Galian C Diduga Ilegal di Lembar Selatan, Mus’ab: Pemangku Kebijakan Jangan Tutup Mata!

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Aktivitas Galian C di wilayah Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menuai kontroversi. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini patut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Namun, yang lebih mengejutkan, kegiatan ini tetap berlangsung dengan dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pembangunan.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus’ab yang juga salah seorang warga Lembar, angkat bicara dan dengan tegas menyoroti persoalan ini. ‘’Terlalu banyak cara untuk membuat sesuatu seolah-olah sesuai aturan, meskipun bertentangan dengan hukum. Kita melihat dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pondok dijadikan alasan demi menjalankan aktivitas Galian C di Lembar Selatan, Kecamatan Lembar. Namun faktanya, aktivitas ini diduga kuat ilegal dan sudah menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

Mus’ab menambahkan, bahwa dampak dari aktivitas tambang ini mulai terlihat di jalan raya, yang kini mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, dampak lingkungan dan ekologi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‘’Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pertanyaannya, di mana peran para pemangku kebijakan? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Jika dampaknya semakin luas, siapa yang akan bertanggung jawab?,’’ kata Mus’ab dengan nada penuh kritik.

Baca Juga :  Wabup dan Sekda Lotim Sambut Demonstran dengan Smile, Wabup Teken Pernyataan di Punggung Sekda

Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat setempat berharap kepada pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan banyak pihak. Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan ini. Apakah ini tanda pembiaran?. Namun, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, dan publik menunggu jawaban dari pihak berwenang.(Eep)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal: Dokumen RPJMD Menjadi ‘Kitab Suci’ dalam Menjalankan Program 2026
Pegiat Literasi Kota Mataram Raih Dua Penghargaan Nasional Perpusnas RI
Angka Kecelakaan Melonjak, Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Digelar di NTB
Wabup Lotim Sebut Tugas ASN Sebagai Jembatan Pelayanan Masyarakat dengan Pemerintah
3 HAL TAK PERLU DISIBUKKAN UNTUK DIPIKIRKAN DAN ENAM HAL YANG MENJADI INDIKATOR KESEMPURNAAN IBADAH SESEORANG: NASIHAT AHLI HIKMAH
Perkuat Basis Perencanaan, Pemda Lotim Ubah BAPPEDA Jadi BAPPERIDA
Dukungan Bank NTB Syariah Membuahkan Hasil: Proklim Mart Joben Lestari Ukir Prestasi di Panggung Asia
YPP Al-Amin NW Sepit bersama Pemcam Keruak Ziarah Makam Pahlawan dan Berkunjung ke Kodim 1615/Lotim

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:08 WIB

Gubernur Iqbal: Dokumen RPJMD Menjadi ‘Kitab Suci’ dalam Menjalankan Program 2026

Senin, 17 November 2025 - 12:02 WIB

Pegiat Literasi Kota Mataram Raih Dua Penghargaan Nasional Perpusnas RI

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Angka Kecelakaan Melonjak, Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Digelar di NTB

Jumat, 14 November 2025 - 07:03 WIB

3 HAL TAK PERLU DISIBUKKAN UNTUK DIPIKIRKAN DAN ENAM HAL YANG MENJADI INDIKATOR KESEMPURNAAN IBADAH SESEORANG: NASIHAT AHLI HIKMAH

Kamis, 13 November 2025 - 14:36 WIB

Perkuat Basis Perencanaan, Pemda Lotim Ubah BAPPEDA Jadi BAPPERIDA

Berita Terbaru

Suasana rapat paripurna III masa sidang I rapat ke-1 DPRD Lotim, pada Senin (17/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS Draft APBD 2026

Senin, 17 Nov 2025 - 11:04 WIB