Sultan Minta Pemerintah Evaluasi Permendag No.8/2024, Ini Tujuannya

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin saat bertemu Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Jum'at (6/12/2024).

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin saat bertemu Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Jum'at (6/12/2024).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengevaluasi beberapa kebijakan yang terindikasi menghambat perkembangan ekspansi industri dalam negeri.

Hal ini disampaikan Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu setelah melakukan diskusi intensif dengan Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, pada Jum’at (6/12/2024).

Menurutnya, kontraksi Index Purchasing Manager’s (IPM) yang menjadi indikator pertumbuhan atau ekspansi industri dalam negeri sedikit banyak diakibatkan oleh beberapa kebijakan yang justru merugikan permintaan produk hasil industri dalam negeri.

Baca Juga :  Strategi Keterbukaan Informasi Publik yang Disusun Pemprov NTB Selaras dengan Visi Misi Pemerintahan Prabowo–Gibran

‘’Salah satunya yang menurut kami sangat berkontribusi dalam terkontraksinya IPM adalah Permendag No.8 tahun 2024. Di mana kebijakan kebijakan tersebut merelaksasi aturan import produk tertentu yang sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal dalam jumlah yang besar,’’ ungkap Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sultan mengatakan, pihaknya menghormati upaya kementerian perdagangan untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang dianggap penting bagi permintaan dalam negeri. Namun pihaknya juga mengharapkan agar semua kebijakan yang terkait dengan industri dan perdagangan perlu dilakukan harmonisasi lintas kementerian teknis.

Baca Juga :  Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500 Persen Sepanjang Nataru

‘’Kebijakan HS code produk impor tentunya penting, namun jika dianggap mengorbankan industri dalam negeri, saya kira kita perlu mengevaluasi atau meninjau kembali kebijakan dimaksudkan,’’ katanya.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa dirinya sangat optimistis ekspansi industri dalam negeri akan terus mengalami peningkatan. Banyak negara yang tertarik untuk berinvestasi setelah pak Presiden Prabowo melakukan kunjungan di beberapa negara pada waktu yang lalu. ‘’Semangat mengembangkan industri dan investasi perlu disambut dengan kesiapan kebijakan yang lebih protektif bagi produk lokal,’’ ucapnya.(arz)

Berita Terkait

Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano
Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB
Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat
NTB Tunjukkan Solidaritas, Segera Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Gubernur Iqbal Imbau Pedagang Gunakan QRIS untuk Transaksi Digital
Wings Air Perkuat Konektivitas Lombok dengan Rute Baru ke Malang dan Banyuwangi
IGA 2025, NTB Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif
Gubernur NTB Luncurkan 50 Koperasi Desa Percontohan, Bangun Ekonomi Rakyat yang Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:16 WIB

Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:35 WIB

Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:01 WIB

Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:04 WIB

NTB Tunjukkan Solidaritas, Segera Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:46 WIB

Gubernur Iqbal Imbau Pedagang Gunakan QRIS untuk Transaksi Digital

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat meninjau aktifitas pasar tradisional Dasan Agung didampingi Ketua TP PKK, Sinta Agathia Iqbal dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah, Nazaruddin, Kamis (11/12/2025).

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat

Jumat, 12 Des 2025 - 08:01 WIB