Kasta NTB DPD Lotim Datangi Diskrimsus Polda NTB, Ini Tujuannya

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kasta NTB DPD Lombok Timur (Lotim) hari ini kembali mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB. Kedatangan pengurus Kasta tersebut dalam rangka mempertanyakan progres penanganan dugaan aktivitas galian C di lombok timur yang sudah dilaporkan sejak bulan oktober 2024.

Ketua Kasta NTB DPD Lotim,Risdiana, SH., MH pada pertemuan tersebut menyampaikan pertanyaan tentang sampai sejauh mana penanganan laporan yang sudah lama masuk ke Polda NTB,

”Kedatangan kami ini untuk yang kedua kalinya mempertanyakan sampai sejauhmana Polda NTB menangani kasus galian C di Lombok Timur. Di laporan kami ada 17 lokasi galian C di beberapa kecamatan di Lombok Timur, namun sampai saat ini aktivitas galian C di lokasi tersebut masih berjalan,” kata Risdiana.

Baca Juga :  Bupati Lotim Ajak OPD Singsingkan Lengan Baju Hadapi Persaingan Daerah Tahun 2026

Pihaknya ingin kejelasan seperti apa Polda NTB menangani laporannya tersebut sekaligus menepis berbagai asumsi bahwa pihaknya sebagai pelapor dianggap masuk angin atau sudah membuat kesepakatan dengan para pelaku galian C yang dilaporkan. Termasuk juga menegaskan sikap masyarakat di lokasi galian C bahwa mereka tidak pernah membuat kesepakatan apapun dengan seluruh pengusaha galian C yang diduga ilegal tersebut.

Menanggapi pertanyaan Pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur, Kasubdit II Direskrimsus Polda NTB, AKP Abisetya menyampaikan, bahwa dari seluruh proses penyelidikan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

Baca Juga :  RSUD NTB Raih Predikat “Sangat Baik”, Ini Tantangan Besar yang Masih Harus Dibenahi

Dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan, akan ada tiga lokasi galian C yang segera digelar perkara. ”Terkait hasil gelar perkara tersebut, kami akan segera sampaikan kepada pengurus Kasta,” kata AKP Abisetya.

Sedangkan berkaitan dengan laporan Kasta NTB terkait dugaan pemanfaatan air tanah ilegal yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang berada di Kayangan, Lombok Timur, AKP Abisetya menyatakan, pihaknya menyampaikan bahwa disposisi perintah penyelidikan dari atasannya sudah turun dan akan segera untuk ditindaklanjuti.(eef)

Berita Terkait

Pemprov NTB Tawarkan Investasi EBT dan Wisata Premium ke Oman, Nilainya Tembus 78 Juta Dolar
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat, Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia
rb_verifikasi_dfcdrwjoxf2266qxz2t8toamknhwnoir.html
RSUD NTB Raih Predikat “Sangat Baik”, Ini Tantangan Besar yang Masih Harus Dibenahi
Tips Berkendara: Jangan Asal Ngerem, Ada Bahaya Tersembunyi di Jalan Turunan
Guru Ponpes di Lotim Jadi Tersangka TPKS, Polda NTB: Lingkungan Pendidikan Harus Aman untuk Semua
Velg 12 Inci Honda Stylo 160, Kecil atau Justru Ideal?
Tampilkan Performa Sporty, Honda Supra GTR150 Tetap Jadi Primadona Warlok

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:07 WIB

Pemprov NTB Tawarkan Investasi EBT dan Wisata Premium ke Oman, Nilainya Tembus 78 Juta Dolar

Senin, 8 Juni 2026 - 15:04 WIB

Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat, Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 01:08 WIB

rb_verifikasi_dfcdrwjoxf2266qxz2t8toamknhwnoir.html

Selasa, 7 April 2026 - 07:03 WIB

RSUD NTB Raih Predikat “Sangat Baik”, Ini Tantangan Besar yang Masih Harus Dibenahi

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:32 WIB

Tips Berkendara: Jangan Asal Ngerem, Ada Bahaya Tersembunyi di Jalan Turunan

Berita Terbaru