Taat Pajak, Polres Loteng Terima Penghargaan dari Kantor KPP Praya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.IK saat menerima penghargaan dari KPP Prstama Praya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.IK saat menerima penghargaan dari KPP Prstama Praya.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan seluruh personel dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2024, Polres Lombok Tengah (Loteng) menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya.

Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Iwan Hidayat, S.IK, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh KPP Pratama Praya. Ia menegaskan, penghargaan ini merupakan komitmen dan kedisiplinan seluruh personel Polres Lombok Tengah dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

”Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan contoh yang baik dalam aspek administrasi dan kepatuhan hukum, salah satunya taat membayar pajak,” kata AKBP Iwan Hidayat, S.IK., dalam keterangan resminya, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Kembangkan PLTP Ulumbu Unit 5-6, PLN Perkuat Pendekatan Sosial dan Budaya

Kapolres menegaskan, pemberian penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lombok Tengah tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Praya, Widi mengatakan, penghargaan diberikan karena Polres Lombok Tengah merupakan instansi vertikal pertama di wilayah kerja KPP Pratama Praya yang seluruh pegawainya telah melaporkan SPT Tahunan.

“Polres Lombok Tengah dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya, tak hanya patuh membayar pajak namun juga patuh pelaporannya,” kata Widi seraya berharap keberhasilan dan hal-hal yang baik, dapat dipertahankan.

Baca Juga :  PLN Peduli Dukung Pengembangan Rumah Ibadah di Lingkungan PLTP

Widi menuturkan, bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah melakukan modernisasi sistem informasi melalui aplikasi Coretax. Aplikasi ini dirancang agar wajib pajak lebih mudah mengakses informasi tentang hak dan kewajiban perpajakannya.

Sistem perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, dan akurat untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pelaporan,” tutur Widi.(LS)

Berita Terkait

Eksekutif dan Legislatif Lotim Sepakati Rancangan RPJMD 2025-2029
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Wisatawan Malaysia dari Jurang Gunung Rinjani
Wisatawan Asing Asal Malaysia Terjatuh di Jalur Pendakian Torean Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan
7 Sertifikat Terbit, Sinergi Srikandi PLN UPP Nusra 2 bersama BPN Sukses Amankan Aset Energi Bersih di Manggarai
Ini Alasan Kenapa Membuat SIM C Harus Minimal Umur 17 Tahun
Gegara Permen ESDM Ini Berlaku, PLN Perkuat Implementasi Peta Jalan Transisi Energi di Flores
Antisipasi Ancaman May Day 2025, Polres Loteng Cek Sarpras dan Kesiapan Anggota

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:07 WIB

Eksekutif dan Legislatif Lotim Sepakati Rancangan RPJMD 2025-2029

Senin, 5 Mei 2025 - 06:05 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Wisatawan Malaysia dari Jurang Gunung Rinjani

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:26 WIB

Wisatawan Asing Asal Malaysia Terjatuh di Jalur Pendakian Torean Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:33 WIB

Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:20 WIB

7 Sertifikat Terbit, Sinergi Srikandi PLN UPP Nusra 2 bersama BPN Sukses Amankan Aset Energi Bersih di Manggarai

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:02 WIB

Ekonomi & Bisnis

Ada Program Tebar Berkah Amanah 2025 di Bank NTB Syariah, Ini Hadiahnya

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:26 WIB