Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat dilakukan evakuasi korban yang ditemukan terkubur di lubang sedalam tiga meter dengan kondisi berlapis cor beton dan pasir dirumah terduga pelaku.

Suasana saat dilakukan evakuasi korban yang ditemukan terkubur di lubang sedalam tiga meter dengan kondisi berlapis cor beton dan pasir dirumah terduga pelaku.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDWarga Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan berinisial NU (27 tahun), warga Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, yang dicor di dalam rumah Perumahan Perembun Asri, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (22/8/2025).

Korban ditemukan terkubur di lubang sedalam tiga meter dengan kondisi berlapis cor beton dan pasir. Terduga pelaku adalah inisial IM, warga asal Mataram yang membeli rumah di perumahan tersebut. Dari informasi, keduanya merupakan sepasang kekasih yang bahkan berencana akan menikah dalam waktu dekat ini.

Menurut warga sekitar, IM jarang bersosialisasi. Rumahnya belakangan terlihat sepi dan lampu sering padam. Korban sendiri sempat dilaporkan hilang sejak 10 Agustus 2025 lalu. Bahkan, keluarga menerima pesan dari nomor handphone (HP) korban yang menyebut akan berangkat kerja ke luar negeri. Namun, keluarga curiga pesan itu bukan dari NU sendiri.

Polisi kini sudah memasang garis polisi dan menjaga ketat lokasi kejadian. Terduga pelaku IM telah diamankan di Polres Lombok Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika

Sementara menurut keterangan Fuad, warga setempat, ia tak menyangka IM akan melakukan aksi sekeji itu. Ia awalnya mengenal terduga pelaku sebagai warga yang baik dan memiliki keluarga. “Saya tahunya dia punya anak dan istri. Makanya kaget dapat info dia diduga membunuh pacarnya,” bebernya.

IM menurutnya, sudah mulai tinggal di perumahan tersebut sama-sama sejak tahun 2020 lalu. “Saya tidak tahu kalau dia sudah bercerai atau tidak. Memang jarang bergaul, hanya beberapa saat saja,” ucapnya.

Kepala Desa (Kades) Perampuan, HM Zubaidi mengatakan, jasad korban ditimbun berlapis cor. “Setiap setengah meter ditimbun pasir lalu dicor lagi. Kalau dari kondisi beton, ini baru sekitar dua atau tiga hari. Beton masih basah,” jelasnya, Sabtu (23/8/2025).

Hal itu berbeda dengan pengakuan pelaku yang menyebut jasad korban sudah dicor puluhan hari. “Saya terbiasa lihat proyek. Jadi, saya yakin ini baru,” ucap Zubaidi.

Baca Juga :  Sidang NCC Bongkar Fakta, Dua Unsur Utama Korupsi dalam UU Tipikor Tidak Terbukti

Kapolres Lobar, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan, proses penyelidikan dimulai setelah laporan diterima. Berdasarkan keterangan kakak korban, bahwa korban meninggalkan rumah pada tanggal 10 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 Wita, menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa izin keluarga dan tidak kunjung kembali.

Tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polres Lobar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman kasus. Dari hasil penelusuran, tim menemukan petunjuk bahwa NU memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku, IM alias IH.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk bahwa korban sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Saat mendatangi lokasi tersebut, tim menemukan kejanggalan berupa tumpukan pasir di depan sebuah rumah di BTN tersebut. Kejanggalan ini menjadi petunjuk kuat bagi pihak kepolisian.(ham)

Berita Terkait

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan
Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron
Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024
Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:07 WIB

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Senin, 1 Desember 2025 - 08:03 WIB

Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07 WIB

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Berita Terbaru

Mansur Afifi.

Ekonomi & Bisnis

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Des 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Des 2025 - 20:03 WIB