Sinergi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN UIP Nusra dan BPN NTT Rakor Pertimbangan Teknis Pertanahan dan Sertifikasi Aset

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rakor FGD penerbitan pertimbangan teknis pertanahan (PTP), pengadaan tanah, dan sertifikasi aset tanah Provinsi NTT.

Suasana Rakor FGD penerbitan pertimbangan teknis pertanahan (PTP), pengadaan tanah, dan sertifikasi aset tanah Provinsi NTT.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan focus group discussion (FGD) penerbitan pertimbangan teknis pertanahan (PTP), pengadaan tanah, dan sertifikasi aset tanah Provinsi NTT, tanggal 30-31 Januari 2025.

Rakor dan FGD ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi NTT, Kepala Bidang, Kepala Kantor Pertanahan kota dan kabupaten se-Provinsi NTT beserta jajarannya, Manajemen PLN UIP Nusra yang diwakili oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Senior Manager (SRM) Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra, David Eko Prasetyo memaparkan sejumlah capaian perizinan di tahun 2024, di antaranya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok dan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Flores-Gardu Induk (GI) Labuan Bajo.

Selain itu, turut dijabarkan capaian pengadaan tanah PT PLN (Persero) UIP Nusra untuk tahun 2024, yakni seluas 4,67 Ha, yang terdiri dari PLTP Ulumbu, PLTP Mataloko, PLTP Atadei, dan GI Naibonat EXT.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Resmikan Kantor Perwakilan di Jawa Timur: Simbol Rumah Aspirasi Rakyat Daerah

Sedangkan untuk capaian sertifikasi aset, David menjelaskan bahwa PT PLN (Persero) UIP Nusra, melalui kolaborasi yang apik dengan stakeholder terkait, telah mengamankan sebanyak 179 persil.

‘’PLN berkomitmen menjalin kerja sama yang solid dengan BPN, baik dalam menyelesaikan tantangan yang ada, maupun menciptakan solusi inovatif demi kepentingan bersama,’’ ucap David.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata menegaskan, bahwa pertimbangan teknis pertanahan untuk PT PLN (Persero) merupakan kategori yang bersifat strategis nasional untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

‘’Kegiatan PTP ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung percepatan pendaftaran tanah, memberikan pertimbangan dalam penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang mempunyai pengaruh secara nasional,’’ kata Hiskia Simarmata.

Pada kesempatan berbeda, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir menekankan pentingnya gelaran rapat koordinasi dan FGD ini demi kelancaraan proses pembangunan infrastruktur kelistrikan di Provinsi NTT. ‘’Rapat ini merupakan langkah penting memperkuat kolaborasi PLN UIP Nusra dengan Kantor Pertanahan BPN, khususnya dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kepulauan Flores dan Kepulauan Timor untuk proses kelancaran administrasi dan pengelolaan pertanahan yang transparan, efisien, dan berlandaskan aturan yang berlaku,’’ kata GM Yasir.

Baca Juga :  MENGHAYALKAN VISI MISI GUBERNUR NTB LMI “NTB MAKMUR MENDUNIA” (Bagian 2)

Rakor dan FGD ini ditutup dengan penandatanganan ‘’Komitmen Bersama Sertifikasi Aset Tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) PT PLN (Persero) di Provinsi NTT’’ dan penandatanganan ‘’Komitmen Bersama Pengadaan Tanah dan Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Proyek Strategis Nasional PT PLN (Persero) di Provinsi NTT’’ oleh SRM David Eko Prasetyo, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah ATR/BPN NTT, Eka Arya Wirata; Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah ATR/BPN NTT, Alise Damaris Ibing; beserta stakeholder terkait dan jajarannya.

Dan juga dilanjutkan dengan penyerahan hasil pengadaan tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) wellpad J, access road to Wellpad J, access road to wellpad G, penyerahan PTP, dan penyerahan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) proyek pembangkit, tower, dan gardu induk dari Kantor Pertanahan di Wilayah NTT kepada PT PLN (Persero) UIP Nusra.(arz)

Berita Terkait

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026
Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
KASTA NTB Dukung Penuh Kapolda NTB dalam Pengelolaan Pertambangan Rakyat
Pemdes Perampuan Ajukan Pemanfaatan Lahan Mangkrak untuk KopDes Merah Putih
Banyak Lahan Diterlantarkan, Bupati Lotim Tak Mau Bertekuk Lutut pada Investor Nakal
Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS Draft APBD 2026
Pemda Lotim Dorong Masyarakat Lebih Banyak Jadi Peserta Jamsostek

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 14:22 WIB

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Kamis, 20 November 2025 - 15:07 WIB

Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI

Kamis, 20 November 2025 - 08:27 WIB

Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif

Selasa, 18 November 2025 - 19:09 WIB

KASTA NTB Dukung Penuh Kapolda NTB dalam Pengelolaan Pertambangan Rakyat

Senin, 17 November 2025 - 17:05 WIB

Pemdes Perampuan Ajukan Pemanfaatan Lahan Mangkrak untuk KopDes Merah Putih

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menandatangani MoU pembentukan KR–BNN, di Sirkuit Mandalika, Selasa (25/11/2025).

Umum

Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya

Selasa, 25 Nov 2025 - 15:03 WIB

Terlihat pengendara yang berboncengan ini melengkapi perlengkapan saat berkendara di jalan raya.

Umum

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:02 WIB