Senator Mirah Midadan Prihatin Fenomena Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Kawasan Perumahan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid (kanan).

Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid (kanan).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid menyampaikan keprihatinannya atas fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan di wilayah Provinsi NTB.

Dalam keterangannya, Senator Mirah Midadan menyoroti bahwa sekitar 10.000 hektare lahan pertanian di NTB mengalami penyusutan setiap tahun, terutama akibat pembangunan perumahan. Data ini mencerminkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

‘’Dari total 270.000 hektare lahan produksi di NTB, penyusutan sebesar 10.000 hektare per tahun adalah angka yang signifikan. Masalah ini tidak hanya mengancam ketersediaan pangan, tetapi juga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor agraris,’’ kata Senator Mirah Midadan, dalam keterangan resminya, Senin (30/12/2024).

Senator Mirah Midadan menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh tingginya permintaan akan perumahan yang didorong oleh backlog perumahan, urbanisasi, dan pertumbuhan populasi di daerah perkotaan. Di sisi lain, pengembang properti menghadapi keterbatasan lahan strategis non-pertanian yang mahal. Akibatnya, mereka sering menjadikan lahan pertanian sebagai solusi alternatif.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

‘’Permasalahan ini tidak hanya soal penyediaan perumahan. Kita juga harus memikirkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan nasional. Pengembangan kawasan pemukiman tidak boleh mengorbankan lahan pertanian yang strategis,’’ jelas Senator Mirah Midadan.

Dalam upayanya mencari solusi, Anggota Komite II DPD RI ini mengusulkan beberapa pendekatan strategis, baik melalui kebijakan lokal maupun adopsi praktik terbaik internasional. Di mana, Senator Mirah Midadan merekomendasikan pengembangan perumahan di area Brownfield atau lahan bekas industri, seperti yang diterapkan di Inggris. ‘’Langkah ini memungkinkan regenerasi lahan yang sudah tidak produktif tanpa mengorbankan lahan pertanian,’’ ucap Senator Mirah Midadan.

Selain itu, merujuk pada konsep cohousing di Denmark, Senator Mirah Midadan menilai pendekatan ini relevan dengan budaya masyarakat NTB. Perumahan komunal horizontal memungkinkan pemanfaatan lahan yang efisien, sambil tetap mendukung interaksi sosial.

Untuk mencegah alih fungsi lahan, Senator Mirah Midadan menekankan pentingnya insentif yang mendukung keberlanjutan lahan pertanian. ‘’Pemerintah perlu menawarkan program insentif yang menarik, seperti sertifikasi lahan sawah, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur yang mendukung,’’ ujar Senator Mirah Midadan.

Baca Juga :  Dukung MotoGP Mandalika 2025, Basarnas Siagakan Dua Unit Helikopter

Senator Mirah Midadan juga mendorong penguatan regulasi pengendalian alih fungsi lahan. Selain menetapkan lahan sawah dilindungi (LSD), pemerintah harus memberikan insentif yang tidak tumpang tindih dengan program lain dan benar-benar bermanfaat bagi petani.

‘’Budaya masyarakat NTB lebih condong pada hunian horizontal dengan pekarangan luas. Selain itu, daya beli masyarakat pedesaan yang sebagian besar berpenghasilan menengah ke bawah membuat rumah susun menjadi kurang terjangkau,’’ ungkap Senator Mirah Midadan.

Melalui usulan strategis ini, Senator Mirah Midadan berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat bekerja sama dalam menyusun kebijakan yang seimbang antara pengembangan perumahan dan pelestarian lahan pertanian.

‘’Kita perlu merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga melindungi sumber daya yang menjadi fondasi keberlanjutan bangsa ini,’’ harap Senator Mirah Midadan.(arz)

Berita Terkait

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM
Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa
HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat
Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru
Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs
Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa
Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano
Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:03 WIB

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:03 WIB

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:04 WIB

HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat

Senin, 15 Desember 2025 - 20:03 WIB

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Desember 2025 - 16:06 WIB

Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs

Berita Terbaru

Suasana konferensi pers.

Hukum & Kriminal

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 19 Des 2025 - 13:04 WIB

Saat terdakwa mengembalikan kerugian korban sebesar Rp23 juta sebagai bentuk itikad baik, yang diserahkan langsung di hadapan majelis hakim PN Mataram.

Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil

Kamis, 18 Des 2025 - 16:15 WIB

Ketua Baznas Lotim, Drs. H. Muhammad Kamli.

Ekonomi & Bisnis

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM

Kamis, 18 Des 2025 - 13:03 WIB