Demi Nasib para Honorer, Pendekar DPRD dan Pemda Lotim Gedor Tiga Lembaga Negara

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekda Lotim, H Hasni (kiri), staf KemenPAN-RB (tengah) dan Ketua DPRD Lotim, M Yusri (kanan).

Plh Sekda Lotim, H Hasni (kiri), staf KemenPAN-RB (tengah) dan Ketua DPRD Lotim, M Yusri (kanan).

Oleh: Lalu M Kamil Ab │

KURANG apalagi komitmen wakil rakyat dan jajaran Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) selaku pelayan rakyat dalam memperjuangkan nasib hidup para tenaga honorer daerah di Bumi Patuh Karya Lombok Timur ini. Minimal target pihak DPRD dan Pemda Lotim agar para honorer bisa terangkat menjadi PPPK meskipun hanya untuk paruh waktu.

Perjuangan pihak DPRD dan Pemda Lotim tak sekadar omon-omon di atas meja dalam ruangan ber-AC, namun mereka menerobos hingga ke Jakarta. Dua jagoan daerah, Ketua DPRD Lotim, M Yusri dan Plh Sekda Lotim, H Hasni sekitar pertengahan Januari lalu, tepatnya 15 Januari 2025 berangkat menggedor kantor tiga lembaga negara, yakni Kemendagri, KemenPAN-RB dan BKN.

Perjuangan yang tak sia-sia, dengan diplomasi dua jagoan daerah tersebut berhasil meluluhkan nurani mereka yang di atas sana (para penentu kebijakan pusat, Red). Hasilnya langsung mendapat jawaban pasti bahwa MenPAN-RB menyatakan bahwa tenaga honorer yang telah terdaftar dalam sistem data BKN akan secara otomatis diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Swasembada Pangan, Gubernur NTB Dorong Percepatan Penanganan Masalah Titik Sumber Air

‘’Tenang saja, hanya menunggu waktu tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, jika mereka sudah terdaftar dalam sistem data BKN, secara otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu,’’ tutur Ketua DPRD Lotim, M Yusri, mengutip pernyataan MenPAN-RB, pada Rabu (5/2/2025).

Bahkan dalam waktu dekat ini, lanjut Yusri, pada tanggal 16 Februari mendatang, status PPPK paruh waktu rencananya akan mulai diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya. Kendati demikian, penggajian PPPK paruh waktu akan tetap mengikuti skema sebelumnya, yaitu menggunakan tiga sumber anggaran, yakni APBD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Kasta NTB DPD Lotim Datangi Diskrimsus Polda NTB, Ini Tujuannya

Terkait tuntutan gaji standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi PPPK paruh waktu, menurut Yusri, Pemda belum mampu memenuhi hajat tersebut mengingat keterbatasan anggaran daerah. ‘’Jika kita menerapkan standar UMK untuk PPPK paruh waktu, dibutuhkan anggaran minimal setangah triliun rupaih (Rp500 miliar).

Sementara saat ini, ungkap politisi Partai Gerindra tersebut, daerah belum mampu memenuhi hajat standar UMK. Namun, dia mendapat solusi dari pusat bahwa PPPK paruh waktu ada peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu mengingat setiap tahun akan dievaluasi lantaran ratusan PNS yang pensiun.

Untuk dimaklumi, tambah Yusri, bahwa Lombok Timur saat ini mengalami kelebihan beban dalam belanja pegawai (gaji dan honor). Seyogyanya ucap Yusri, berdasarkan Permendagri No.15, belanja pegawai tidak melebihi 30% dari APBD, sementara di Lombok Timur telah melampui hingga 36%.(*)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Tegaskan APBD NTB 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Bupati Lotim Ajak OPD Singsingkan Lengan Baju Hadapi Persaingan Daerah Tahun 2026
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Pantau MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
TAUBAT DAN IMPLIKASINYA DALAM KETENANGAN HIDUP MANUSIA KINI, NANTI DAN DI KEHIDUPAN AKHIR NANTI
Kasta NTB DPD Lotim Datangi Diskrimsus Polda NTB, Ini Tujuannya
Jelang MotoGP Mandalika 2025, Polda NTB Gencarkan Patroli Cipta Kondisi
Busi Motor Cepat Kotor? Cek Penyebabnya
Petani Tembakau Lombok Bakal Merugi Besar, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:12 WIB

Gubernur Iqbal Tegaskan APBD NTB 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 16:09 WIB

Bupati Lotim Ajak OPD Singsingkan Lengan Baju Hadapi Persaingan Daerah Tahun 2026

Senin, 17 November 2025 - 15:03 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Pantau MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:03 WIB

TAUBAT DAN IMPLIKASINYA DALAM KETENANGAN HIDUP MANUSIA KINI, NANTI DAN DI KEHIDUPAN AKHIR NANTI

Kamis, 25 September 2025 - 13:02 WIB

Kasta NTB DPD Lotim Datangi Diskrimsus Polda NTB, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (tengah) pose bersama Komisioner KPID NTB dan Kadis Kominfotik NTB, Yusron Hadi (kanan).

Umum

Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB

Kamis, 27 Nov 2025 - 15:01 WIB