Alex Indra Lukman Kritisi Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengkritisi proses penunjukan 11 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai tim Operation Management Office Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 oleh Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni.

Menhut Raja Juli diminta membuka ke publik seluruh proses penetapan 25 persen tim FOLU Net Sink 2030. Apalagi, Menhut Raja Juli ini merupakan Sekjen dari PSI. ‘’Kita bukannya bermaksud meragukan kompetensi personel yang ditetapkan, tapi publik perlu tahu siapa yang menyeleksi dan prosesnya,’’ kata Alex kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Menhut Raja Juli diketahui ‘membawa’ sedikitnya 11 orang kader PSI jadi tim lembaga yang dibiayai melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.168 Tahun 2022, terdapat 5 bidang dalam susunan tim FOLU Net Sink 2030.

Di antaranya; Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari; Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon; Bidang III Konservasi; Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut; dan Bidang V Instrumen dan Informasi.

Merujuk lampiran Kepmenhut 32/2025 itu, Menhut Raja Juli menetapkan dirinya sebagai penanggung jawab sekaligus pengarah tim. Dia didampingi seorang wakil penanggung jawab. Kemudian, terdapat 43 orang yang jadi bagian dari tim Operation Management Office Indonesia FOLU Net Sink 2030. Di mana, 12 orang di antaranya (25 persen) berlatar belakang politisi PSI. Mereka menempati berbagai posisi.

Sebagai orang yang bekerja di program FOLU Net Sink 2030, masing-masingnya kemudian ditetapkan menerima honorarium dengan nominal berbeda, tergantung kepangkatan dalam tim. Berdasarkan lampiran Kepmenhut Nomor 32 Tahun 2025, penanggung jawab mendapatkan honor Rp50 juta. wakil penanggung jawab menerima Rp40 juta.

Baca Juga :  Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Suap Melibatkan Pejabat Publik

Sementara, masing-masing dewan penasehat ahli (4 orang) akan mendapatkan uang bulanan sebesar Rp25 juta. ketua pelaksana, ketua harian I dan II, sekretaris/koordinator sekretariat serta para ketua bidang menerima honor Rp30 juta per bulan.

Sedangkan anggota bidang menerima Rp20 juta. Untuk level staf kesekretariatan bidang mendapatkan honor sebesar Rp8 juta per bulannya. ‘’Dana hibah ini semestinya lebih banyak dihabiskan untuk membiayai program. Melihat lampiran SK yang ditandatangani Menhut Raja Juli Antoni, sepertinya harapan itu tak bakalan terwujud,’’ tegas Alex.

Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030 dan sistem honorarium yang ditetapkan, Ketua PDI Perjuangan (PDIP) Sumatra Barat (Sumbar) itu menilai Menhut Raja Juli tidak sedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).

Penilaian itu, tak lepas dari pengamatan Alex terhadap personel yang mengisi berbagai posisi di tim FOLU Net Sink 2030 periode sebelumnya. Di mana, mayoritas diisi oleh pejabat struktural di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta para akademisi pro lingkungan.

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional.

Pada Pasal 3 Ayat (4) Perpres 98 ini disebutkan pengurangan emisi GRK utamanya didukung oleh sektor kehutanan sebagai penyimpan karbon dengan pendekatan carbon net sink (penyerapan karbon bersih yang merujuk pada jumlah penyerapan emisi karbon yang jauh lebih banyak dari yang dilepaskannya). Program ini menggunakan empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi; konservasi dan pengelolaan hutan lestari; perlindungan dan restorasi lahan gambut; serta peningkatan serapan karbon.

Baca Juga :  Persiapan Pelatda 2025, KONI Jakarta Gelar Rakor Bersama Cabor

Oleh karenanya, Alex mendesak Menhut Raja Juli untuk mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dalam penetapan personel yang ditugaskan di tim FOLU Net Sink 2030 itu. Jika tak berani terbuka, kata Alex, publik tentunya akan menilai keputusan Menhut Raja Juli ini tak lebih dari bagi-bagi kue kekuasaan pada kolega yang tentu saja berjarak dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan program yang dibiayai salah satunya melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (NPDLH). Dengan program ini, diharapkan akan mendukung komitmen Indonesia mendorong tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada 2030 dan dilaksanakan melalui pendekatan yang terstruktur dan sistematis.

FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan, dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030.

Target ini lahir sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam rangka mengurangi emisi GRK serta mengendalikan perubahan iklim yang terjadi beserta dampaknya. Diproyeksikan sektor FOLU akan berkontribusi hampir 60 persen dari total target penurunan emisi gas rumah kaca yang ingin diraih Indonesia melalui upaya sendiri.(arz)

Berita Terkait

Korupsi Makin Menggurita, Ini Ide ‘’Gila’’ Rusmin untuk BUMN
Esport Daerah Khusus Jakarta Siap Pertahankan Juara Umum PON NTB-NTT 2028
Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Nasional
BULD DPD RI Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak MHA dan Regulasi Nasional dan Daerah
Terkait Masalah Agraria dan Pensiunan BRI, BAP DPD RI Mediasi dengan Kementerian/Lembaga
BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya
Komite I DPD RI Menilai Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah Belum Capai Sasaran dan Tujuan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:09 WIB

Alex Indra Lukman Kritisi Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:07 WIB

Korupsi Makin Menggurita, Ini Ide ‘’Gila’’ Rusmin untuk BUMN

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:24 WIB

Esport Daerah Khusus Jakarta Siap Pertahankan Juara Umum PON NTB-NTT 2028

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:04 WIB

Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Nasional

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:02 WIB

BULD DPD RI Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak MHA dan Regulasi Nasional dan Daerah

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

100 Lelakaq Puase (Berbalas Pantun Sasak Perihal Puasa Ramadhan)

Minggu, 9 Mar 2025 - 08:04 WIB