Simak Etika Berkendara bagi Pengendara Roda Dua

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara saat mengendarai sepeda motor Honda di jalan raya.

Pengendara saat mengendarai sepeda motor Honda di jalan raya.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kenapa pengendara sepeda motor harus di jalur lambat, tidak boleh ke jalur cepat? Berkendara sepeda motor di jalur cepat, tentu saja melanggar regulasi pemerintah. Larangan ini tentu saja memiki alasan yang jelas. Seperti Sepeda motor memilki banyak keterbatasan di bandingkan dengan mobil, mulai dari kestabilan dan juga kecepatan.

Oleh karena itu, bila motor masuk ke dalam jalur cepat, dapat menghambat lalu lintas di jalur cepat dan berpotensi gesekan dengan pengendara mobil. Tapi, jika di ukur dari kecepatan dalam berkendara, pengendara sepeda motor juga bisa kencang?.

Baca Juga :  Gak Cuma Ganti Warna, Keunggulan Teranyar Honda ADV 160 RoadSync Siap Manjakan Pengendara Petualang

Nah kembali ke point 1, sepeda motor merupakan kendaraan yang tidak stabil, karena memerlukan keseimbangan untuk mengendarainya. Dengan sedikit gangguan seperti hembusan angin dan atau batu kerikil, tentunya dapat menggangu keseimbangan sepeda motor.

”Misalkan kita melaju dengan kecepatan 60 kemudian ada bus yang menyalip kita dengan kecepatan 80 km/jam. Hembusan angin yang dihasilkan oleh proses bus menyalip kita dapat menggangu keseimbangan sepeda motor. Kendaraan sepeda motor menjadi kendaraan bermotor paling kecil di jalur cepat, sehingga berpotensi tidak atau terlambat teridentifikasi oleh kendaraan lain seperti mobil, bahkan bus atau truck yang memilki banyak area blindspot ya,” jelas Satria Wiman Jaya selaku Instruktur Safety Riding Astra Motor NTB.

Baca Juga :  PLN Siagakan 18 Unit SPKLU Untuk Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik pada HUT RI ke-79 di IKN

Karena itu, akan lebih baik bila berkendara sesuai peruntukannya dan jangan lupa tingkatkan kemampuan berkendara dan prediksi bahaya dengan mengikuti pelatihan di AHM SRP, Safety Riding Center Honda dan pelatihan safety riding yang diadakan oleh main dealer Honda. “Ingat kemanapun kamu pergi selalu pakai jaket, helm dan perlengkapan berkendara lainnya. Cari_aman,” ucap Satria.(amn)

Berita Terkait

Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak
Ternyata Ini Beda Keyless dan Smart Key pada Motor
Gubernur Iqbal Sampaikan Kegelisahan dan Harapan Terkait Belum Ada Bentuk Arsitektur Khas NTB
Astra Motor NTB, Satlantas Polres Lobar dan Jasa Raharja NTB Apresiasi Pengendara Tertib
Perkuat Koordinasi dan Mental Aparatur, Pemprov NTB Adakan Retreat Pejabat Eselon II
Pentingnya Pengecekan Tekanan Ban untuk Cegah Kebocoran dan Kecelakaan di Jalan
Apel Siaga Bencana, Gubernur NTB Tekankan Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 14:07 WIB

Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak

Senin, 1 Desember 2025 - 12:04 WIB

Ternyata Ini Beda Keyless dan Smart Key pada Motor

Sabtu, 29 November 2025 - 13:04 WIB

Gubernur Iqbal Sampaikan Kegelisahan dan Harapan Terkait Belum Ada Bentuk Arsitektur Khas NTB

Sabtu, 29 November 2025 - 08:03 WIB

Astra Motor NTB, Satlantas Polres Lobar dan Jasa Raharja NTB Apresiasi Pengendara Tertib

Jumat, 28 November 2025 - 15:01 WIB

Perkuat Koordinasi dan Mental Aparatur, Pemprov NTB Adakan Retreat Pejabat Eselon II

Berita Terbaru

Kondisi rumah warga di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lobar, yang terdampak banjir.

Umum

Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak

Senin, 1 Des 2025 - 14:07 WIB

Honda Stylo ABS dan CBS.

Ekonomi & Bisnis

Mau Tau Beda Honda Stylo ABS dan CBS, Simak Penjelasannya!

Senin, 1 Des 2025 - 13:02 WIB

Fitur Keyless dan Smart Key pada Motor.

Umum

Ternyata Ini Beda Keyless dan Smart Key pada Motor

Senin, 1 Des 2025 - 12:04 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Ekonomi & Bisnis

Ini Kajian dan Pertimbangan Gubernur NTB Ingin Beralih ke Mobil Listrik

Senin, 1 Des 2025 - 10:08 WIB