LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng).
Tercatat prestasi WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya diberikan BPK RI secara berturut-turut. Hal ini menandakan bahwa konsistensi dan komitmen Pemkab Loteng dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi memberikan langsung piagam WTP kepada Wakil Bupati Lombok Tengah (Wabup Loteng), HM Nursiah didampingi Wakil Ketua DPRD Loteng, H Uhibbussa’adi, di Mataram, Selasa (27/5/2025).
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Opini WTP ke-13 ini bukan hanya prestasi administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat Lombok Tengah,” kata Wabup Loteng, HM Nursiah.
HM Nursiah menjelaskan, opini WTP adalah bentuk pernyataan tertinggi dari auditor negara bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan tanpa ada kesalahan material. Prestasi ini menjadi tolok ukur kepercayaan publik atas pengelolaan anggaran daerah.
Keberhasilan ini tidak lepas dari pembenahan sistem keuangan, penguatan kapasitas SDM, serta peningkatan pengawasan internal. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah,” jelas HM Nursiah.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Loteng, H Uhibbussa’adi turut mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap capaian ini menjadi pondasi untuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih baik ke depan.
Dengan capaian ini, Lombok Tengah kembali meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah di NTB dengan tata kelola keuangan terbaik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Sinergitas antara legislatif dan eksekutif sangat menentukan perolehan WTP, sehingga capaian ini menjadi pondasi untuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih baik ke depan,” katanya.(LS)