Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemda Lotim Sesuaikan Harga Jual Tanah yang Dibeli Pengusaha Tambang

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rakor sektor MBLB sekaligus silaturahmi bersama jajaran pengusaha pertambangan di bidang galian C, pada Rabu (16/4/2025).

Suasana Rakor sektor MBLB sekaligus silaturahmi bersama jajaran pengusaha pertambangan di bidang galian C, pada Rabu (16/4/2025).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.IDBupati Lombok Timur (Lotim), H Haerul Warisin menyampaikan kebijakan pemerintah daerah (Pemda) terkait penyesuaian harga jual tanah yang dibeli oleh pengusaha tambang, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Isu legalitas dan praktik penambangan ilegal, turut menjadi perhatian utama.

Demikian disampaikan Bupati Lotim, H Haerul Warisin saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sekaligus silaturahmi bersama jajaran pengusaha pertambangan di bidang galian C, pada Rabu (16/4/2025).

Bupati Iron, demikian Bupati Lotim, H Haerul Warisin ini biasa disapa, didampingi oleh Kepala Bapenda, Kadishub, Kepala BPKAD dan Kasatpol PP. Acara yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim tersebut, diharapkan menjadi wadah dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan penambang galian C.

Bupati Iron dalam arahannya menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi dan bertukar informasi layaknya sahabat dan mitra. Ia menyinggung landasan hukum pengelolaan SDA dalam UUD 1945 seraya mengakui kontribusi signifikan sektor pertambangan galian C terhadap perekonomian daerah.

Bupati Iron menjelaskan mekanisme perizinan melibatkan pemerintah provinsi, namun menegaskan bahwa rekomendasi dan izin operasional di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kebijakan Bupati. Oleh karena itu, ia mengajak para pengusaha untuk mengurus perizinan secara serius.

Baca Juga :  Swasembada Pangan, Gubernur NTB Dorong Percepatan Penanganan Masalah Titik Sumber Air

Pentingnya keberadaan asosiasi pertambangan juga ditekankan oleh Bupati Iron dalam menciptakan kesepahaman harga antara penambang legal dan ilegal, demi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan membawa keberkahan bagi semua pihak.

Potensi retribusi dari sektor galian C sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2022 juga dibahas sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan. Menyadari kondisi daerah seperti tingginya angka kemiskinan dan berbagai persoalan lain, Bupati Iron menekankan perlunya optimalisasi pendapatan daerah, termasuk dari sektor pertambangan.

Lebih lanjut, Bupati Iron mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi kejujuran, kebaikan, dan keikhlasan dalam menjalankan usaha. Ia menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan Lotim dan tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan daerah.

Bupati Iron bahkan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli oleh petugas pemda dengan jaminan akan menindak tegas pelakunya. Terkait terjadinya kerusakan sawah akibat aktivitas pertambangan, Bupati Iron menyatakan komitmen pemda untuk mencari solusi terbaik.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan lingkungan, Bupati Iron mengintruksikan Dinas Pertanian untuk membantu para pengusaha tambang dalam pembuatan kolam endapan sebagai upaya pengelolaan limbah pertambangan.

Baca Juga :  Sertijab Kadis Kominfotik Lobar, Maad Adnan Siap Mengemban Tugas Baru

Dengan demikian, Bupati Iron berharap seluruh pihak dapat memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mensyukuri potensi SDA yang dimiliki Lotim.

Di akhir pertemuan, Bupati Iron menyampaikan rasa bangga dan bahagianya dapat bertatap muka dengan para pengusaha tambang  sambil berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjalin demi membangun Lotim yang lebih maju dan sejahtera. Bupati Iron juga mengingatkan pentingnya pembayaran retribusi secara tepat waktu.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Kabupaten Lombok Timur, H Humaedi menilai bahwa potensi SDA di Lotim memiliki kualitas yang luar biasa dan menjadi modal penting dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor MBLB.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan sebagai faktor pendukung investasi dari luar pulau Lombok. Karena itu, persoalan penambang ilegal harus mendapat perhatian serius karena menciptakan persaingan yang tidak sehat. Humaedi percaya keberagaman aktivitas penambangan yang ada tidak akan mengurangi nilai pendapatan daerah yang dihasilkan.(Kml)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Penjelasan Pemda terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2025
Sultan Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat di Daerah
Warga Terdampak Banjir BTN Sweta Sumringah Dikunjungi ‘Honda NTB Peduli’
Sultan Dorong Pemerintah Rutin Awasi Produsen Beras di Daerah
Honda Vario 125 Skutik Favorit Wanita Urban Mataram
Honda Forza Tampil Semakin Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif
Cegah Kekurangan Pangan, Bupati Lotim Salurkan Beras Untuk 129.438 KPM
DPRD Lotim Ketok Palu Raperda LKPJ-APBD 2024, Bupati Iron Siap Jalani Saran Dewan

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Penjelasan Pemda terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 14:09 WIB

Sultan Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat di Daerah

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:31 WIB

Warga Terdampak Banjir BTN Sweta Sumringah Dikunjungi ‘Honda NTB Peduli’

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Sultan Dorong Pemerintah Rutin Awasi Produsen Beras di Daerah

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:41 WIB

Honda Vario 125 Skutik Favorit Wanita Urban Mataram

Berita Terbaru