LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H Fauzan Khalid menerima penyampaian aspirasi perkumpulan tenaga honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Lombok Barat, di Lombok, Provinsi NTB, pada Rabu (28/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan lima aspirasi. Salah satu di antaranya yakni meminta Pemerintah untuk segera mengangkat mereka menjadi pegawai penuh waktu.
Dedy Suherman selaku Perwakilan Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Lombok Barat mengatakan, kelima tuntutan kepada pemerintah tersebut adalah menuntut hak para tenaga Honorer R2 dan R3 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu dan menolak menjadi PPPK paruh waktu, Mereka juga meminta kepastian kapan untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu.
Di hadapan Fauzan Khalid, Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok, Dedy Suherman menyampaikan agar pemerintah membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu, meminta pemerintah mengoptimalisasikan formasi dan anggaran untuk mengangkat tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3 menjadi ASN PPPK penuh waktu, serta mendesak pemerintah tidak membuka formasi PPPK dan CPNS pada tahun 2025 dan seterusnya sebelum menyelesaikan Non ASN menjadi PPPK penuh waktu.
Menanggapi aspirasi tenaga honorer ini, Fauzan Khalid mengatakan, selaku wakil rakyat Dapil Pulau Lombok (Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Kota Mataram), ia berjanji akan memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, pada Selasa 4 Februari 2025 mendatang.
Pada prinsipnya, jelas Fauzan Khalid, semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI sepakat dengan tuntutan atau aspirasi pegawai Non ASN ini. ‘’Kami komit akan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer ini. Ini karena alasan kemanusiaan agar teman-teman tenaga honorer mendapatkan penghidupan yang layak. Ada jaminan hidup dengan pengangkatan menjadi tenaga PPK. Sekali lagi, kami komit akan berjuang,’’ tegas Fauzan Khalid.
Tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat mencapai ribuan orang dengan honor awal Rp150 ribu per bulan dan sampai saat ini mereka menerima honor Rp760 ribu per bulan. Honor yang diterima jauh dari gaji UMP (Upah Minimum Provinsi) NTB dan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Lombok Barat sebesar Rp2.602.931,- yang berlaku tahun 2025 ini.
Para tenaga honorer ini ada yang sudah mengabdi 20 tahun di sektor layanan publik, seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan hingga sektor pemerintahan. Tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Lombok Barat, terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahun 2024 atau tahap I sekitar 3.580 orang dan pada tahap II sekitar 334 orang.(arz)