Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nujumuddin.

Nujumuddin.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID Acara Dialog Nasional yang seyogyanya akan diselenggarakan di Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada 28 Mei 2025 lalu, akhirnya ditiadakan lantaran tidak ada sponsor yang membiayai. Demikian disampaikan Dr (C) Nujumuddin, M.Si, pada Minggu (1/6/2025).

Arifin sebagai Ketua LSM Penjara 1 mengatakan, bahwa tidak ada sponsor yang membiayai acara tersebut. Pada acara Dialog Nasional tersebut menurut rencana akan dihadiri dari kalangan akademisi setidaknya 15 Perguruan Tinggi Negeri se-Kota Solo.

“Arifin menyuruh saya membuat proposal lengkap dengan kuisioner, tetapi ternyata dia mengatakan acara Dialog Nasional ditiadakan. Ada kecurigaan saya dana sudah dia terima dari beberapa pihak donatur, tetapi tidak mencukupi sehingga bisa dijadikan pembelajaran untuk kehati-hatian di masa yang akan datang. Jika tujuan proposal atau penggunaan dana berkedok Dialog Nasional, ini menimbulkan beberapa poin penting,” jelas Nujumuddin.

Baca Juga :  Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung

Diduga Ada Unsur Kebohongan ?

Menurut Nujumuddin, ini masuk pelanggaran etika. Karena sebagai Ketua LSM Penjara 1, Arifin memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk jujur dan transparan. Berbohong untuk keuntungan pribadi atau menipu donatur/dana publik, jelas itu melanggar etika.

Berbohong untuk keuntungan pribadi, apalagi kalau itu dilakukan oleh seorang Ketua LSM Penjara 1 yang seharusnya menjadi panutan dalam integritas dan akuntabilitas, sangat bertentangan dengan etika. Apalagi, dana yang dikelola LSM Penjara 1 biasanya berasal dari sumbangan masyarakat, lembaga donor, atau sumber lain yang menuntut pertanggungjawaban yang jelas.

Baca Juga :  PKN NTB Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG hingga Daerah, Bang Akim: NTB Juga Harus Diaudit

Jika Arifin berbuat terkait dengan penggelapan dana, pemalsuan dokumen, atau penipuan, bisa jadi termasuk dalam ranah pidana. Ada undang-undang yang mengatur pengelolaan dana publik dan transparansi LSM Penjara I (tergantung negara dan yurisdiksi). Reputasi LSM Penjara 1 adalah kebohongan seperti ini bisa merusak reputasi LSM Penjara 1 dan menurunkan kepercayaan publik.

”Bisa jadi saya mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya dan melaporkan hal itu ke pihak berwenang jika Arifin tidak transfaran tentang kemajuan perolehan dana dari donatur, baik perorangan atau dinas,” ungkap Nujumuddin sembari menanyakan kejelasan dan transparansi soal tujuan proposal yang sebenarnya.(jum)

Berita Terkait

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru

Suasana kunjungan tiga perempuan yang mewakili kekuatan eksekutif, kebudayaan, dan legislatif NTB ke Art Gallery of South Australia (AGSA), Adelaide, pada 11–12 September 2026.

Internasional

Dari Adelaide, Tiga Srikandi NTB Bawa Kekayaan Budaya Mendunia

Senin, 14 Sep 2026 - 13:09 WIB