Kepala BPKAD Lotim Bantah Sebagai Biang Keterlambatan Bayar Siltap

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Lotim, H Hasni.

Kepala BPKAD Lotim, H Hasni.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Dituding sebagai biang keterlambatan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) Desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), dibantah tegas oleh Kepala BPKAD Lotim, H Hasni, S.E, M.Ak setelah sebelumnya salah satu media memuat tulisan yang bernada menyudutkan pihaknya seolah-olah pemerintah mengulur-ulur pencairannya.

Menjawab hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Hasni mengklarifikasi informasi media yang menyudutkan dirinya, terlebih beberapa media tanpa konfirmasi. ‘’Selama ini saya sangat terbuka dengan teman-teman wartawan, semua informasi yang dibutuhkan saya sampaikan ke media,’’ ujar Hasni di Selong, Kamis (6/3/2025).

Disebutkan, dalam pemberitaan sebuah media online, selaku Kepala BPKAD Lotim dianggap sebagai penyebab tertundanya pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) 2025. ‘’Sebagai pelayan masyarakat kami sudah melaksanakan tugas  sesuai mekanisme dan aturan, sesuai tupoksi BPKAD dilakukan taat azas dan taat aturan. Tidak ada alasan kami menunda, apalagi kebutuhan yang sifatnya urgen,’’ jelas Hasni.

Baca Juga :  Demi Minta Masukan Percepatan Pembangunan Papua, Pj Walikota Sorong Audiensi dengan Ketua DPD RI

Terlambatnya pencairan dana desa seperti dipersoalkan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, terkait adanya sistem atau kebijakan baru dari pemerintah pusat yang harus disesuaikan dan harus diikuti oleh pemerintah desa.

Dijelaskan, Pemda Lotim pada TA 2025 telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh Pemdes sebesar Rp461.076.232.234 yang terdiri dari DBH pajak dan retribusi sebesar Rp21.409.695.834, Dana Desa sebesar Rp274.010.887.000, Dana Alokasi Desa sebesar Rp165.655.649.400, untuk pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari 2025 sebesar Rp14.741.094.735 dan BPJS 2 (dua) bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp734.699.688.

Baca Juga :  Semangat Berbagi Ramadan, YBM PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan ke Mustahik di Sekitar Wilayah Kerja

Dikatakan, keterlambatan pembayaran Siltap disebabkan karena belum selesainya sebagian besar APBDes, namun demikian Pemda Lotim membayar Siltap desa untuk bulan Januari dan Februari pada Kamis, tertanggal 6 Februari 2025, sebesar 75 persen dan sisanya setelah APBDes selesai disusun.

Keterlambatan penyelesaian APBDes bukan kesalahan dari pemerintah desa saja, tapi karena adanya kebijakan baru yang yg harus disesuaikan oleh Pemdes. Dan Keterlambatan pembayaran Siltap ini murni karena persoalan sistem saja.

‘’Pada bulan berikutnya kami sudah sepakat BPKAD, Dinas PMD dan Forum Kepala Desa untuk segera membayar Siltap setelah pihak desa menyampaikan laporan penggunaan dana Siltap yang sudah diterimanya,’’ jelas Hasni.(Kml)

Berita Terkait

Semesta Buku Hadir di Lombok: Dapatkan Diskon Hingga 75% dan Harga Mulai Rp5.000
Warga Datangi SPBE di Kuripan, Tuntut Bisa Beli Elpiji yang Langka
Raker Bersama Mentan, Ini Catatan Penting Disampaikan Komite II DPD RI
Dewan dan Eksekutif Lombok Timur Sepakat Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026
PT Samara Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Edukasi Masyarakat Setempat
Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan
Komite II DPD RI–Bapanas Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:00 WIB

Semesta Buku Hadir di Lombok: Dapatkan Diskon Hingga 75% dan Harga Mulai Rp5.000

Selasa, 16 September 2025 - 12:01 WIB

Warga Datangi SPBE di Kuripan, Tuntut Bisa Beli Elpiji yang Langka

Senin, 15 September 2025 - 13:01 WIB

Raker Bersama Mentan, Ini Catatan Penting Disampaikan Komite II DPD RI

Jumat, 12 September 2025 - 09:01 WIB

Dewan dan Eksekutif Lombok Timur Sepakat Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Kamis, 11 September 2025 - 13:04 WIB

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026

Berita Terbaru