PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR RI: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – DPR RI mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

Kebijakan menaikkan tarif PPN hanya untuk barang mewah itu diputuskan pemerintah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Keputusan itu dinilai telah mengedepankan kepentingan rakyat kecil.

‘’DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI, hasil pertemuan pada 5 Desember 2024 antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak yang pro rakyat,’’ kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo Subianto dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut. Pertama, tarif PPN yang naik 1 persen dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Kedua, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan tarif PPN terhadap barang dan jasa lain selain yang masuk kategori mewah. ‘’Untuk barang dan jasa selain barang mewah tidak ada kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif lama 11 persen,’’ jelas Dasco.

Dasco melanjutkan, poin ketiga ialah pemerintah memutuskan untuk tetap tidak menerapkan tarif PPN terhadap barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. ‘’Ketiga, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini bebas dari tarif PPN, tetap diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif nol persen, masih tetap berlaku,’’ ujar Dasco.

Baca Juga :  GPM Digelar Untuk Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Masyarakat Tercukupi

Menurut Dasco, pendapatan pemerintah untuk APBN 2025 usai menerapkan kebijakan ini diperhitungkan hanya sebesar Rp3,2 triliun. Padahal, potensi penerimaan negara jika PPN 12 persen diberlakukan pada semua barang dan jasa mencapai Rp75 triliun. ‘’Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil,’’ ucap Dasco.

Dasco mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk bersatu dan mendoakan pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengemban tugas sebagai pemimpin negara dengan baik. Terpenting, mampu membawa kemajuan bagi Indonesia. ‘’Kita berdoa agar pemerintah dengan rakyat bersatu untuk kemajuan Indonesia, selamat Tahun Baru 2025,’’ kata Dasco.(arz)

Berita Terkait

HIMALO Bakal Gelar Halal Bihalal dan Begawe di TMII Jakarta Sambil Promosikan Budaya Sasak
Survei ke Mataloko, PLN UIP Nusra Identifikasi dan Inventarisasi Manifest di Lokasi WKP
Panen Raya, Lombok Tengah Produksi 237.460 Ton Gabah Menuju Lumbung Nasional
Sultan Dukung Upaya Pemerintah Indonesia Negosiasi Pedagang ke Negara Paman Sam AS
Tertarik Kembangkan BLK di NTB, Dubes RI untuk UEA Ngaku Telah Bertemu Calon Investor
Tamsil Linrung Tekankan Idul Fitri Momentum Menata Langkah Bangun Komitmen Kebangsaan yang Lebih Kokoh
Semangat Berbagi Ramadan, YBM PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan ke Mustahik di Sekitar Wilayah Kerja
Pemkab Lembata Dukung Pengembangan PLTP Atadei sebagai Energi Baru Terbarukan yang Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 10:25 WIB

HIMALO Bakal Gelar Halal Bihalal dan Begawe di TMII Jakarta Sambil Promosikan Budaya Sasak

Kamis, 10 April 2025 - 08:29 WIB

Survei ke Mataloko, PLN UIP Nusra Identifikasi dan Inventarisasi Manifest di Lokasi WKP

Senin, 7 April 2025 - 12:05 WIB

Panen Raya, Lombok Tengah Produksi 237.460 Ton Gabah Menuju Lumbung Nasional

Minggu, 6 April 2025 - 08:09 WIB

Sultan Dukung Upaya Pemerintah Indonesia Negosiasi Pedagang ke Negara Paman Sam AS

Kamis, 3 April 2025 - 15:09 WIB

Tertarik Kembangkan BLK di NTB, Dubes RI untuk UEA Ngaku Telah Bertemu Calon Investor

Berita Terbaru