Bagaimana Seharusnya Danantara Bekerja (1)

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salamuddin Daeng.

Salamuddin Daeng.

Oleh: Salamuddin Daeng │

PRESIDEN Prabowo Subianto butuh uang besar untuk mewujudkan ambisi Indonesia emas. Uang itu konon ada banyak dalam ekonomi Indonesia, namun sayangnya uang tersebut tidak terkumpul, untuk dialokasikan sesuai keperluan negara.

Kelihatanya Presiden Prabowo ingin membuktikan kebenaran semua informasi yang mengatakan uang Indonesia itu banyak. Jika memang banyak maka Indonesia emas bisa diwujudkan.

Mari kita lihat uang Indonesia ada dimana saja ;

  1. APBN Indonesia sebesar Rp3.600 triliun tahun 2025 dengan deficit sebesar Rp600 triliun setahun. Presiden Prabowo ingin menghemat anggaran APBN sehingga hasilnya sedikitnya Rp300 triliun atau 10% dari APBN dapat dialihkan ke Danantara.
  2. Pendapatan seluruh BUMN mencapai Rp3.122 triliun pada tahun 2023 dengan laba bersih atau keuantungan sebesar Rp327 triliun. Kemapuan BUMN hamper sama dengan APBN dalam soal uang. Hanya saja memang sulit membuktikan apakah keuntungan BUMN itu benar nyata atau Cuma angka. Ini dikarenakan keuntungan BUMN isinya adalah konvensasi dan subsidi energi.
  3. Uang masyarakat yang dikumpulkan oleh berbagai perusahaan pension ternyata sangat besar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp1.464 triliun per Juli 2024. BPJS Ketenagakerjaan sedang menuju jumlah peserta 70 juta dan dana kelolaan Rp1.000 triliun. Pertanyaannya apakah uang uang tersebut masih ada di Indonesia atau sudah banyak yang dilarikan ke luar negeri sebagai investasi atau buat bayar utang. Luar biasa banyaknya uang uang ini.

Uang Indonesia memang banyak sekali. Kelihatannya yang ingin diketahui kebenarnya paling awal oleh Presiden Prabowo adalah potensi uang yang ada di BUMN. Menurut laporan BPS total asset seluruh BUMN dalam laporan tahun 2023 mencapai Rp11.684 triliun. Ini adalah asset yang sangat besar tentunya. Presiden Prabowo ingin membuktikan apakah benar asset tersebut bisa menjadi uang.

Baca Juga :  Bahas Regulasi, LaNyalla Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha

Namun jangan lupa BUMN seluruhnya juga menanggung utang yang tidak kecil. Tahun 2023 total utang BUMN mencapai Rp8.175 triliun. Prabowo tahu bahwa bukan hanya asetnya yang besar yang dapat dinikmati, namun utang BUMN juga sangat besar dan akan membebani.

Badan Negara Kelola Uang Rakyat

Agar Danantara bisa dapat uang besar dan tidak kehilangan uang besar, maka Presiden Prabowo harus memastikan bahwa seluruh kekuatan keuangan Danantara harus berada di bawah kontrolnya.

Mengingat dalam soal uang Presiden Indonesia kelihatanya tidak percaya pada siapapun. Memang uang ini tidak ada saudara, tidak mengenal sepupu, banyak orang gila uang dan uang membuat dia menjadi gila. Oleh karenanya maka semua kekuatan keuangan negara harus dikontrol secara penuh oleh Presiden.

Sehingga sangat tepat dalam UU BUMN yang melahirkan Danantara menyatakan Pasal 3A (l) Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan BUMN sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan negara dalam bidang pengelolaan keuangan negara. (2) Kekuasaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN.

Pasal di atas sangat tepat, karena dua hal yakni (1) Kekuasaan keuangan BUMN dipegang oleh Presiden. (2) Keuangan BUMN dipegang oleh pemerintah dinyatakan sebagai keuangan negara secara penuh. Ini adalah hal yang sangat tepat! Selama ini keuangan BUMN dikelola secara private atau dibelanjakan sebagaimana private. Uang hasil pengelolaannya tidak jelas untuk apa. Sekarang dengan Danantara keuangan BUMN adalah keuangan negara dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah. Penanggung jawab pengelolaannya adalah Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Langkah Awal Menuju Kesejahteraan Masyarakat, Desa Perampuan Komitmen Bentuk Kopdes Merah Putih

Selanjutnya danantara dipecah menjadi dua bagian yakni Danantara investasi dan Danantara operasional. Danantara investasi akan membawahi semua BUMN yang berurusan dengan keuangan seperti bank, asuransi atau jasa keuangan lainnya. Sementara danantara operasional akan membawahi semua yang bergerak di sektor riil produksi barang dan jasa.

Pasal 3A ayat (3) Kekuasaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dikuasakan kepada Menteri selaku pemegang saham seri A Dwiwarna dan Badan sebagai pemegang saham seri B pada Holding Investasi dan Holding Operasional, selaku wakil Pemerintah Pusat dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.

Ayat di atas sangat tepat, karena dua holding yakni holding investasi dan holding operasional adalah badan pemerintah. Badan ini akan membawahi semua BUMN yang berbadan hukum perusahaan atau perseroan terbatas. Jadi Danantara adalah badan negara dan danantara operasional dan danantara investasi juga adalah badan negara atau badan pelaksana Danantara.

Danantara benar benar akan merelokasi keuangan BUMN yang selama ini telah banyak diijon dan menjadi bancakan oligarki. Sama seperti APBN yang dipangkas Presiden Prabowo karena banyak diijon oligarki. Pantas banyak bandit yang melawan! Waspadalah kalian pengurus Danantara. Ingat ini adalah dana amanah Rakyat!.(*)

Penulis adalah Pengaman Ekonomi

Berita Terkait

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026
Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
KASTA NTB Dukung Penuh Kapolda NTB dalam Pengelolaan Pertambangan Rakyat
Pemdes Perampuan Ajukan Pemanfaatan Lahan Mangkrak untuk KopDes Merah Putih
Banyak Lahan Diterlantarkan, Bupati Lotim Tak Mau Bertekuk Lutut pada Investor Nakal
Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS Draft APBD 2026
Pemda Lotim Dorong Masyarakat Lebih Banyak Jadi Peserta Jamsostek

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 14:22 WIB

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Kamis, 20 November 2025 - 15:07 WIB

Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI

Kamis, 20 November 2025 - 08:27 WIB

Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif

Selasa, 18 November 2025 - 19:09 WIB

KASTA NTB Dukung Penuh Kapolda NTB dalam Pengelolaan Pertambangan Rakyat

Senin, 17 November 2025 - 17:05 WIB

Pemdes Perampuan Ajukan Pemanfaatan Lahan Mangkrak untuk KopDes Merah Putih

Berita Terbaru

Terlihat pengendara yang berboncengan ini melengkapi perlengkapan saat berkendara di jalan raya.

Umum

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:02 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan dokumen penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Senin, 24 Nov 2025 - 14:22 WIB