Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Lombok Barat saat menutup operasional kafe ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupataen Lombok Barat.

Petugas Satpol PP Lombok Barat saat menutup operasional kafe ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupataen Lombok Barat.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat melakukan penutupan permanen terhadap 12 kafe ilegal di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (28/5/2025).

Dari 12 kafe ilegal yang ditutup tersebut, salah satunya merupakan kafe diduga milik oknum aparat keamanan. Ke-12 kafe yang ditutup permanen tersebut antara lain; Kafe Warde, D’Angel, Dahlia, Widuri, Kupu Kupu, MC, Sandat, Sejuk 1, Asri, Asap, Sejuk 2, dan Sarang Macan.

Kabid Penegakan Satpol PP Kabupaten Lombok Barat, Wirya Kurniawan mengatakan, penutupan ini dilakukan karena kafe-kafe tersebut melanggar beberapa peraturan daerah (Perda), termasuk Perda 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat, Perda 1 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, dan Perda 1 tahun 2015 tentang Pengawasan Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol.

Baca Juga :  IMOS 2025, New Honda ADV160 Disambut Antusias dan Jadi Primadona

Penutupan ini tetap dilakukan meskipun ada perlawanan dari beberapa pemilik kafe. “Tidak ada ampun lagi,” tegas Wirya sembari menjelaskan, jika kafe-kafe yang telah disegel ini kembali beroperasi, maka akan ditindak tegas dan diproses hukum.

Sementara itu, Pemilik Pafe Asri dan Sarang Macan yang awalnya melakukan penolakan, akhirnya mendukung tindakan penutupan ini dengan catatan bahwa semua kafe ilegal di Lombok Barat juga harus ditutup. Jangan pilih kasih atau tebang pilih,” ucapnya.

Baca Juga :  Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

Kepala Desa Jagaraga, Muhammad Hasim juga mendukung tindakan Satpol PP Lombok Barat. “Kami atas nama masyarakat Jagaraga meminta kepada Bupati melalui Satpol PP untuk menegakkan Perda,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kuripan, Iskandar menyatakan, bahwa pihak Pemerintah Kecamatan Kuripan mendukung kegiatan penertiban dan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Lombok Barat.(ham)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Berita Terbaru