Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat dilakukan evakuasi korban yang ditemukan terkubur di lubang sedalam tiga meter dengan kondisi berlapis cor beton dan pasir dirumah terduga pelaku.

Suasana saat dilakukan evakuasi korban yang ditemukan terkubur di lubang sedalam tiga meter dengan kondisi berlapis cor beton dan pasir dirumah terduga pelaku.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDWarga Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan berinisial NU (27 tahun), warga Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, yang dicor di dalam rumah Perumahan Perembun Asri, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (22/8/2025).

Korban ditemukan terkubur di lubang sedalam tiga meter dengan kondisi berlapis cor beton dan pasir. Terduga pelaku adalah inisial IM, warga asal Mataram yang membeli rumah di perumahan tersebut. Dari informasi, keduanya merupakan sepasang kekasih yang bahkan berencana akan menikah dalam waktu dekat ini.

Menurut warga sekitar, IM jarang bersosialisasi. Rumahnya belakangan terlihat sepi dan lampu sering padam. Korban sendiri sempat dilaporkan hilang sejak 10 Agustus 2025 lalu. Bahkan, keluarga menerima pesan dari nomor handphone (HP) korban yang menyebut akan berangkat kerja ke luar negeri. Namun, keluarga curiga pesan itu bukan dari NU sendiri.

Polisi kini sudah memasang garis polisi dan menjaga ketat lokasi kejadian. Terduga pelaku IM telah diamankan di Polres Lombok Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Siapa yang Akan Membantu Presiden Prabowo?

Sementara menurut keterangan Fuad, warga setempat, ia tak menyangka IM akan melakukan aksi sekeji itu. Ia awalnya mengenal terduga pelaku sebagai warga yang baik dan memiliki keluarga. “Saya tahunya dia punya anak dan istri. Makanya kaget dapat info dia diduga membunuh pacarnya,” bebernya.

IM menurutnya, sudah mulai tinggal di perumahan tersebut sama-sama sejak tahun 2020 lalu. “Saya tidak tahu kalau dia sudah bercerai atau tidak. Memang jarang bergaul, hanya beberapa saat saja,” ucapnya.

Kepala Desa (Kades) Perampuan, HM Zubaidi mengatakan, jasad korban ditimbun berlapis cor. “Setiap setengah meter ditimbun pasir lalu dicor lagi. Kalau dari kondisi beton, ini baru sekitar dua atau tiga hari. Beton masih basah,” jelasnya, Sabtu (23/8/2025).

Hal itu berbeda dengan pengakuan pelaku yang menyebut jasad korban sudah dicor puluhan hari. “Saya terbiasa lihat proyek. Jadi, saya yakin ini baru,” ucap Zubaidi.

Baca Juga :  Sidang Pendeta 72 Tahun di PN Palu, Kuasa Hukum Sebut Pasal Dakwaan Sudah Dicabut

Kapolres Lobar, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan, proses penyelidikan dimulai setelah laporan diterima. Berdasarkan keterangan kakak korban, bahwa korban meninggalkan rumah pada tanggal 10 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 Wita, menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa izin keluarga dan tidak kunjung kembali.

Tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polres Lobar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman kasus. Dari hasil penelusuran, tim menemukan petunjuk bahwa NU memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku, IM alias IH.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk bahwa korban sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Saat mendatangi lokasi tersebut, tim menemukan kejanggalan berupa tumpukan pasir di depan sebuah rumah di BTN tersebut. Kejanggalan ini menjadi petunjuk kuat bagi pihak kepolisian.(ham)

Berita Terkait

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tahan Pejabat BGN LMI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru