JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir mengatakan, sebanyak 27.802.434 orang petani yang masuk dalam kategori petani milenial tergolong kecil yaitu sebanyak 6.183.009 orang saja. Jumlah ini tentunya setara dengan 21,93 persen dari total petani.
‘’Jika kita lihat dari 27 juta orang petani, hanya 21,93 persen saja yang masuk kategori petani milenial,’’ kata Lalu Niqman Zahir, di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Lalu Niqman Zahir melanjutkan, bahwa untuk kepemilikan lahan pertanian di Indonesia didominasi oleh petani gurem yakni mencapai 17.261.432. Dengan kepemilikan lahan seperti itu, maka menjadikan mereka hanya sebagai petani subsisten.
‘’Petani subsisten hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri atau kalaupun ada kelebihan produksi kemudian dijual. Namun jarang memikirkan kapan sebaiknya hasil pertanian dijual? Kemana menjualnya? Apakah dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi atau barang jadi? Sehingga mereka jarang berpikir melampaui pemikiran petani atau pemikiran sebagai pengusaha,’’ tutur Lalu Niqman Zahir.
Lalu Niqman Zahir juga mempertanyakan apa bisa petani yang berlahan sempit dan tidak memenuhi skala usaha menjadi pengusaha. Menurutnya bisa saja, asalkan menerapkan mampu mengembangkan rencana bisnis, melakukan riset pasar, petani membentuk usaha kecil dan menengah, dan membentuk kemitraan.
‘’Kolaborasi antara petani kecil dalam berbagai bentuk seperti itu, akan dapat meningkatkan posisi tawar petani, meningkatkan efisiensi, mempercepat transfer teknologi dan inovasi, mempercepat alih pengetahuan dan keterampilan, serta tidak perlu lagi memikirkan pemasaran,’’ jawab Lalu Niqman Zahir.
Lalu Niqman Zahir juga mencontohkan negara Italia yang hanya memiliki sumber daya dan modal terbatas dan sistem pasar yang terintegrasi, serta dibebani oleh persoalan politik dan sosial yang besar. Namun, akhirnya Italia berhasil memobilisasi sumber dayanya dan memperoleh tempat di antara negara-negara industri modern.
‘’Secara umum kepemilikan lahan petani di Italia adalah sangatlah kecil bila mengacu kepada standar Eropa Barat yang lahan pertanian hanya dikelola oleh keluarga. Dari usaha pertanian kemudian betransformasi menjadi industri pengolahan, baik industri pengolahan berbasis pertanian dan industri pengolahan non pertanian. Pola transformasi inilah yang menjadikan petani menjadi pengusaha,’’ tutur Lalu Niqman Zahir.(arz)