PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR RI: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – DPR RI mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

Kebijakan menaikkan tarif PPN hanya untuk barang mewah itu diputuskan pemerintah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Keputusan itu dinilai telah mengedepankan kepentingan rakyat kecil.

‘’DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI, hasil pertemuan pada 5 Desember 2024 antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak yang pro rakyat,’’ kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Inventarisir Materi Pengawasan UU Desa, Komite I DPD RI Bersama Pakar Gelar RDPU

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo Subianto dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut. Pertama, tarif PPN yang naik 1 persen dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Kedua, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan tarif PPN terhadap barang dan jasa lain selain yang masuk kategori mewah. ‘’Untuk barang dan jasa selain barang mewah tidak ada kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif lama 11 persen,’’ jelas Dasco.

Dasco melanjutkan, poin ketiga ialah pemerintah memutuskan untuk tetap tidak menerapkan tarif PPN terhadap barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. ‘’Ketiga, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini bebas dari tarif PPN, tetap diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif nol persen, masih tetap berlaku,’’ ujar Dasco.

Baca Juga :  Gegara SE, Dailami Firdaus Sebut Menag Yaqut Tidak Paham Arti Toleransi Beragama

Menurut Dasco, pendapatan pemerintah untuk APBN 2025 usai menerapkan kebijakan ini diperhitungkan hanya sebesar Rp3,2 triliun. Padahal, potensi penerimaan negara jika PPN 12 persen diberlakukan pada semua barang dan jasa mencapai Rp75 triliun. ‘’Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil,’’ ucap Dasco.

Dasco mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk bersatu dan mendoakan pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengemban tugas sebagai pemimpin negara dengan baik. Terpenting, mampu membawa kemajuan bagi Indonesia. ‘’Kita berdoa agar pemerintah dengan rakyat bersatu untuk kemajuan Indonesia, selamat Tahun Baru 2025,’’ kata Dasco.(arz)

Berita Terkait

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable
Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur Iqbal Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB
Luncurkan Program Desa Berdaya, Gubernur Iqbal Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem di NTB 2029
Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger
Aplikasi MotorkuX, Membeli Motor Honda Jadi Lebih Mudah
Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Sendiri, Fathul Gani Inisiasi Gerakan Satpol PP Menanam
Pastikan Stabilitas Ekonomi, Senator Evi Apita Maya Sambangi BI NTB
Tamsil Linrung: Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Tunjukkan Keberpihakan pada Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur Iqbal Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Luncurkan Program Desa Berdaya, Gubernur Iqbal Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem di NTB 2029

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Aplikasi MotorkuX, Membeli Motor Honda Jadi Lebih Mudah

Berita Terbaru

Lalu Bayan Purwadi.

Pendidikan

Tak Ada Murid, 4 Sekolah Swasta Ditutup oleh Dinas Dikbud Lotim

Senin, 3 Nov 2025 - 13:02 WIB