Sultan Minta Pemerintah Evaluasi Permendag No.8/2024, Ini Tujuannya

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin saat bertemu Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Jum'at (6/12/2024).

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin saat bertemu Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Jum'at (6/12/2024).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengevaluasi beberapa kebijakan yang terindikasi menghambat perkembangan ekspansi industri dalam negeri.

Hal ini disampaikan Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu setelah melakukan diskusi intensif dengan Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, pada Jum’at (6/12/2024).

Menurutnya, kontraksi Index Purchasing Manager’s (IPM) yang menjadi indikator pertumbuhan atau ekspansi industri dalam negeri sedikit banyak diakibatkan oleh beberapa kebijakan yang justru merugikan permintaan produk hasil industri dalam negeri.

Baca Juga :  DPD PJS Sumut Gelar Rakorsus, Ini Tiga Agenda yang Dibahas

‘’Salah satunya yang menurut kami sangat berkontribusi dalam terkontraksinya IPM adalah Permendag No.8 tahun 2024. Di mana kebijakan kebijakan tersebut merelaksasi aturan import produk tertentu yang sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal dalam jumlah yang besar,’’ ungkap Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sultan mengatakan, pihaknya menghormati upaya kementerian perdagangan untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang dianggap penting bagi permintaan dalam negeri. Namun pihaknya juga mengharapkan agar semua kebijakan yang terkait dengan industri dan perdagangan perlu dilakukan harmonisasi lintas kementerian teknis.

Baca Juga :  Penangkapan Hakim PN Surabaya, Bukti Mafia Peradilan Masih Eksis di Indonesia

‘’Kebijakan HS code produk impor tentunya penting, namun jika dianggap mengorbankan industri dalam negeri, saya kira kita perlu mengevaluasi atau meninjau kembali kebijakan dimaksudkan,’’ katanya.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa dirinya sangat optimistis ekspansi industri dalam negeri akan terus mengalami peningkatan. Banyak negara yang tertarik untuk berinvestasi setelah pak Presiden Prabowo melakukan kunjungan di beberapa negara pada waktu yang lalu. ‘’Semangat mengembangkan industri dan investasi perlu disambut dengan kesiapan kebijakan yang lebih protektif bagi produk lokal,’’ ucapnya.(arz)

Berita Terkait

Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur Iqbal Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB
Luncurkan Program Desa Berdaya, Gubernur Iqbal Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem di NTB 2029
Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger
Aplikasi MotorkuX, Membeli Motor Honda Jadi Lebih Mudah
Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Sendiri, Fathul Gani Inisiasi Gerakan Satpol PP Menanam
Pastikan Stabilitas Ekonomi, Senator Evi Apita Maya Sambangi BI NTB
Tamsil Linrung: Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Tunjukkan Keberpihakan pada Daerah
Rekomendasi Motor Honda Terfavorit: Gaya, Teknologi, dan Kenyamanan dalam Satu Pilihan

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur Iqbal Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Luncurkan Program Desa Berdaya, Gubernur Iqbal Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem di NTB 2029

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Aplikasi MotorkuX, Membeli Motor Honda Jadi Lebih Mudah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Sendiri, Fathul Gani Inisiasi Gerakan Satpol PP Menanam

Berita Terbaru

Olahraga

Gubernur NTB Lepas Peserta Sembalun Mountain Marathon

Minggu, 26 Okt 2025 - 10:09 WIB