Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemda Lotim Sesuaikan Harga Jual Tanah yang Dibeli Pengusaha Tambang

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rakor sektor MBLB sekaligus silaturahmi bersama jajaran pengusaha pertambangan di bidang galian C, pada Rabu (16/4/2025).

Suasana Rakor sektor MBLB sekaligus silaturahmi bersama jajaran pengusaha pertambangan di bidang galian C, pada Rabu (16/4/2025).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.IDBupati Lombok Timur (Lotim), H Haerul Warisin menyampaikan kebijakan pemerintah daerah (Pemda) terkait penyesuaian harga jual tanah yang dibeli oleh pengusaha tambang, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Isu legalitas dan praktik penambangan ilegal, turut menjadi perhatian utama.

Demikian disampaikan Bupati Lotim, H Haerul Warisin saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sekaligus silaturahmi bersama jajaran pengusaha pertambangan di bidang galian C, pada Rabu (16/4/2025).

Bupati Iron, demikian Bupati Lotim, H Haerul Warisin ini biasa disapa, didampingi oleh Kepala Bapenda, Kadishub, Kepala BPKAD dan Kasatpol PP. Acara yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim tersebut, diharapkan menjadi wadah dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan penambang galian C.

Bupati Iron dalam arahannya menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi dan bertukar informasi layaknya sahabat dan mitra. Ia menyinggung landasan hukum pengelolaan SDA dalam UUD 1945 seraya mengakui kontribusi signifikan sektor pertambangan galian C terhadap perekonomian daerah.

Bupati Iron menjelaskan mekanisme perizinan melibatkan pemerintah provinsi, namun menegaskan bahwa rekomendasi dan izin operasional di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kebijakan Bupati. Oleh karena itu, ia mengajak para pengusaha untuk mengurus perizinan secara serius.

Baca Juga :  Komite III DPD RI Ingin Pembangunan GSW Perhatikan Akses Bongkar Muat Kapal

Pentingnya keberadaan asosiasi pertambangan juga ditekankan oleh Bupati Iron dalam menciptakan kesepahaman harga antara penambang legal dan ilegal, demi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan membawa keberkahan bagi semua pihak.

Potensi retribusi dari sektor galian C sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2022 juga dibahas sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan. Menyadari kondisi daerah seperti tingginya angka kemiskinan dan berbagai persoalan lain, Bupati Iron menekankan perlunya optimalisasi pendapatan daerah, termasuk dari sektor pertambangan.

Lebih lanjut, Bupati Iron mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi kejujuran, kebaikan, dan keikhlasan dalam menjalankan usaha. Ia menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan Lotim dan tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan daerah.

Bupati Iron bahkan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli oleh petugas pemda dengan jaminan akan menindak tegas pelakunya. Terkait terjadinya kerusakan sawah akibat aktivitas pertambangan, Bupati Iron menyatakan komitmen pemda untuk mencari solusi terbaik.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan lingkungan, Bupati Iron mengintruksikan Dinas Pertanian untuk membantu para pengusaha tambang dalam pembuatan kolam endapan sebagai upaya pengelolaan limbah pertambangan.

Baca Juga :  KSPN NTB Siap Kerahkan Kekuatan Tutup Paksa Gudang Tembakau se-Pulau Lombok

Dengan demikian, Bupati Iron berharap seluruh pihak dapat memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mensyukuri potensi SDA yang dimiliki Lotim.

Di akhir pertemuan, Bupati Iron menyampaikan rasa bangga dan bahagianya dapat bertatap muka dengan para pengusaha tambang  sambil berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjalin demi membangun Lotim yang lebih maju dan sejahtera. Bupati Iron juga mengingatkan pentingnya pembayaran retribusi secara tepat waktu.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Kabupaten Lombok Timur, H Humaedi menilai bahwa potensi SDA di Lotim memiliki kualitas yang luar biasa dan menjadi modal penting dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor MBLB.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan sebagai faktor pendukung investasi dari luar pulau Lombok. Karena itu, persoalan penambang ilegal harus mendapat perhatian serius karena menciptakan persaingan yang tidak sehat. Humaedi percaya keberagaman aktivitas penambangan yang ada tidak akan mengurangi nilai pendapatan daerah yang dihasilkan.(Kml)

Berita Terkait

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru
Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs
Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa
Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano
Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB
Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat
NTB Tunjukkan Solidaritas, Segera Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Gubernur Iqbal Imbau Pedagang Gunakan QRIS untuk Transaksi Digital

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:03 WIB

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Desember 2025 - 16:06 WIB

Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs

Senin, 15 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:16 WIB

Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:35 WIB

Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Des 2025 - 20:03 WIB

Giri Arwana.

Ekonomi & Bisnis

Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs

Senin, 15 Des 2025 - 16:06 WIB