Galian C Diduga Ilegal di Lembar Selatan, Mus’ab: Pemangku Kebijakan Jangan Tutup Mata!

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Aktivitas Galian C di wilayah Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menuai kontroversi. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini patut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Namun, yang lebih mengejutkan, kegiatan ini tetap berlangsung dengan dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pembangunan.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus’ab yang juga salah seorang warga Lembar, angkat bicara dan dengan tegas menyoroti persoalan ini. ‘’Terlalu banyak cara untuk membuat sesuatu seolah-olah sesuai aturan, meskipun bertentangan dengan hukum. Kita melihat dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pondok dijadikan alasan demi menjalankan aktivitas Galian C di Lembar Selatan, Kecamatan Lembar. Namun faktanya, aktivitas ini diduga kuat ilegal dan sudah menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Astra Motor NTB Gelar Awarding KLHR 2025, Apresiasi Layanan Terbaik Jaringan Dealer Honda se-NTB

Mus’ab menambahkan, bahwa dampak dari aktivitas tambang ini mulai terlihat di jalan raya, yang kini mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, dampak lingkungan dan ekologi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‘’Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pertanyaannya, di mana peran para pemangku kebijakan? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Jika dampaknya semakin luas, siapa yang akan bertanggung jawab?,’’ kata Mus’ab dengan nada penuh kritik.

Baca Juga :  Swasembada Pangan, Gubernur NTB Dorong Percepatan Penanganan Masalah Titik Sumber Air

Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat setempat berharap kepada pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan banyak pihak. Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan ini. Apakah ini tanda pembiaran?. Namun, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, dan publik menunggu jawaban dari pihak berwenang.(Eep)

Berita Terkait

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Poto Tano-Kayangan
Satpol PP NTB Perketat Operasi BKC Ilegal, Targetkan Distributor dan Produsen
Perumahan Ganggu Aliran Sungai? Camat dan Kades Tinjau Banjir 4 Dusun di Desa Perampuan
Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak
Ternyata Ini Beda Keyless dan Smart Key pada Motor
Gubernur Iqbal Sampaikan Kegelisahan dan Harapan Terkait Belum Ada Bentuk Arsitektur Khas NTB
Astra Motor NTB, Satlantas Polres Lobar dan Jasa Raharja NTB Apresiasi Pengendara Tertib
Perkuat Koordinasi dan Mental Aparatur, Pemprov NTB Adakan Retreat Pejabat Eselon II

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:06 WIB

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Poto Tano-Kayangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:03 WIB

Satpol PP NTB Perketat Operasi BKC Ilegal, Targetkan Distributor dan Produsen

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:01 WIB

Perumahan Ganggu Aliran Sungai? Camat dan Kades Tinjau Banjir 4 Dusun di Desa Perampuan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:07 WIB

Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak

Senin, 1 Desember 2025 - 12:04 WIB

Ternyata Ini Beda Keyless dan Smart Key pada Motor

Berita Terbaru