Dinas PUPR Perkuat Konsolidasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Jasa Konstruksi

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDDinas PUPR Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi bersama Kepala Bidang Jasa Konstruksi Kabupaten dan Kota se-Pulau Lombok melaksanakan konsolidasi terkait tugas dan fungsi masing-masing OPD sub sektor Jasa Konstruksi, pada Senin (3/6/2025).

Kepala Dinas PUPR NTB, Sadiman mengungkapkan langkah tersebut sebagai implementasi dan penerapan UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR No.1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Baca Juga :  Dukcapil Lombok Barat: Masyarakat di Perumahan Kurang Antusias Menjadi Penduduk Tetap

“Hal tersebut sesuai kesepakatan berdasarkan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang merupakan portal yang dibangun oleh Kementerian PU untuk diaktifkan kembali oleh masing-masing Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan Kota sebagai media inputan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi sehingga masyarakat mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi,” katanya.

Ia juga menjelaskan kerangka dalam menginisiasi MoU dan Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan Pemerintah Provinsi dalam pembiayaan penyelenggaraan sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi.

Baca Juga :  Honda Forza Tampil Semakin Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif

Langkah selanjutnya Dinas PUPR NTB menyusun standar operasional pengawasan agar seluruh jajarannya dapat melakukan tertib administrasi di kalangan Dinas PUPR sendiri. Hal tersebut dilaksanakan untuk mengoptimalkan peran jasa konstruksi di daerah NTB.

“Kami juga membuat SOP pengawasan usaha jasa konstruksi dan melakukan pengawasan bersama terhadap tertib administrasi, tertib usaha dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi,” jelasnya.(mbq)

Berita Terkait

Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer
Seorang Budayawan Gagas ‘’Repoq Literasi’’ untuk Restorasi Pertanian di Lotim
Hadiri HULTAH NWDI, Menhaj Komitmen Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik
Astra Honda Incar Kunci Juara ARRC 2025 di Sepang Bersama CBR Series
Si Jago Merah Lalap Shaya Cottage di Sekotong, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah
Laskar Sasak Gelar Baksos Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan Gratis
10 Unit Honda CUV e: Ber-livery Temani Kru dan Pebalap di Paddock Mandalika
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Basarnas Siagakan Dua Unit Helikopter

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Seorang Budayawan Gagas ‘’Repoq Literasi’’ untuk Restorasi Pertanian di Lotim

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Hadiri HULTAH NWDI, Menhaj Komitmen Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Astra Honda Incar Kunci Juara ARRC 2025 di Sepang Bersama CBR Series

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Si Jago Merah Lalap Shaya Cottage di Sekotong, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah

Berita Terbaru

ilustrasi tenaga honorer.

Umum

Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer

Rabu, 15 Okt 2025 - 10:08 WIB

Sekda Lotim, HM Juaini Taofik.

Pariwisata Seni Budaya

Sekda Lotim Lantik Pengurus Baru Tukang Pukul Rebana

Senin, 13 Okt 2025 - 17:09 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (kiri) dan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (kanan).

Ekonomi & Bisnis

Keren! Gubernur Gorontalo Belajar IPR ke NTB

Senin, 13 Okt 2025 - 15:05 WIB