabilitas yang ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polda NTB.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Polda NTB mengungkapkan fakta mengejutkan dalam kasus pelecehan seksual. Di mana, seorang pemuda disabilitas tanpa kedua lengan, IWAS alias Agus (21 tahun), ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Penetapan itu berdasarkan Pasal 6C UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasus ini bermula dari pertemuan tidak sengaja di Teras Udayana. Agus mendekati korban yang tengah membuat konten, lalu mengajaknya bicara dan menggiringnya ke tempat sepi. Dengan berbagai ancaman, Agus berhasil menekan korban untuk mengikuti keinginannya.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayatullah menjelaskan, jika Agus memanfaatkan jari kakinya untuk melepas pakaian korban. ‘’Dia menggunakan ancaman untuk menakut-nakuti korban agar tidak berteriak,’’ jelas Kombes Pol Syarif.

Baca Juga :  Ini Dia Keragaman Hidangan Kuliner di Jawa Timur, Banjarmasin dan Lombok

Sebagai penyandang disabilitas, Agus mendapat pendampingan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB. Ketua KDD, Joko Jumadi menegaskan, jika hak Agus tetap dihormati selama proses hukum berlangsung. ‘’Meskipun disabilitas, kedudukannya tetap sama di mata hukum,’’ tegas Joko.

Agus saat ini menjalani tahanan rumah, mengingat fasilitas rutan yang belum mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.

Sementara pendamping hukum korban, Andre Safutra mengungkap jika hingga kini terdapat empat korban yang melaporkan tindakan Agus. Angka itu diperkirakan masih akan bertambah. ‘’Kami juga menerima laporan tambahan dari anak-anak setelah kasus ini viral,’’ ungkap Andre.

Baca Juga :  PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Ketua HIMPSI NTB, Lalu Yulhaidir menambahkan, jika dari sudut pandang psikologi, disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pelecehan seksual. ‘’Ada potensi manipulasi emosi dalam kasus ini,’’ ucapnya.

Polda NTB berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan hukum secara seimbang. Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan demi memastikan keadilan bagi para korban.(smr)

Berita Terkait

Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Suap Melibatkan Pejabat Publik
Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Ini Dia Dua Tersangka Dikerangkeng Polda NTB
Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Terlibat Harus Ditindak Tegas
Pengusaha Batubara Asal Kaltim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Dugaan Penyebabnya
Astaga!, Pengusaha Asal Tobelo Diadukan ke Presiden Prabowo, Ternyata Ini Masalahnya
Penangkapan Hakim PN Surabaya, Bukti Mafia Peradilan Masih Eksis di Indonesia
Aboe Bakar Alhabsyi Dukung Langkah Kejagung Tangani Kasus Penyuapan Hakim
Ombudsman NTB Sidak PN Mataram

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:04 WIB

Polda NTB Tetapkan Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Rabu, 13 November 2024 - 17:04 WIB

Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Suap Melibatkan Pejabat Publik

Senin, 11 November 2024 - 15:12 WIB

Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Ini Dia Dua Tersangka Dikerangkeng Polda NTB

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Terlibat Harus Ditindak Tegas

Kamis, 7 November 2024 - 18:05 WIB

Pengusaha Batubara Asal Kaltim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Berita Terbaru

Menko Polkam RI, Budi Gunawan saat menjadi pembicara kunci dalam acara Peluncuran Dokumen I-KHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism (CT/VE) Outlook Tahun 2024, yang digelar BNPT, di Auditorium Perpustakaan Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Nasional

Menko Polkam Minta Semua Pihak Tetap Waspada Teroris

Selasa, 3 Des 2024 - 13:03 WIB