Taat Pajak, Polres Loteng Terima Penghargaan dari Kantor KPP Praya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.IK saat menerima penghargaan dari KPP Prstama Praya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.IK saat menerima penghargaan dari KPP Prstama Praya.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan seluruh personel dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2024, Polres Lombok Tengah (Loteng) menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya.

Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Iwan Hidayat, S.IK, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh KPP Pratama Praya. Ia menegaskan, penghargaan ini merupakan komitmen dan kedisiplinan seluruh personel Polres Lombok Tengah dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

”Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan contoh yang baik dalam aspek administrasi dan kepatuhan hukum, salah satunya taat membayar pajak,” kata AKBP Iwan Hidayat, S.IK., dalam keterangan resminya, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Bappeda Akan Jadi Tulang Punggung dalam Merancang dan Mengawal Pembangunan NTB

Kapolres menegaskan, pemberian penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lombok Tengah tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Praya, Widi mengatakan, penghargaan diberikan karena Polres Lombok Tengah merupakan instansi vertikal pertama di wilayah kerja KPP Pratama Praya yang seluruh pegawainya telah melaporkan SPT Tahunan.

“Polres Lombok Tengah dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya, tak hanya patuh membayar pajak namun juga patuh pelaporannya,” kata Widi seraya berharap keberhasilan dan hal-hal yang baik, dapat dipertahankan.

Baca Juga :  UTANG DAN KETERCAPAIAN PERTUMBUHAN 8 PERSEN

Widi menuturkan, bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah melakukan modernisasi sistem informasi melalui aplikasi Coretax. Aplikasi ini dirancang agar wajib pajak lebih mudah mengakses informasi tentang hak dan kewajiban perpajakannya.

Sistem perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, dan akurat untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pelaporan,” tutur Widi.(LS)

Berita Terkait

Astra Motor NTB, Satlantas Polres Lobar dan Jasa Raharja NTB Apresiasi Pengendara Tertib
Pentingnya Pengecekan Tekanan Ban untuk Cegah Kebocoran dan Kecelakaan di Jalan
Apel Siaga Bencana, Gubernur NTB Tekankan Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB
Rp10,3 Miliar Duit Jaspel RSUD dr R Soejono Selong Belum Jelas Rimbanya
Gubernur Iqbal Tegaskan KUHP Baru Menjadi Momentum Bersejarah bagi Indonesia
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah
Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:03 WIB

Astra Motor NTB, Satlantas Polres Lobar dan Jasa Raharja NTB Apresiasi Pengendara Tertib

Jumat, 28 November 2025 - 11:34 WIB

Pentingnya Pengecekan Tekanan Ban untuk Cegah Kebocoran dan Kecelakaan di Jalan

Kamis, 27 November 2025 - 15:01 WIB

Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB

Rabu, 26 November 2025 - 14:02 WIB

Rp10,3 Miliar Duit Jaspel RSUD dr R Soejono Selong Belum Jelas Rimbanya

Rabu, 26 November 2025 - 13:09 WIB

Gubernur Iqbal Tegaskan KUHP Baru Menjadi Momentum Bersejarah bagi Indonesia

Berita Terbaru