LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Aktivitas Galian C di wilayah Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menuai kontroversi. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini patut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Namun, yang lebih mengejutkan, kegiatan ini tetap berlangsung dengan dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pembangunan.
Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus’ab yang juga salah seorang warga Lembar, angkat bicara dan dengan tegas menyoroti persoalan ini. ‘’Terlalu banyak cara untuk membuat sesuatu seolah-olah sesuai aturan, meskipun bertentangan dengan hukum. Kita melihat dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pondok dijadikan alasan demi menjalankan aktivitas Galian C di Lembar Selatan, Kecamatan Lembar. Namun faktanya, aktivitas ini diduga kuat ilegal dan sudah menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat,’’ tegasnya.
Mus’ab menambahkan, bahwa dampak dari aktivitas tambang ini mulai terlihat di jalan raya, yang kini mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, dampak lingkungan dan ekologi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.
‘’Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pertanyaannya, di mana peran para pemangku kebijakan? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Jika dampaknya semakin luas, siapa yang akan bertanggung jawab?,’’ kata Mus’ab dengan nada penuh kritik.
Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat setempat berharap kepada pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan banyak pihak. Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan ini. Apakah ini tanda pembiaran?. Namun, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, dan publik menunggu jawaban dari pihak berwenang.(Eep)