Bupati Lotim Akan Terbitkan Perbup Kepesertaan BPJS Pengusaha Swasta

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur yang dipimpin Bupati Lotim, H Haerul Warisin (tengah) didampingi Sekda Lotim, HM Juaini Taofik (kanan), di ruang rapat Bupati Lotim, Selasa (18/3/2025).

Suasana Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur yang dipimpin Bupati Lotim, H Haerul Warisin (tengah) didampingi Sekda Lotim, HM Juaini Taofik (kanan), di ruang rapat Bupati Lotim, Selasa (18/3/2025).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Tingkat keaktifan kepesertaan BPJS di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) baru mencapai 76,56% belum mencapai ketentuan minimal 80%, kendati cakupan kesehatan semestas (UHC) Lombok Timur telah mencapai di atas 98%.

Isu ini menjadi salah satu topik bahasan pada Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur yang dipimpin Bupati Lotim, H Haerul Warisin didampingi Sekda Lotim, HM Juaini Taofik, bertempat di ruang rapat Bupati Lotim, Selasa (18/3/2025).

Rapat tersebut selain menghadirkan Kepala BPJS Lombok Timur, Ely Widiyani, juga diikuti beberapa Kepala OPD terkait. Di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Dr H Fathurrahman; Kepala BPKAD, H Hasni, M.AP.; Kepala Dinas PMD, Salmun Rahman; Kepala Dinas Sosial, Soeroto, SKM; dan Kepala Dinas Dukcapil serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, M Khairi.

Baca Juga :  Delapan Jabatan Perwira TNI AD Kodim 1620/Loteng Dirotasi Kapten Inf Zainudin Jabat Pasi Inteldim

Terungkap pada rapat tersebut, salah satu yang menyumbang masih belum tercapainya tingkat keaktifan Lombok Timur adalah masih banyak perusahaan swasta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).

Untuk itu, Bupati Haerul berencana akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mendorong badan usaha swasta khususnya, agar memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannya.

Baca Juga :  Kembangkan PLTP Ulumbu Unit 5-6, PLN Perkuat Pendekatan Sosial dan Budaya

Bupati Haerul juga mengarahkan Kepala Dinas Sosial untuk meningkatkan penerima bantuan iuran (PBI) pusat, sehingga mengurangi beban Pemda. Meski begitu, ia berkomitmen mempertahankan UHC di atas 98%, salah satunya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Menutup rapat pertama forum itu, Bupati Haerul menyampaikan terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan seraya berharap masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas.(Kml)

Berita Terkait

Apel Siaga Bencana, Gubernur NTB Tekankan Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB
Rp10,3 Miliar Duit Jaspel RSUD dr R Soejono Selong Belum Jelas Rimbanya
Gubernur Iqbal Tegaskan KUHP Baru Menjadi Momentum Bersejarah bagi Indonesia
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah
Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya
Asosiasi Mitra MBG DPW HMD–GEMAS NTB Menduga Ada Permainan oleh Korwil Dompu
Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 09:09 WIB

Apel Siaga Bencana, Gubernur NTB Tekankan Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 27 November 2025 - 15:01 WIB

Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB

Rabu, 26 November 2025 - 14:02 WIB

Rp10,3 Miliar Duit Jaspel RSUD dr R Soejono Selong Belum Jelas Rimbanya

Rabu, 26 November 2025 - 13:09 WIB

Gubernur Iqbal Tegaskan KUHP Baru Menjadi Momentum Bersejarah bagi Indonesia

Selasa, 25 November 2025 - 16:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (tengah) pose bersama Komisioner KPID NTB dan Kadis Kominfotik NTB, Yusron Hadi (kanan).

Umum

Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB

Kamis, 27 Nov 2025 - 15:01 WIB