OJK NTB Bakal Sanksi Perusahaan Leasing yang Gunakan Jasa Preman Berkedok DC

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan saat menerima para korban debt collector, di kantornya, Senin (17/3/2025).

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan saat menerima para korban debt collector, di kantornya, Senin (17/3/2025).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Para korban debt collector (DC) di Lombok ramai-ramai mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi NTB pasca kendaraan mereka ditarik sepihak oleh perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector, Senin (17/3/2025).

Kuasa Hukum para korban, Hendra mengatakan, tuntutan para korban meminta agar OJK benar-benar mengawasi sekaligus menindak perusahaan pembiayaan yang menggunkan jasa debt collector untuk menarik paksa kendaraan debitur. ‘’Kami ke sini bersama-sama meminta OJK tegas menindak finance. Karena kami menduga ada kerja sama perbuatan kriminal yang dilakukan oleh finance, DC (debt collector) dan gudang lelang,’’ katanya.

Baca Juga :  Relevansi Maqashid dan Dinamika Keluarga

Perusahaan debt collector yang dilaporkan adalah PT LNI, LCI dan NCS. Sementara leasing yang dilaporkan adalah SMS Finance, CIMB Niaga, Toyota Astra Finansial Servis, Sinar Mas Finance dan Suzuki Finance. Sementara dua gudang lelang yang dilaporkan adalah JBA di Jalan Candra Kirana, Cakranegara dan Gudang Brijit di Jalan Anggada, Cakranegara. Bahkan gudang lelang tersebut diduga ilegal karena melanggar aturan perundang-undangan.

Hendra menjelaskan, proses penarikan kendaraan ini sarat dengan tindakan kriminal yang dilakukamn oleh Finance, DC dan Gudang Lelang. Ketiganya diduga telah bersepakat untuk mengambil kendaraan debitur yang nunggak setoran untuk dijual kembali tanpa surat-surat.

Baca Juga :  Dream Team Astra Honda Siap Lanjutkan Dominasi di Asia, Bibit Unggul Dibina ke Eropa

‘’Caranya, DC menarik kendaraan, kemudian Finance membiayai penarikan. Kendaraan tersebut dimasukan gudang lelang. Pihak gudang kemudian melelang sepihak mobil yang ditarik tersebut,’’ jelasnya.

Humas OJK NTB, Muhammad Abdul Manan mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan korban DC ini. Ia bahkan berjanji sore ini akan memanggil perusahaan finance yang terbukti menggunakan DC untuk menarik kendaraan tanpa aturan.

OJK juga akan menindaklanjuti gudang lelang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan. ‘’Sore ini kami akan panggil financenya. Bahkan kami akan menyampaikan permasalahan ini ke pusat sesegera mungkin,’’ kata Muhammad Abdul Manan.(smr)

Berita Terkait

Desa Perampuan Wakili Kecamatan Labuapi dalam Lomba HKG PKK Kabupaten Lombok Barat 2025
Delapan Jabatan Perwira TNI AD Kodim 1620/Loteng Dirotasi Kapten Inf Zainudin Jabat Pasi Inteldim
Tim Satgas Pemberantasan BKC Ilegal NTB Amankan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Seteluk dan Taliwang
Pendaki Brasil Ditemukan Meninggal Dunia di Jurang Rinjani Kedalaman 600 Meter
Perbaikan Jalan Terong Tawah Menuai Kritikan, Tokoh Masyarakat Desak Pemda Segera Bertindak
Tips Berkendara Aman Pentingnya Safety Check dengan Tengok Kanan Belakang Sebelum Berkendara
Tim SAR Gabungan Temukan Wisatawan Brasil Yang Jatuh Saat Mendaki Gunung Rinjani
Ratusan Sopir Truk Blokir Jalan di Lombok Barat, Tuntut Pembatalan UU Angkutan Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:01 WIB

Desa Perampuan Wakili Kecamatan Labuapi dalam Lomba HKG PKK Kabupaten Lombok Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:09 WIB

Delapan Jabatan Perwira TNI AD Kodim 1620/Loteng Dirotasi Kapten Inf Zainudin Jabat Pasi Inteldim

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Tim Satgas Pemberantasan BKC Ilegal NTB Amankan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Seteluk dan Taliwang

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:01 WIB

Pendaki Brasil Ditemukan Meninggal Dunia di Jurang Rinjani Kedalaman 600 Meter

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:08 WIB

Perbaikan Jalan Terong Tawah Menuai Kritikan, Tokoh Masyarakat Desak Pemda Segera Bertindak

Berita Terbaru