Senator Mirah Midadan Prihatin Fenomena Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Kawasan Perumahan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid (kanan).

Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid (kanan).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid menyampaikan keprihatinannya atas fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan di wilayah Provinsi NTB.

Dalam keterangannya, Senator Mirah Midadan menyoroti bahwa sekitar 10.000 hektare lahan pertanian di NTB mengalami penyusutan setiap tahun, terutama akibat pembangunan perumahan. Data ini mencerminkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

‘’Dari total 270.000 hektare lahan produksi di NTB, penyusutan sebesar 10.000 hektare per tahun adalah angka yang signifikan. Masalah ini tidak hanya mengancam ketersediaan pangan, tetapi juga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor agraris,’’ kata Senator Mirah Midadan, dalam keterangan resminya, Senin (30/12/2024).

Senator Mirah Midadan menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh tingginya permintaan akan perumahan yang didorong oleh backlog perumahan, urbanisasi, dan pertumbuhan populasi di daerah perkotaan. Di sisi lain, pengembang properti menghadapi keterbatasan lahan strategis non-pertanian yang mahal. Akibatnya, mereka sering menjadikan lahan pertanian sebagai solusi alternatif.

Baca Juga :  PJS Labuhanbatu Berbagi Kasih: Menguatkan Solidaritas Antar Jurnalis

‘’Permasalahan ini tidak hanya soal penyediaan perumahan. Kita juga harus memikirkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan nasional. Pengembangan kawasan pemukiman tidak boleh mengorbankan lahan pertanian yang strategis,’’ jelas Senator Mirah Midadan.

Dalam upayanya mencari solusi, Anggota Komite II DPD RI ini mengusulkan beberapa pendekatan strategis, baik melalui kebijakan lokal maupun adopsi praktik terbaik internasional. Di mana, Senator Mirah Midadan merekomendasikan pengembangan perumahan di area Brownfield atau lahan bekas industri, seperti yang diterapkan di Inggris. ‘’Langkah ini memungkinkan regenerasi lahan yang sudah tidak produktif tanpa mengorbankan lahan pertanian,’’ ucap Senator Mirah Midadan.

Selain itu, merujuk pada konsep cohousing di Denmark, Senator Mirah Midadan menilai pendekatan ini relevan dengan budaya masyarakat NTB. Perumahan komunal horizontal memungkinkan pemanfaatan lahan yang efisien, sambil tetap mendukung interaksi sosial.

Untuk mencegah alih fungsi lahan, Senator Mirah Midadan menekankan pentingnya insentif yang mendukung keberlanjutan lahan pertanian. ‘’Pemerintah perlu menawarkan program insentif yang menarik, seperti sertifikasi lahan sawah, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur yang mendukung,’’ ujar Senator Mirah Midadan.

Baca Juga :  Pj Bupati Lombok Timur Resmikan Tempat Para Penjagal Adu Golok

Senator Mirah Midadan juga mendorong penguatan regulasi pengendalian alih fungsi lahan. Selain menetapkan lahan sawah dilindungi (LSD), pemerintah harus memberikan insentif yang tidak tumpang tindih dengan program lain dan benar-benar bermanfaat bagi petani.

‘’Budaya masyarakat NTB lebih condong pada hunian horizontal dengan pekarangan luas. Selain itu, daya beli masyarakat pedesaan yang sebagian besar berpenghasilan menengah ke bawah membuat rumah susun menjadi kurang terjangkau,’’ ungkap Senator Mirah Midadan.

Melalui usulan strategis ini, Senator Mirah Midadan berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat bekerja sama dalam menyusun kebijakan yang seimbang antara pengembangan perumahan dan pelestarian lahan pertanian.

‘’Kita perlu merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga melindungi sumber daya yang menjadi fondasi keberlanjutan bangsa ini,’’ harap Senator Mirah Midadan.(arz)

Berita Terkait

Dermaga Tawun Dinilai Gagal dalam Pengelolaan
Mayo Kuliner Lesehan Mae Cenggo, Perpaduan Cita Rasa dan Semangat Pengabdian
Eef Saifuddin Dorong Retribusi Berbasis BLT
Gubernur Iqbal: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Bupati Lotim Jajaki Daerah Penyuplai Porang di Wilayah NTB
Program Honda Meilennial, Solusi Punya Motor Honda Impian
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Sekda NTB Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi Pangan di Rakor GNPIP Bali Nusra 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:02 WIB

Mayo Kuliner Lesehan Mae Cenggo, Perpaduan Cita Rasa dan Semangat Pengabdian

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:10 WIB

Eef Saifuddin Dorong Retribusi Berbasis BLT

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:12 WIB

Gubernur Iqbal: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Senin, 26 Mei 2025 - 15:08 WIB

Bupati Lotim Jajaki Daerah Penyuplai Porang di Wilayah NTB

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:08 WIB

Program Honda Meilennial, Solusi Punya Motor Honda Impian

Berita Terbaru

Seorang mekanik dari jaringan bengkel resmi Astra Motor Sriwijaya saat melakukan pemeriksaan serta perbaikan motor Honda Genio milik konsumen.

Umum

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:02 WIB

Suasana Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 yang dibuka langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (4/6/2015).

Umum

Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:06 WIB