Galian C Diduga Ilegal di Lembar Selatan, Mus’ab: Pemangku Kebijakan Jangan Tutup Mata!

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Aktivitas Galian C di wilayah Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menuai kontroversi. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini patut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Namun, yang lebih mengejutkan, kegiatan ini tetap berlangsung dengan dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pembangunan.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus’ab yang juga salah seorang warga Lembar, angkat bicara dan dengan tegas menyoroti persoalan ini. ‘’Terlalu banyak cara untuk membuat sesuatu seolah-olah sesuai aturan, meskipun bertentangan dengan hukum. Kita melihat dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pondok dijadikan alasan demi menjalankan aktivitas Galian C di Lembar Selatan, Kecamatan Lembar. Namun faktanya, aktivitas ini diduga kuat ilegal dan sudah menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat,’’ tegasnya.

Baca Juga :  DPD RI Hadir Sebagai Pemantau Internasional Pemilu Presiden Rusia Tahun 2024

Mus’ab menambahkan, bahwa dampak dari aktivitas tambang ini mulai terlihat di jalan raya, yang kini mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, dampak lingkungan dan ekologi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‘’Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pertanyaannya, di mana peran para pemangku kebijakan? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Jika dampaknya semakin luas, siapa yang akan bertanggung jawab?,’’ kata Mus’ab dengan nada penuh kritik.

Baca Juga :  Hadiri Maulid dan Do'a Kebangsaan di Palembang, Ketua DPD RI: Stabilitas Keamanan Syarat Kemajuan Bangsa

Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat setempat berharap kepada pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan banyak pihak. Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan ini. Apakah ini tanda pembiaran?. Namun, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, dan publik menunggu jawaban dari pihak berwenang.(Eep)

Berita Terkait

SK Penunjukan Plt Kasi PHU Kemenag Loteng, Dinilai Janggal dan Sarat Kepentingan
Yuk Ketahui, Ini Bedanya Knalpot Brong dan Racing #Cari_Aman
Permohonan SKCK untuk PPPK di Lombok Barat Meningkat Drastis
Hallo Semeton XBI Lombok!
Bupati Lombok Timur Disebut “Kreen” Oleh Ketua Baznas Pusat
Warga Keluhkan Lampu Mati di Jalan BIL Satu Akibat Tak Ada Perhatian Pemda Lombok Barat
Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Ketua DPD RI Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah Hingga Tanam Pohon di Palu
Dukung Pengendalian Minol di Papua Barat, MPR for Papua Minta Pemerintah Daerah Saling Bersinergi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:00 WIB

SK Penunjukan Plt Kasi PHU Kemenag Loteng, Dinilai Janggal dan Sarat Kepentingan

Selasa, 16 September 2025 - 16:00 WIB

Yuk Ketahui, Ini Bedanya Knalpot Brong dan Racing #Cari_Aman

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Permohonan SKCK untuk PPPK di Lombok Barat Meningkat Drastis

Selasa, 16 September 2025 - 14:05 WIB

Hallo Semeton XBI Lombok!

Selasa, 16 September 2025 - 13:08 WIB

Bupati Lombok Timur Disebut “Kreen” Oleh Ketua Baznas Pusat

Berita Terbaru

Pancawarsa XBI LBK 2025.

Umum

Hallo Semeton XBI Lombok!

Selasa, 16 Sep 2025 - 14:05 WIB