Tersandung Tunggakan Iuran, 75% Peserta Perorangan BPJS Kesehatan di Lotim Tidak Aktif

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong, Lombok Timur, Elly Widiani (berdiri).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong, Lombok Timur, Elly Widiani (berdiri).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.IDKepala Cabang BPJS Kesehatan Selong, Lombok Timur, Elly Widiani, mengungkapkan keprihatinannya terkait masih banyaknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen perorangan yang tidak aktif akibat tunggakan iuran.

Dalam acara media gathering dengan seluruh wartawan Lombok Timur yang berlangsung di Labuhan Haji pada Kamis (22/5/2025), Elly mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) guna mempermudah penyelesaian tunggakan.

“Sekitar 75% peserta perorangan di Lombok Timur saat ini dalam kondisi tidak aktif karena masalah tunggakan iuran. Ini yang kita nanti imbau kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap atau yang mungkin bisa disingkat REHAB, atau lebih simpelnya adalah program mencicil BPJS Kesehatan,” jelas Elly.

Program REHAB ini dikhususkan bagi masyarakat di Lombok Timur yang memiliki tunggakan iuran minimal empat bulan ke atas. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyelesaikan kewajiban iurannya, sehingga tidak menumpuk dan semakin besar.

Baca Juga :  Dokter Jack Tegaskan Bukan Pengusiran Paksa Pasien di Rumah Singgah

Elly mengakui bahwa tingkat keaktifan masyarakat di program JKN di Lombok Timur masih di angka 75,68% untuk semua segmen. Angka ini masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan setiap pemerintah daerah (Pemda) dapat mencapai 80% keaktifan JKN pada tahun 2025.

“Inilah yang menjadi tantangan kita di Lombok Timur untuk kita sama-sama bergerak, tidak hanya Pemda, tapi segmen pemberi kerja atau masyarakat setiap perorangan juga bisa berperan aktif untuk bisa memastikannya mencapai 80% di tahun 2025 ini sesuai dengan rencana jangka panjang pembangunan nasional,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Elly juga menyampaikan komitmen BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan (Faskes) untuk meningkatkan kualitas layanan. “Kami bersama dengan fasilitas kesehatan sudah berkomitmen dan memasang janji layanan di setiap Faskes,” ujarnya sembari menjelaskan, janji layanan ini bertujuan untuk memastikan keluhan masyarakat dapat dicegah dan tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Sejarah Baru Bagi NTB, Yogi Hadi Ismanto Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers 2025-2028

Beberapa poin penting dari janji layanan tersebut antara lain: 1) Masyarakat cukup memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, tanpa perlu fotokopi; 2) Tidak ada pembatasan hari perawatan di rumah sakit sesuai indikasi medis; 3) Pelayanan obat menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu mencari obat di luar; 4) Tidak ada iuran biaya tambahan; dan 5) Layanan harus sama dan tanpa diskriminasi antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan.

Dengan adanya program REHAB dan komitmen janji layanan, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong, Lombok Timur, berharap dapat meningkatkan keaktifan peserta dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal.(Kml)

Berita Terkait

Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Sekda NTB Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi Pangan di Rakor GNPIP Bali Nusra 2025
Langkah Awal Menuju Kesejahteraan Masyarakat, Desa Perampuan Komitmen Bentuk Kopdes Merah Putih
Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya
Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT
Owner New Surya Cafe: Tidak Ada Pemecatan Karyawan, Hanya Pengurangan Jam Kerja
Satpol PP NTB Didorong Kerja Optimal Tertibkan Aset Daerah

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:08 WIB

Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:07 WIB

Sekda NTB Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi Pangan di Rakor GNPIP Bali Nusra 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:15 WIB

Tersandung Tunggakan Iuran, 75% Peserta Perorangan BPJS Kesehatan di Lotim Tidak Aktif

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:08 WIB

Langkah Awal Menuju Kesejahteraan Masyarakat, Desa Perampuan Komitmen Bentuk Kopdes Merah Putih

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:06 WIB

Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers di Mapolres Lobar.

Hukum & Kriminal

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB