LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Di hadapan Rapat Paripurna IX masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang digelar pada Senin (17/2/2025), Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.
Mengawali laporannya, Pj Bupati menyebut bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban sesuai dengan UU No.23 Tahun 2014, Perpem No.13 Tahun 2019, dan Permendagri No.19 Tahun 2024.
Lebih lanjut dipaparkan, tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Lombok Timur periode 2024-2026 dengan empat pilar. Pertama, terwujudnya manusia berkualitas, sehat, berdaya saing, dan setara; Kedua, terwujudnya pemerintahan dinamis, berkeadilan, dan berintegritas serta transformasi pelayanan publik; Ketiga, terwujudnya pertumbuhan ekonomi inklusif; dan Keempat, terciptanya lingkungan lestari dan tangguh.
Pj Bupati memberikan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu tahun 2024. Dari aspek kebijakan pendapatan daerah, tahun 2024 difokuskan pada peningkatan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui penggalian potensi baru, pendalaman potensi pajak, perluasan obyek dan subyek pajak, serta penarikan pajak, retribusi, dan sumber lain yang sah sesuai peraturan perundangan.
Tahun 2024 sampai dengan perubahannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,465 triliun lebih dengan realisasi Rp3,316 triliun lebih atau sebesar 95,71% dari target yang telah ditetapkan.
Ia merinci realisasi PAD sebesar Rp487,438 miliar lebih atau sebesar 80,45% dari anggaran yang direncanakan. Sementara itu, pendapatan daerah dari dana transfer mencapai sebesar Rp2,798 triliun lebih atau sebesar 99,18%, dari anggaran yang direncanakan.
Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya mencapai sebesar Rp30,604 miliar lebih atau sebesar 81,02% dari anggaran yang direncanakan. Pendapatan ini bersumber dari realisasi pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Pj Bupati juga menyampaikan penurunan angka kemiskinan serta tingkat pengangguran terbuka yang mengalami fluktuasi. Ia menyampaikan bahwa target pembangunan yang telah ditetapkan sudah menunjukkan capaian yang cukup baik, kendati ada juga yang harus dipercepat pencapaiannya.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang baik. Ia berharap, ke depan Kabupaten Lombok Timur dapat terus melakukan upaya-upaya yang progresif melalui program-program terobosan untuk menyejahterakan masyarakat.(Kml)