Dinas PUPR Perkuat Konsolidasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Jasa Konstruksi

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDDinas PUPR Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi bersama Kepala Bidang Jasa Konstruksi Kabupaten dan Kota se-Pulau Lombok melaksanakan konsolidasi terkait tugas dan fungsi masing-masing OPD sub sektor Jasa Konstruksi, pada Senin (3/6/2025).

Kepala Dinas PUPR NTB, Sadiman mengungkapkan langkah tersebut sebagai implementasi dan penerapan UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR No.1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Baca Juga :  OPD Mitra dan DPRD Loteng Sepakat Proses Legislasi Transparan, Partisipatif, dan Berpihak pada Publik

“Hal tersebut sesuai kesepakatan berdasarkan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang merupakan portal yang dibangun oleh Kementerian PU untuk diaktifkan kembali oleh masing-masing Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan Kota sebagai media inputan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi sehingga masyarakat mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi,” katanya.

Ia juga menjelaskan kerangka dalam menginisiasi MoU dan Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan Pemerintah Provinsi dalam pembiayaan penyelenggaraan sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi.

Baca Juga :  Puncak Perayaan HUT ke-55, Astra Motor Donasikan 550 Kantong Darah

Langkah selanjutnya Dinas PUPR NTB menyusun standar operasional pengawasan agar seluruh jajarannya dapat melakukan tertib administrasi di kalangan Dinas PUPR sendiri. Hal tersebut dilaksanakan untuk mengoptimalkan peran jasa konstruksi di daerah NTB.

“Kami juga membuat SOP pengawasan usaha jasa konstruksi dan melakukan pengawasan bersama terhadap tertib administrasi, tertib usaha dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi,” jelasnya.(mbq)

Berita Terkait

Dr Muazzar Habibi Soroti Aksi Demo Anarkis di Indonesia: ‘’Jangan Korbankan Nyawa dan Bangunan Negara’’
Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi
Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika
Gubernur Apresiasi BNPB Pilih NTB Jadi Pilot Project Gelar Bimtek Komunikasi Risiko Bencana
Ajang KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat”
Gegerkan Warga, Kasus Penemuan Mayat di Lembar Lombok Barat Terjadi Lagi
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Mencari Penyelam Hilang di Perairan Sembalun
CINTA, CITA-CITA, ASA DAN ANGAN-ANGAN: PESAN-PESAN PROGRESIF ULAMA UNTUK MENATA KEILMUAN DAN KEIMANAN

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Dr Muazzar Habibi Soroti Aksi Demo Anarkis di Indonesia: ‘’Jangan Korbankan Nyawa dan Bangunan Negara’’

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:01 WIB

Gubernur Apresiasi BNPB Pilih NTB Jadi Pilot Project Gelar Bimtek Komunikasi Risiko Bencana

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:09 WIB

Ajang KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat”

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB