OJK NTB Bakal Sanksi Perusahaan Leasing yang Gunakan Jasa Preman Berkedok DC

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan saat menerima para korban debt collector, di kantornya, Senin (17/3/2025).

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan saat menerima para korban debt collector, di kantornya, Senin (17/3/2025).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Para korban debt collector (DC) di Lombok ramai-ramai mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi NTB pasca kendaraan mereka ditarik sepihak oleh perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector, Senin (17/3/2025).

Kuasa Hukum para korban, Hendra mengatakan, tuntutan para korban meminta agar OJK benar-benar mengawasi sekaligus menindak perusahaan pembiayaan yang menggunkan jasa debt collector untuk menarik paksa kendaraan debitur. ‘’Kami ke sini bersama-sama meminta OJK tegas menindak finance. Karena kami menduga ada kerja sama perbuatan kriminal yang dilakukan oleh finance, DC (debt collector) dan gudang lelang,’’ katanya.

Baca Juga :  Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Loteng Apresiasi Kehadiran PWI NTB

Perusahaan debt collector yang dilaporkan adalah PT LNI, LCI dan NCS. Sementara leasing yang dilaporkan adalah SMS Finance, CIMB Niaga, Toyota Astra Finansial Servis, Sinar Mas Finance dan Suzuki Finance. Sementara dua gudang lelang yang dilaporkan adalah JBA di Jalan Candra Kirana, Cakranegara dan Gudang Brijit di Jalan Anggada, Cakranegara. Bahkan gudang lelang tersebut diduga ilegal karena melanggar aturan perundang-undangan.

Hendra menjelaskan, proses penarikan kendaraan ini sarat dengan tindakan kriminal yang dilakukamn oleh Finance, DC dan Gudang Lelang. Ketiganya diduga telah bersepakat untuk mengambil kendaraan debitur yang nunggak setoran untuk dijual kembali tanpa surat-surat.

Baca Juga :  Polres Loteng Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan Untuk Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

‘’Caranya, DC menarik kendaraan, kemudian Finance membiayai penarikan. Kendaraan tersebut dimasukan gudang lelang. Pihak gudang kemudian melelang sepihak mobil yang ditarik tersebut,’’ jelasnya.

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan korban DC ini. Ia bahkan berjanji sore ini akan memanggil perusahaan finance yang terbukti menggunakan DC untuk menarik kendaraan tanpa aturan.

OJK juga akan menindaklanjuti gudang lelang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan. ‘’Sore ini kami akan panggil financenya. Bahkan kami akan menyampaikan permasalahan ini ke pusat sesegera mungkin,’’ kata Muhammad Abdul Manan.(smr)

Berita Terkait

NTB Bermunajat: Momentum Kebersamaan dan Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67
Tingkatkan Akses Kesehatan, Pemprov NTB Luncurkan Ambulans Gratis
Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA
Gubernur NTB Tekankan Manajemen Risiko Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Gubernur NTB: Melindungi Perempuan dan Anak adalah Janji Moral
Sinta Iqbal Tekankan Pentingnya Peran Istri ASN dalam Kesuksesan Suami
Jambore Kader Posyandu, Ketua TP Posyandu NTB Puji Dedikasi Melayani Masyarakat dengan Hati yang Tulus
TPA Kebon Kongok Overload: Truk Sampah Mengular Berjam-jam, Dipicu Kebijakan Pembatasan 50%

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

NTB Bermunajat: Momentum Kebersamaan dan Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:06 WIB

Tingkatkan Akses Kesehatan, Pemprov NTB Luncurkan Ambulans Gratis

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:03 WIB

Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:33 WIB

Gubernur NTB Tekankan Manajemen Risiko Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:23 WIB

Gubernur NTB: Melindungi Perempuan dan Anak adalah Janji Moral

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat meninjau aktifitas pasar tradisional Dasan Agung didampingi Ketua TP PKK, Sinta Agathia Iqbal dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah, Nazaruddin, Kamis (11/12/2025).

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat

Jumat, 12 Des 2025 - 08:01 WIB