PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR RI: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – DPR RI mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

Kebijakan menaikkan tarif PPN hanya untuk barang mewah itu diputuskan pemerintah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Keputusan itu dinilai telah mengedepankan kepentingan rakyat kecil.

‘’DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI, hasil pertemuan pada 5 Desember 2024 antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak yang pro rakyat,’’ kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Tenteng Senjata Api Saat Nagih Utang, Karyawan Bank Mekar Nyaris Babak Belur Saat Ditangkap Massa

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo Subianto dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut. Pertama, tarif PPN yang naik 1 persen dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Kedua, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan tarif PPN terhadap barang dan jasa lain selain yang masuk kategori mewah. ‘’Untuk barang dan jasa selain barang mewah tidak ada kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif lama 11 persen,’’ jelas Dasco.

Dasco melanjutkan, poin ketiga ialah pemerintah memutuskan untuk tetap tidak menerapkan tarif PPN terhadap barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. ‘’Ketiga, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini bebas dari tarif PPN, tetap diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif nol persen, masih tetap berlaku,’’ ujar Dasco.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Persiapan Fornas ke-VIII, Ini Hal Penting Disampaikan Sekda NTB

Menurut Dasco, pendapatan pemerintah untuk APBN 2025 usai menerapkan kebijakan ini diperhitungkan hanya sebesar Rp3,2 triliun. Padahal, potensi penerimaan negara jika PPN 12 persen diberlakukan pada semua barang dan jasa mencapai Rp75 triliun. ‘’Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil,’’ ucap Dasco.

Dasco mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk bersatu dan mendoakan pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengemban tugas sebagai pemimpin negara dengan baik. Terpenting, mampu membawa kemajuan bagi Indonesia. ‘’Kita berdoa agar pemerintah dengan rakyat bersatu untuk kemajuan Indonesia, selamat Tahun Baru 2025,’’ kata Dasco.(arz)

Berita Terkait

Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini
DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI
Eef Saifuddin Dorong Retribusi Berbasis BLT
Gubernur Iqbal: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Bupati Lotim Jajaki Daerah Penyuplai Porang di Wilayah NTB
Program Honda Meilennial, Solusi Punya Motor Honda Impian
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Sekda NTB Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi Pangan di Rakor GNPIP Bali Nusra 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:06 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:10 WIB

Eef Saifuddin Dorong Retribusi Berbasis BLT

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:12 WIB

Gubernur Iqbal: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Senin, 26 Mei 2025 - 15:08 WIB

Bupati Lotim Jajaki Daerah Penyuplai Porang di Wilayah NTB

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:08 WIB

Program Honda Meilennial, Solusi Punya Motor Honda Impian

Berita Terbaru

Hurnawijaya Al-Khairy.

Pariwisata Seni Budaya

Budaya Populer di Persimpangan: Saat Tontonan Menelikung Tuntunan

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:00 WIB