LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, membuat daerah terdampak oleh kebijakan tersebut. Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengalami pengurangan anggaran hingga Rp73 miliar. Demikian penjelasan Plh Sekda Lotim, H Hasni, Rabu (12/2/2025).
Menurut H Hasni yang juga Kepala BPKAD itu, pos-pos anggaran yang mengalami pengurangan di antaranya; Dana Alokasi Umum ( DAU ) yang diarahkan ke bidang infrastruktur, termasuk DAK fisik yang semula diperuntukkan untuk irigasi dan jalan termasuk juga pada Dinas Kelautan.
Dikatakan, penerapan Inpres Nomor 1 tahun 2025 tersebut, Pemda Lotim mengefisiensi beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas sekitar Rp80 miliar serta pengadaan kendaraan baik di Bagian Umum maupun Sekretariat Daerah untuk program strategis nasional yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kendati demikian, Hasni menjelaskan, beberapa proyek strategis daerah tetap akan dilaksanakan dengan mengacu pada visi dan misi Bupati Lotim terpilih, seperti halnya pemberian paket lebaran untuk masyarakat. ‘’Masyarakat tak perlu cemas, beberapa program strategis daerah tetap dijalankan sesuai dengan visi misi Bupati,’’ ungkapnya.
Sedangkan untuk siaga dampak cuaca ekstrem, Pemda Lotim juga sudah melakukan langkah-langkah strategis dengan menyiapkan Dana Tak Terduga (DTT) yang diperuntukkan kepada 4 OPD yang bersentuhan langsung dengan kebencanaan seperti BPBD, DLH, DAMKARMAT dan Perhubungan.(Kml)