Senator Mirah Midadan Prihatin Fenomena Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Kawasan Perumahan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid (kanan).

Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid (kanan).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid menyampaikan keprihatinannya atas fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan di wilayah Provinsi NTB.

Dalam keterangannya, Senator Mirah Midadan menyoroti bahwa sekitar 10.000 hektare lahan pertanian di NTB mengalami penyusutan setiap tahun, terutama akibat pembangunan perumahan. Data ini mencerminkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

‘’Dari total 270.000 hektare lahan produksi di NTB, penyusutan sebesar 10.000 hektare per tahun adalah angka yang signifikan. Masalah ini tidak hanya mengancam ketersediaan pangan, tetapi juga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor agraris,’’ kata Senator Mirah Midadan, dalam keterangan resminya, Senin (30/12/2024).

Senator Mirah Midadan menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh tingginya permintaan akan perumahan yang didorong oleh backlog perumahan, urbanisasi, dan pertumbuhan populasi di daerah perkotaan. Di sisi lain, pengembang properti menghadapi keterbatasan lahan strategis non-pertanian yang mahal. Akibatnya, mereka sering menjadikan lahan pertanian sebagai solusi alternatif.

Baca Juga :  Bupati Manggarai dan Ratusan Warga Terdampak Dukung Pengembangan Geothermal PLTP Ulumbu Unit 5–6

‘’Permasalahan ini tidak hanya soal penyediaan perumahan. Kita juga harus memikirkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan nasional. Pengembangan kawasan pemukiman tidak boleh mengorbankan lahan pertanian yang strategis,’’ jelas Senator Mirah Midadan.

Dalam upayanya mencari solusi, Anggota Komite II DPD RI ini mengusulkan beberapa pendekatan strategis, baik melalui kebijakan lokal maupun adopsi praktik terbaik internasional. Di mana, Senator Mirah Midadan merekomendasikan pengembangan perumahan di area Brownfield atau lahan bekas industri, seperti yang diterapkan di Inggris. ‘’Langkah ini memungkinkan regenerasi lahan yang sudah tidak produktif tanpa mengorbankan lahan pertanian,’’ ucap Senator Mirah Midadan.

Selain itu, merujuk pada konsep cohousing di Denmark, Senator Mirah Midadan menilai pendekatan ini relevan dengan budaya masyarakat NTB. Perumahan komunal horizontal memungkinkan pemanfaatan lahan yang efisien, sambil tetap mendukung interaksi sosial.

Untuk mencegah alih fungsi lahan, Senator Mirah Midadan menekankan pentingnya insentif yang mendukung keberlanjutan lahan pertanian. ‘’Pemerintah perlu menawarkan program insentif yang menarik, seperti sertifikasi lahan sawah, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur yang mendukung,’’ ujar Senator Mirah Midadan.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Poco Leok NTT Angkat PLN jadi Saudara Gendang dalam Prosesi Adat Penti

Senator Mirah Midadan juga mendorong penguatan regulasi pengendalian alih fungsi lahan. Selain menetapkan lahan sawah dilindungi (LSD), pemerintah harus memberikan insentif yang tidak tumpang tindih dengan program lain dan benar-benar bermanfaat bagi petani.

‘’Budaya masyarakat NTB lebih condong pada hunian horizontal dengan pekarangan luas. Selain itu, daya beli masyarakat pedesaan yang sebagian besar berpenghasilan menengah ke bawah membuat rumah susun menjadi kurang terjangkau,’’ ungkap Senator Mirah Midadan.

Melalui usulan strategis ini, Senator Mirah Midadan berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat bekerja sama dalam menyusun kebijakan yang seimbang antara pengembangan perumahan dan pelestarian lahan pertanian.

‘’Kita perlu merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga melindungi sumber daya yang menjadi fondasi keberlanjutan bangsa ini,’’ harap Senator Mirah Midadan.(arz)

Berita Terkait

Anggota ASLI se-Indonesia Diimbau Manfaatkan Aplikasi ASLIPay dalam Transaksi
Diskon 50 Persen Listrik Berlaku Mulai Januari, Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan
Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500 Persen Sepanjang Nataru
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR RI: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
Sultan Harap Rencana Pembangunan Pemerintah Pusat-Daerah Makin Seirama dan Terarah
Percepat Target Swasembada Pangan, Mentan Amran Bersama Menteri PU dan TNI AD Kompak Perkuat Kolaborasi
Mendes PDT Yandri Tegaskan 20 Persen Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan
Bamsoet Dukung Pengembangan Industri Restorasi Mobil Jeep Klasik

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 08:07 WIB

Anggota ASLI se-Indonesia Diimbau Manfaatkan Aplikasi ASLIPay dalam Transaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:07 WIB

Diskon 50 Persen Listrik Berlaku Mulai Januari, Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:01 WIB

Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500 Persen Sepanjang Nataru

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:07 WIB

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR RI: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Senin, 30 Desember 2024 - 16:09 WIB

Sultan Harap Rencana Pembangunan Pemerintah Pusat-Daerah Makin Seirama dan Terarah

Berita Terbaru