Taat Pajak, Polres Loteng Terima Penghargaan dari Kantor KPP Praya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.IK saat menerima penghargaan dari KPP Prstama Praya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.IK saat menerima penghargaan dari KPP Prstama Praya.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan seluruh personel dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2024, Polres Lombok Tengah (Loteng) menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya.

Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Iwan Hidayat, S.IK, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh KPP Pratama Praya. Ia menegaskan, penghargaan ini merupakan komitmen dan kedisiplinan seluruh personel Polres Lombok Tengah dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

”Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan contoh yang baik dalam aspek administrasi dan kepatuhan hukum, salah satunya taat membayar pajak,” kata AKBP Iwan Hidayat, S.IK., dalam keterangan resminya, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  KSPN NTB Siap Kerahkan Kekuatan Tutup Paksa Gudang Tembakau se-Pulau Lombok

Kapolres menegaskan, pemberian penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lombok Tengah tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Praya, Widi mengatakan, penghargaan diberikan karena Polres Lombok Tengah merupakan instansi vertikal pertama di wilayah kerja KPP Pratama Praya yang seluruh pegawainya telah melaporkan SPT Tahunan.

“Polres Lombok Tengah dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya, tak hanya patuh membayar pajak namun juga patuh pelaporannya,” kata Widi seraya berharap keberhasilan dan hal-hal yang baik, dapat dipertahankan.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Sepekan Terakhir, Pemkab Lotim Pasang Kuda-Kuda Tanggap Darurat

Widi menuturkan, bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah melakukan modernisasi sistem informasi melalui aplikasi Coretax. Aplikasi ini dirancang agar wajib pajak lebih mudah mengakses informasi tentang hak dan kewajiban perpajakannya.

Sistem perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, dan akurat untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pelaporan,” tutur Widi.(LS)

Berita Terkait

Sekda NTB Bersyukur dan Bangga Atas Peresmian Gedung Kantor Pusat PB NWDI
Apa Impek Prabowo?
Perbedaan Lafaz ‘’Shaum’’ dan ‘’Shiyam’’ dalam Konteks Linguistik
Pemprov NTB Kembali Datangkan Imam Sholat Tarawih dari Timur Tengah
Perkuat dan Satukan Visi Bersama Jaga Ukhuwah Islamiyah, MAS Gelar Bukber
Hamdan Kasim Desak PT AMNT Segera Hentikan Aktivitas Operasional Untuk Sementara Waktu, Ini Alasannya
Usai Sertijab, Bupati dan Wabup Lotim Gelar Tasyakuran Bersama Anak Yatim Piatu
STQ XXVIII Tingkat Provinsi NTB Tinggal 50 Hari, Lombok Timur Belum Gelar STQ

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:06 WIB

Apa Impek Prabowo?

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:05 WIB

Perbedaan Lafaz ‘’Shaum’’ dan ‘’Shiyam’’ dalam Konteks Linguistik

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:18 WIB

Pemprov NTB Kembali Datangkan Imam Sholat Tarawih dari Timur Tengah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:04 WIB

Perkuat dan Satukan Visi Bersama Jaga Ukhuwah Islamiyah, MAS Gelar Bukber

Sabtu, 8 Maret 2025 - 06:10 WIB

Hamdan Kasim Desak PT AMNT Segera Hentikan Aktivitas Operasional Untuk Sementara Waktu, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Lalu Niqman Zahir.

NGIRING REMBUG

KOPERASI DESA, CASING LAMA DENGAN MEREK BARU

Senin, 10 Mar 2025 - 02:25 WIB

Pariwisata Seni Budaya

100 Lelakaq Puase (Berbalas Pantun Sasak Perihal Puasa Ramadhan)

Minggu, 9 Mar 2025 - 08:04 WIB