JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menyambut baik usulan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) untuk memasukkan pendidikan pelestarian lingkungan ke dalam kurikulum sistem Pendidikan Nasional.
Menurut Sultan, paradigma ekoteologis yang disampaikan Menag tersebut patut diapresiasi sebagai perhatian pemerintah terhadap isu perubahan iklim secara substansial. ‘’Kami percaya semua agama memiliki ajaran yang spesifik pada kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, sistem pendidikan yang berwawasan ekologis harus menjadi strategi pengelolaan ketahanan iklim nasional di era perubahan iklim,’’ kata Sultan melalui keterangan resminya, Kamis (23/1/2025).
Senator penulis buku Green Democracy itu menjelaskan, saat ini lembaga DPD RI sedang menyusun RUU Pengelolaan Iklim sebagai RUU prioritas 2025. Pemahaman tentang dampak perubahan iklim bagi generasi muda harus menjadi perhatian pemerintah.
‘’DPD RI secara kelembagaan memberikan atensi serius pada isu iklim dengan pendekatan pendidikan hijau (green education). Kami sangat membutuhkan dukungan materi dan substansi RUU pengelolaan iklim dari semua pihak termasuk tokoh agama,’’ jelas Sultan.
Sementara itu, Menag RI, Nasaruddin Umar meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan. Menurut Menag, relevansi pendidikan sangat penting dalam menjawab tantangan zaman, terutama krisis lingkungan. Menag menyebutkan pentingnya pendekatan ekoteologi untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pelestarian alam.(arz)