OJK NTB Bakal Sanksi Perusahaan Leasing yang Gunakan Jasa Preman Berkedok DC

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan saat menerima para korban debt collector, di kantornya, Senin (17/3/2025).

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan saat menerima para korban debt collector, di kantornya, Senin (17/3/2025).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Para korban debt collector (DC) di Lombok ramai-ramai mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi NTB pasca kendaraan mereka ditarik sepihak oleh perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector, Senin (17/3/2025).

Kuasa Hukum para korban, Hendra mengatakan, tuntutan para korban meminta agar OJK benar-benar mengawasi sekaligus menindak perusahaan pembiayaan yang menggunkan jasa debt collector untuk menarik paksa kendaraan debitur. ‘’Kami ke sini bersama-sama meminta OJK tegas menindak finance. Karena kami menduga ada kerja sama perbuatan kriminal yang dilakukan oleh finance, DC (debt collector) dan gudang lelang,’’ katanya.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadan, Polsek Pujut Dukung Fasilitas Tempat Ibadah

Perusahaan debt collector yang dilaporkan adalah PT LNI, LCI dan NCS. Sementara leasing yang dilaporkan adalah SMS Finance, CIMB Niaga, Toyota Astra Finansial Servis, Sinar Mas Finance dan Suzuki Finance. Sementara dua gudang lelang yang dilaporkan adalah JBA di Jalan Candra Kirana, Cakranegara dan Gudang Brijit di Jalan Anggada, Cakranegara. Bahkan gudang lelang tersebut diduga ilegal karena melanggar aturan perundang-undangan.

Hendra menjelaskan, proses penarikan kendaraan ini sarat dengan tindakan kriminal yang dilakukamn oleh Finance, DC dan Gudang Lelang. Ketiganya diduga telah bersepakat untuk mengambil kendaraan debitur yang nunggak setoran untuk dijual kembali tanpa surat-surat.

Baca Juga :  Nelayan Hilang Terseret Arus di Lombok Utara Ditemukan Meninggal Dunia

‘’Caranya, DC menarik kendaraan, kemudian Finance membiayai penarikan. Kendaraan tersebut dimasukan gudang lelang. Pihak gudang kemudian melelang sepihak mobil yang ditarik tersebut,’’ jelasnya.

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan korban DC ini. Ia bahkan berjanji sore ini akan memanggil perusahaan finance yang terbukti menggunakan DC untuk menarik kendaraan tanpa aturan.

OJK juga akan menindaklanjuti gudang lelang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan. ‘’Sore ini kami akan panggil financenya. Bahkan kami akan menyampaikan permasalahan ini ke pusat sesegera mungkin,’’ kata Muhammad Abdul Manan.(smr)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lotim Hadiri Pemakaman Guru Abdul Muqib Mutawalli Jerowaru
Ribuan Pelayat Iringi Pemakaman Jenazah Guru Abdul Muqib Mutawalli Jerowaru
Jalan Terputus di Ruas SP Pengantap-Montong Ajan-Kuta, Praya Barat-Lombok Tengah
Nelayan Hilang Terseret Arus di Lombok Utara Ditemukan Meninggal Dunia
Mudahkan Konsumen Service Motor dari Mana Saja, Astra Motor NTB Gelar Safari Ramadhan Service Kunjung
Lalu Iqbal Tegaskan Komitmennya Wujudkan NTB Makmur Mendunia Tanpa Meninggalkan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Haerul Warisin Didampingi Sekda Juaini Taufik Resmikan SPAM Pantai Selatan
Tamsil Linrung Angkat Sosok Jenderal Polisi Hoegeng Sebagai Contoh Keteladanan Reformasi Polri

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 16:24 WIB

OJK NTB Bakal Sanksi Perusahaan Leasing yang Gunakan Jasa Preman Berkedok DC

Senin, 17 Maret 2025 - 15:27 WIB

Ketua DPRD Lotim Hadiri Pemakaman Guru Abdul Muqib Mutawalli Jerowaru

Senin, 17 Maret 2025 - 06:15 WIB

Jalan Terputus di Ruas SP Pengantap-Montong Ajan-Kuta, Praya Barat-Lombok Tengah

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:32 WIB

Nelayan Hilang Terseret Arus di Lombok Utara Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:08 WIB

Mudahkan Konsumen Service Motor dari Mana Saja, Astra Motor NTB Gelar Safari Ramadhan Service Kunjung

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Nasional

Pimpinan Komisi X DPR RI Apresiasi Road Map PSSI

Senin, 17 Mar 2025 - 15:07 WIB