Bupati Lotim Akan Terbitkan Perbup Kepesertaan BPJS Pengusaha Swasta

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur yang dipimpin Bupati Lotim, H Haerul Warisin (tengah) didampingi Sekda Lotim, HM Juaini Taofik (kanan), di ruang rapat Bupati Lotim, Selasa (18/3/2025).

Suasana Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur yang dipimpin Bupati Lotim, H Haerul Warisin (tengah) didampingi Sekda Lotim, HM Juaini Taofik (kanan), di ruang rapat Bupati Lotim, Selasa (18/3/2025).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Tingkat keaktifan kepesertaan BPJS di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) baru mencapai 76,56% belum mencapai ketentuan minimal 80%, kendati cakupan kesehatan semestas (UHC) Lombok Timur telah mencapai di atas 98%.

Isu ini menjadi salah satu topik bahasan pada Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur yang dipimpin Bupati Lotim, H Haerul Warisin didampingi Sekda Lotim, HM Juaini Taofik, bertempat di ruang rapat Bupati Lotim, Selasa (18/3/2025).

Rapat tersebut selain menghadirkan Kepala BPJS Lombok Timur, Ely Widiyani, juga diikuti beberapa Kepala OPD terkait. Di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Dr H Fathurrahman; Kepala BPKAD, H Hasni, M.AP.; Kepala Dinas PMD, Salmun Rahman; Kepala Dinas Sosial, Soeroto, SKM; dan Kepala Dinas Dukcapil serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, M Khairi.

Baca Juga :  Astra Honda Incar Kunci Juara ARRC 2025 di Sepang Bersama CBR Series

Terungkap pada rapat tersebut, salah satu yang menyumbang masih belum tercapainya tingkat keaktifan Lombok Timur adalah masih banyak perusahaan swasta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).

Untuk itu, Bupati Haerul berencana akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mendorong badan usaha swasta khususnya, agar memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannya.

Baca Juga :  Momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jurnalis Lotim Gelar Lomba Mancing Dibuka Sekda

Bupati Haerul juga mengarahkan Kepala Dinas Sosial untuk meningkatkan penerima bantuan iuran (PBI) pusat, sehingga mengurangi beban Pemda. Meski begitu, ia berkomitmen mempertahankan UHC di atas 98%, salah satunya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Menutup rapat pertama forum itu, Bupati Haerul menyampaikan terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan seraya berharap masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas.(Kml)

Berita Terkait

Pencarian Korban KMP Belida: Tim SAR Gabungan Intensifkan Penyisiran di Selat Alas yang Menantang
Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Poto Tano-Kayangan
Satpol PP NTB Perketat Operasi BKC Ilegal, Targetkan Distributor dan Produsen
Perumahan Ganggu Aliran Sungai? Camat dan Kades Tinjau Banjir 4 Dusun di Desa Perampuan
Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak
Ternyata Ini Beda Keyless dan Smart Key pada Motor
Gubernur Iqbal Sampaikan Kegelisahan dan Harapan Terkait Belum Ada Bentuk Arsitektur Khas NTB
Astra Motor NTB, Satlantas Polres Lobar dan Jasa Raharja NTB Apresiasi Pengendara Tertib

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:47 WIB

Pencarian Korban KMP Belida: Tim SAR Gabungan Intensifkan Penyisiran di Selat Alas yang Menantang

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:06 WIB

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Poto Tano-Kayangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:03 WIB

Satpol PP NTB Perketat Operasi BKC Ilegal, Targetkan Distributor dan Produsen

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:01 WIB

Perumahan Ganggu Aliran Sungai? Camat dan Kades Tinjau Banjir 4 Dusun di Desa Perampuan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:07 WIB

Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak

Berita Terbaru