Dinas PUPR Perkuat Konsolidasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Jasa Konstruksi

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDDinas PUPR Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi bersama Kepala Bidang Jasa Konstruksi Kabupaten dan Kota se-Pulau Lombok melaksanakan konsolidasi terkait tugas dan fungsi masing-masing OPD sub sektor Jasa Konstruksi, pada Senin (3/6/2025).

Kepala Dinas PUPR NTB, Sadiman mengungkapkan langkah tersebut sebagai implementasi dan penerapan UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR No.1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi BNPB Pilih NTB Jadi Pilot Project Gelar Bimtek Komunikasi Risiko Bencana

“Hal tersebut sesuai kesepakatan berdasarkan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang merupakan portal yang dibangun oleh Kementerian PU untuk diaktifkan kembali oleh masing-masing Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan Kota sebagai media inputan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi sehingga masyarakat mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi,” katanya.

Ia juga menjelaskan kerangka dalam menginisiasi MoU dan Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan Pemerintah Provinsi dalam pembiayaan penyelenggaraan sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi.

Baca Juga :  HALO Siap Ramaikan HBD 2024 di Klaten

Langkah selanjutnya Dinas PUPR NTB menyusun standar operasional pengawasan agar seluruh jajarannya dapat melakukan tertib administrasi di kalangan Dinas PUPR sendiri. Hal tersebut dilaksanakan untuk mengoptimalkan peran jasa konstruksi di daerah NTB.

“Kami juga membuat SOP pengawasan usaha jasa konstruksi dan melakukan pengawasan bersama terhadap tertib administrasi, tertib usaha dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi,” jelasnya.(mbq)

Berita Terkait

Jelang Nataru, Gubernur NTB Siapkan Contingency Plan Kebencanaan
Gubernur Iqbal Serahkan Hibah Videotron ke Polda NTB sebagai Sarana Komunikasi dan Pelayanan Publik
Pemancing Hilang di Langgudu Bima Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia
Sisir Kabupaten dan Kota Bima, Satpol PP NTB Melalui Tim Satgas BKC NTB Perketat Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Pencarian Korban KMP Belida: Tim SAR Gabungan Intensifkan Penyisiran di Selat Alas yang Menantang
Cuaca Buruk: Perahu Pemancing Tabrak Tebing di Langgudu Bima, Satu Korban dalam Pencarian
Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Poto Tano-Kayangan
Satpol PP NTB Perketat Operasi BKC Ilegal, Targetkan Distributor dan Produsen

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:04 WIB

Jelang Nataru, Gubernur NTB Siapkan Contingency Plan Kebencanaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:09 WIB

Gubernur Iqbal Serahkan Hibah Videotron ke Polda NTB sebagai Sarana Komunikasi dan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:28 WIB

Pemancing Hilang di Langgudu Bima Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:01 WIB

Sisir Kabupaten dan Kota Bima, Satpol PP NTB Melalui Tim Satgas BKC NTB Perketat Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:47 WIB

Pencarian Korban KMP Belida: Tim SAR Gabungan Intensifkan Penyisiran di Selat Alas yang Menantang

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (paling kanan) didampingi istri pose bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (paling kiri) yang juga didampingi istri.

Politik

NTB dan Sulsel Sepakat Perluas Kerja Sama Strategis

Jumat, 5 Des 2025 - 19:07 WIB