Kepala BPKAD Lotim Bantah Sebagai Biang Keterlambatan Bayar Siltap

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Lotim, H Hasni.

Kepala BPKAD Lotim, H Hasni.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Dituding sebagai biang keterlambatan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) Desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), dibantah tegas oleh Kepala BPKAD Lotim, H Hasni, S.E, M.Ak setelah sebelumnya salah satu media memuat tulisan yang bernada menyudutkan pihaknya seolah-olah pemerintah mengulur-ulur pencairannya.

Menjawab hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Hasni mengklarifikasi informasi media yang menyudutkan dirinya, terlebih beberapa media tanpa konfirmasi. ‘’Selama ini saya sangat terbuka dengan teman-teman wartawan, semua informasi yang dibutuhkan saya sampaikan ke media,’’ ujar Hasni di Selong, Kamis (6/3/2025).

Disebutkan, dalam pemberitaan sebuah media online, selaku Kepala BPKAD Lotim dianggap sebagai penyebab tertundanya pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) 2025. ‘’Sebagai pelayan masyarakat kami sudah melaksanakan tugas  sesuai mekanisme dan aturan, sesuai tupoksi BPKAD dilakukan taat azas dan taat aturan. Tidak ada alasan kami menunda, apalagi kebutuhan yang sifatnya urgen,’’ jelas Hasni.

Baca Juga :  New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

Terlambatnya pencairan dana desa seperti dipersoalkan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, terkait adanya sistem atau kebijakan baru dari pemerintah pusat yang harus disesuaikan dan harus diikuti oleh pemerintah desa.

Dijelaskan, Pemda Lotim pada TA 2025 telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh Pemdes sebesar Rp461.076.232.234 yang terdiri dari DBH pajak dan retribusi sebesar Rp21.409.695.834, Dana Desa sebesar Rp274.010.887.000, Dana Alokasi Desa sebesar Rp165.655.649.400, untuk pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari 2025 sebesar Rp14.741.094.735 dan BPJS 2 (dua) bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp734.699.688.

Baca Juga :  Honda Hadirkan Program “September YTTA”, Cicilan Motor Tetap Ringan dan Terjangkau

Dikatakan, keterlambatan pembayaran Siltap disebabkan karena belum selesainya sebagian besar APBDes, namun demikian Pemda Lotim membayar Siltap desa untuk bulan Januari dan Februari pada Kamis, tertanggal 6 Februari 2025, sebesar 75 persen dan sisanya setelah APBDes selesai disusun.

Keterlambatan penyelesaian APBDes bukan kesalahan dari pemerintah desa saja, tapi karena adanya kebijakan baru yang yg harus disesuaikan oleh Pemdes. Dan Keterlambatan pembayaran Siltap ini murni karena persoalan sistem saja.

‘’Pada bulan berikutnya kami sudah sepakat BPKAD, Dinas PMD dan Forum Kepala Desa untuk segera membayar Siltap setelah pihak desa menyampaikan laporan penggunaan dana Siltap yang sudah diterimanya,’’ jelas Hasni.(Kml)

Berita Terkait

5 Pilihan Tempat Kuliner di Singkawang yang Bisa Anda Kunjungi
Festival Cilok Sembalun, Gubernur Iqbal Tegaskan Arah Pembangunan Pro-Rakyat
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemprov NTB Intensifkan GPM Jelang Nataru
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025
Astra Motor NTB Hadirkan Program Honda Bestie Bayar Enteng di Desember
NTP NTB November 2025 Naik 1,61 Persen
Mau Tau Beda Honda Stylo ABS dan CBS, Simak Penjelasannya!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:00 WIB

5 Pilihan Tempat Kuliner di Singkawang yang Bisa Anda Kunjungi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:04 WIB

Festival Cilok Sembalun, Gubernur Iqbal Tegaskan Arah Pembangunan Pro-Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:01 WIB

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:09 WIB

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemprov NTB Intensifkan GPM Jelang Nataru

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:00 WIB

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Berita Terbaru

Promo Super Sale.

Ekonomi & Bisnis

5 Pilihan Tempat Kuliner di Singkawang yang Bisa Anda Kunjungi

Selasa, 9 Des 2025 - 07:00 WIB