OJK NTB Bakal Sanksi Perusahaan Leasing yang Gunakan Jasa Preman Berkedok DC

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan saat menerima para korban debt collector, di kantornya, Senin (17/3/2025).

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan saat menerima para korban debt collector, di kantornya, Senin (17/3/2025).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Para korban debt collector (DC) di Lombok ramai-ramai mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi NTB pasca kendaraan mereka ditarik sepihak oleh perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector, Senin (17/3/2025).

Kuasa Hukum para korban, Hendra mengatakan, tuntutan para korban meminta agar OJK benar-benar mengawasi sekaligus menindak perusahaan pembiayaan yang menggunkan jasa debt collector untuk menarik paksa kendaraan debitur. ‘’Kami ke sini bersama-sama meminta OJK tegas menindak finance. Karena kami menduga ada kerja sama perbuatan kriminal yang dilakukan oleh finance, DC (debt collector) dan gudang lelang,’’ katanya.

Baca Juga :  Sesekali Wabup Lotim Bekerja Jadi Tukang Bersih Aset Daerah

Perusahaan debt collector yang dilaporkan adalah PT LNI, LCI dan NCS. Sementara leasing yang dilaporkan adalah SMS Finance, CIMB Niaga, Toyota Astra Finansial Servis, Sinar Mas Finance dan Suzuki Finance. Sementara dua gudang lelang yang dilaporkan adalah JBA di Jalan Candra Kirana, Cakranegara dan Gudang Brijit di Jalan Anggada, Cakranegara. Bahkan gudang lelang tersebut diduga ilegal karena melanggar aturan perundang-undangan.

Hendra menjelaskan, proses penarikan kendaraan ini sarat dengan tindakan kriminal yang dilakukamn oleh Finance, DC dan Gudang Lelang. Ketiganya diduga telah bersepakat untuk mengambil kendaraan debitur yang nunggak setoran untuk dijual kembali tanpa surat-surat.

Baca Juga :  Tips #Cari_Aman yang Mendukung Gaya Hidup Perempuan Aktif

‘’Caranya, DC menarik kendaraan, kemudian Finance membiayai penarikan. Kendaraan tersebut dimasukan gudang lelang. Pihak gudang kemudian melelang sepihak mobil yang ditarik tersebut,’’ jelasnya.

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan korban DC ini. Ia bahkan berjanji sore ini akan memanggil perusahaan finance yang terbukti menggunakan DC untuk menarik kendaraan tanpa aturan.

OJK juga akan menindaklanjuti gudang lelang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan. ‘’Sore ini kami akan panggil financenya. Bahkan kami akan menyampaikan permasalahan ini ke pusat sesegera mungkin,’’ kata Muhammad Abdul Manan.(smr)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Sampaikan Kegelisahan dan Harapan Terkait Belum Ada Bentuk Arsitektur Khas NTB
Astra Motor NTB, Satlantas Polres Lobar dan Jasa Raharja NTB Apresiasi Pengendara Tertib
Perkuat Koordinasi dan Mental Aparatur, Pemprov NTB Adakan Retreat Pejabat Eselon II
Pentingnya Pengecekan Tekanan Ban untuk Cegah Kebocoran dan Kecelakaan di Jalan
Apel Siaga Bencana, Gubernur NTB Tekankan Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB
Rp10,3 Miliar Duit Jaspel RSUD dr R Soejono Selong Belum Jelas Rimbanya
Gubernur Iqbal Tegaskan KUHP Baru Menjadi Momentum Bersejarah bagi Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 13:04 WIB

Gubernur Iqbal Sampaikan Kegelisahan dan Harapan Terkait Belum Ada Bentuk Arsitektur Khas NTB

Sabtu, 29 November 2025 - 08:03 WIB

Astra Motor NTB, Satlantas Polres Lobar dan Jasa Raharja NTB Apresiasi Pengendara Tertib

Jumat, 28 November 2025 - 15:01 WIB

Perkuat Koordinasi dan Mental Aparatur, Pemprov NTB Adakan Retreat Pejabat Eselon II

Jumat, 28 November 2025 - 11:34 WIB

Pentingnya Pengecekan Tekanan Ban untuk Cegah Kebocoran dan Kecelakaan di Jalan

Jumat, 28 November 2025 - 09:09 WIB

Apel Siaga Bencana, Gubernur NTB Tekankan Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Suasana kegiatan lepas 1 juta benih ikan di Bendungan Meninting.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Iqbal Lepas 1 Juta Benih Ikan di Bendungan Meninting

Sabtu, 29 Nov 2025 - 10:06 WIB