Sultan Minta Pemerintah Evaluasi Permendag No.8/2024, Ini Tujuannya

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin saat bertemu Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Jum'at (6/12/2024).

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin saat bertemu Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Jum'at (6/12/2024).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengevaluasi beberapa kebijakan yang terindikasi menghambat perkembangan ekspansi industri dalam negeri.

Hal ini disampaikan Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu setelah melakukan diskusi intensif dengan Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, pada Jum’at (6/12/2024).

Menurutnya, kontraksi Index Purchasing Manager’s (IPM) yang menjadi indikator pertumbuhan atau ekspansi industri dalam negeri sedikit banyak diakibatkan oleh beberapa kebijakan yang justru merugikan permintaan produk hasil industri dalam negeri.

Baca Juga :  Berkendara Bersama Motor Honda, Semakin Terasa Aman dengan Safety Tools

‘’Salah satunya yang menurut kami sangat berkontribusi dalam terkontraksinya IPM adalah Permendag No.8 tahun 2024. Di mana kebijakan kebijakan tersebut merelaksasi aturan import produk tertentu yang sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal dalam jumlah yang besar,’’ ungkap Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sultan mengatakan, pihaknya menghormati upaya kementerian perdagangan untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang dianggap penting bagi permintaan dalam negeri. Namun pihaknya juga mengharapkan agar semua kebijakan yang terkait dengan industri dan perdagangan perlu dilakukan harmonisasi lintas kementerian teknis.

Baca Juga :  Optimalkan Stok Beras Nasional, NTB Targetkan 180.600 Ton Sampai April 2025

‘’Kebijakan HS code produk impor tentunya penting, namun jika dianggap mengorbankan industri dalam negeri, saya kira kita perlu mengevaluasi atau meninjau kembali kebijakan dimaksudkan,’’ katanya.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa dirinya sangat optimistis ekspansi industri dalam negeri akan terus mengalami peningkatan. Banyak negara yang tertarik untuk berinvestasi setelah pak Presiden Prabowo melakukan kunjungan di beberapa negara pada waktu yang lalu. ‘’Semangat mengembangkan industri dan investasi perlu disambut dengan kesiapan kebijakan yang lebih protektif bagi produk lokal,’’ ucapnya.(arz)

Berita Terkait

Hidayat Nur Wahid Desak Revisi Total UU Haji dan Penguatan Diplomasi dengan Arab Saudi
Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial
Dermaga Tawun Dinilai Gagal dalam Pengelolaan
Mayo Kuliner Lesehan Mae Cenggo, Perpaduan Cita Rasa dan Semangat Pengabdian
Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025
Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini
DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI
Eef Saifuddin Dorong Retribusi Berbasis BLT

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:01 WIB

Hidayat Nur Wahid Desak Revisi Total UU Haji dan Penguatan Diplomasi dengan Arab Saudi

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:04 WIB

Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:05 WIB

Dermaga Tawun Dinilai Gagal dalam Pengelolaan

Senin, 2 Juni 2025 - 13:02 WIB

Mayo Kuliner Lesehan Mae Cenggo, Perpaduan Cita Rasa dan Semangat Pengabdian

Senin, 2 Juni 2025 - 10:06 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025

Berita Terbaru