Ketua Komisi I DPRD Loteng Terima Massa Aksi Calon PPPK

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon PPPK saat menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Loteng.

Calon PPPK saat menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi memastikan gaji para calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) aman selama sudah masuk database. ”Kebijakan yang sedang dihadapi ini kebijakan Jakarta. Kalau sekarang kami di DPRD disuruh tandatangani, sejuta persen kami teken. Daerah itu tidak punya kewenangan terbitkan NIP bapak-ibu,” beber Ahamd Samsul Hari saat menerima aksi unjukrasa di DPRD Loteng, Selasa (18/3/2025).

Ketua DPD NasDem Loteng itu menegaskan soal penganggaran untuk PPPK tidak ada persoalan. ”Kita mampu. Hanya saja ada proses. Berikan kesempatan ke pemerintah dan dukung mereka kerja,” pinta Ahmad.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Loteng, Lalu Wardihan mengaku memahami apa yang menjadi permintaan calon PPPK. Hanya saja, ungkap Wardihan, proses pengajuan NIP ada di pusat. Semua itu harus berdasarkan persetujuan teknis dari pusat. ”Bupati tidak bisa tandatangani kalau belum ada persetujuan teknis dari pusat. Proses itu ada mekanisme di pusat. Itu harus dipahami. Kita berusaha. Jika bisa lebih cepat, kenapa tidak,” kata Wardihan.

Baca Juga :  Jalan Terputus di Ruas SP Pengantap-Montong Ajan-Kuta, Praya Barat-Lombok Tengah

Pihaknya belum berani memutuskan soal apakah SK PPPK dapat diterbitkan sebelum Oktober 2025 mendatang. Mengingat, semua tergantung persetujuan teknis di pusat. Ratusan calon PPPK di Kabupaten Loteng menuntut agar segera diterbitkan surat keputusan (SK).

Mereka yang dinyatakan lulus PPPK 2024 menuntut pemerintah dapat menerbitkan SK pada April 2025. Berdasar surat keputusan dari pemerintah pusat bahwa SK calon PPPK diterbitkan paling lambat Oktober 2025 mendatang.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Teken MoU dengan Oxfam Great Britain

Perwakilan calon PPPK Loteng, Lalu Muslihan mengaku kehadirannya ke Gedung DPRD Loteng ini untuk meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menerbitkan SK. Sebab, kata Muslihan, regulasi di pusat untuk PPPK itu paling lambat penetapan NIP pada Oktober 2025 mendatang. Akan tetapi, ditekankan bahwa tergantung kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing.

”Itulah makanya teman-teman datang ke sini agar pemerintah daerah segera proses data agar BKN bisa segera menetapkan NIP. Ini artinya BKN sudah sangat siap. Tinggal bagaimana kesiapan pemerintah daerah,” kata Muslihan, sembari menyampaikan setelah ditelisik, kendala untuk proses pengusulan data terdapat di Dinas Pendidikan terkait pemetaan guru.(LS)

Berita Terkait

Ini Alasan Kenapa Membuat SIM C Harus Minimal Umur 17 Tahun
Antisipasi Ancaman May Day 2025, Polres Loteng Cek Sarpras dan Kesiapan Anggota
Perempuan “Cari Aman” Saat Naik Sepeda Motor
Sekda Lotim Bawa Peserta Audiensi Anak untuk Jalan-Jalan ke Jepang
Selalu #Cari_Aman, Berkendara Tetap Gaya dan Aman Gunakan Helm dan Sepatu Ya
Astra Motor NTB Gelar Awarding KLHR 2025, Apresiasi Layanan Terbaik Jaringan Dealer Honda se-NTB
Kompak Jaga Kondusifitas, TNI dan Polri Loteng Gelar Apel Bersama
Astra Motor NTB Ajak Kartini Muda Tetap Cantik dan Cari_Aman di Setiap Perjalanan

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:03 WIB

Ini Alasan Kenapa Membuat SIM C Harus Minimal Umur 17 Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 12:09 WIB

Perempuan “Cari Aman” Saat Naik Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 13:06 WIB

Sekda Lotim Bawa Peserta Audiensi Anak untuk Jalan-Jalan ke Jepang

Senin, 28 April 2025 - 08:16 WIB

Selalu #Cari_Aman, Berkendara Tetap Gaya dan Aman Gunakan Helm dan Sepatu Ya

Jumat, 25 April 2025 - 14:07 WIB

Astra Motor NTB Gelar Awarding KLHR 2025, Apresiasi Layanan Terbaik Jaringan Dealer Honda se-NTB

Berita Terbaru