DPD Kasta Lombok Tengah Kecam Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Proyek MBG

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – DPD Kasta Lombok Tengah menyatakan prihatin atas beredarnya informasi dugaan adanya oknum anggota DPRD Lombok Tengah yang ikut menjadi bagian penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi mengungkapkan, bahwa pelibatan dan keterlibatan oknum anggota dewan sebagai pemilik dapur atau penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa tersebut adalah pelanggaran UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Di mana, dinyatakan bahwa anggota DPR tidak diperbolehkan menjadi pegawai BUMN, BUMD atau badan lain yang sumber anggaranya dari APBN atau APBD. “Kami sangat prihatin jika benar ada oknum anggota DPRD Loteng ikut ambil bagian dalam pengelolaan dapur MBG,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga :  BGN Intens Sosialisasi Makan Bergizi Gratis untuk Masa Depan Generasi Bangsa

Lalu Suandi menilai keterlibatan oknum anggota dewan tersebut sebagai pelaku usaha dalam program MBG, berpotensi membuat peran dan tugas pengawasan yang harus dijalankan DPRD tidak berjalan. Karena tidak mungkin anggota dewan mengawasi dirinya sendiri. Apalagi program MBG ini masih perlu pengawasan, sebab masih banyak hal yang perlu disempurnakan. Minggu ini saja ada siswa keracunan makanan yang berasal dari MBG yang dibagikan di sekolah di Lombok Tengah.

“Kalau pelakunya sendiri adalah anggota dewan misalnya, bagaimana mereka bisa memberikan saran kritik dan masukan untuk perbaikan dan kepastian layanan menu makanan yang baik dan sehat kepada para pengusaha yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab MBG tersebut jika mereka sendiri ikut terlibat di dalamnya,” tegas Lalu Suandi.

Baca Juga :  Warga Lombok Barat Mengeluh Gegara Kartu BPJS Kesehatan Terblokir

Karena itu, pihaknya meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah untuk memanggil oknum-oknum yang diduga ikut serta sebagai supplier program MBG tersebut agar tidak terjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan kerancuan tugas dan wewenang sebagai anggota dewan yang sejatinya berperan sebagai alat kontrol negara terhadap jalannya seluruh program pemerintah. “Saya minta BK DPRD Loteng untuk memanggil anggotanya yang ikut dalam proses penyedia MBG di Loteng,” pintanya.(LS)

Berita Terkait

Satpol PP NTB Gencar Patroli Untuk Mencegah Pelajar Berkeliaran Saat Jam Belajar
Kadis Dikbud Lotim Sebut DAK Sekolah Tahun 2025 Dikerjakan Swakelola
KURIKULUM CINTA KEDAMAIAN DAN KEBERSAMAAN DALAM NARASI NORMATIVITAS AGAMA
KKP UIN Mataram Motivasi Generasi Muda Perempuan Mengenai Pentingnya Literasi Digital
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Penjelasan Pemda terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2025
Soal Perdebatan LAM di Sidang MK, Ketua Komite III DPD RI: Tak Hanya Soal Standar Mutu, Perhatikan Juga Kesiapan Perguruan Tinggi Daerah
Sultan Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat di Daerah
Kadis Dikbud Lotim Langsung Datangi SDN 2 Setungkep Lingsar

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:04 WIB

Satpol PP NTB Gencar Patroli Untuk Mencegah Pelajar Berkeliaran Saat Jam Belajar

Senin, 28 Juli 2025 - 15:03 WIB

Kadis Dikbud Lotim Sebut DAK Sekolah Tahun 2025 Dikerjakan Swakelola

Senin, 28 Juli 2025 - 10:05 WIB

KURIKULUM CINTA KEDAMAIAN DAN KEBERSAMAAN DALAM NARASI NORMATIVITAS AGAMA

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:08 WIB

KKP UIN Mataram Motivasi Generasi Muda Perempuan Mengenai Pentingnya Literasi Digital

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Penjelasan Pemda terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru