LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Puluhan pekerja dari salah satu tempat hiburan malam di wilayah Senggigi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), melakukan penutupan sementara tempat kerja mereka pada Rabu (14/5/2025). Penutupan ini dilakukan karena puluhan karyawan belum menerima pesangon dari tempat mereka bekerja.
Sahwan selaku Ketua DPC SBNI Lombok Barat menyebut, masalah ini terjadi pada bulan puasa lalu ketika puluhan karyawan di-rolling. Dalam sebulan, karyawan hanya bekerja beberapa hari dan menerima gaji hanya sekitar Rp700 ribu.
“Dalam sebulan mereka bekerja hanya 6 hari dengan kisaran upah Rp700 ribu, sementara di divisi lain seperti bar dan kicthen bekerja penuh selama sebulan. Dan sekitar tahun tahun 2021 lalu, pernah membuat perjanjian bersama untuk dipekerjakan secara normal, tapi sampai saat ini belum dipekerjakan secara normal meski sudah ada perjanjian bersama (PB) di tahun sebelumnya,” kata Sahwan.
Lebih lanjut, Sahwan menjelaskan, pihak karyawan dan pihak kafe telah melakukan mediasi dengan pihak desa dan Camat Batulayar. Namun, mediasi tersebut belum memenuhi titik terang. “Kemarin dari pihak Desa Batulayar Barat dan pihak Kecamatan melakukan mediasi dengan kesepakatan sebelum dibayarkan pesangon, cafe tersebut tidak akan melakukan operasi,” jelas Sahwan.
Sahwan menegaskan, sebelum dibayarkan pesangon oleh pihak manajemen, dirinya bersama para karyawan lainnya tidak akan membiarkan pihak kafe untuk beroperasi. “Kami tidak akan membiarkan tempat ini beroperasi sebelum kami menerima pesangon yang belum dibayarkan,” tegas Sahwan.
Penutupan sementara tempat hiburan malam ini merupakan bentuk protes dari karyawan yang merasa hak-hak mereka tidak dipenuhi oleh pihak manajemen. Karyawan menuntut agar pesangon mereka dibayarkan segera dan hak-hak mereka sebagai pekerja dipenuhi.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen terkait dengan penutupan sementara tempat hiburan malam tersebut. Namun, karyawan tetap bersikeras untuk tidak mengizinkan operasional tempat hiburan malam itu hingga hak-hak mereka dipenuhi.(ham)